https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi •   Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam •   Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal •   Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN
Home › Pemerintah › H Agung Tandatangani MoU Terkait Bentuk Kontribusi Nyata PCR
Pemerintah
Pekanbaru

H Agung Tandatangani MoU Terkait Bentuk Kontribusi Nyata PCR

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:13 WIB,  
Penulis : Redaksi
H Agung Tandatangani MoU Terkait Bentuk Kontribusi Nyata PCR

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pelaksanaan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Pekanbaru Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan Politeknik Caltex Riau (PCR) Rumbai.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani secara langsung oleh Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM dan Direktur PCR Dr Dadang Syarif Sihabudin Sahid S.Si M.Sc, pada kegiatan Leaders Talk sekaligus penandatanganan MoU Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Politeknik Caltex Riau, bertempat di Auditorium PCR Rumbai, Kamis (22/1/2026).

  • Baca juga: Agung Nugroho Genjot Pembangunan Pekanbaru Lewat Kolaborasi Swasta

"Kita MoU kembali dengan PCR, tentu akan banyak kolaborasi yang akan bisa dikerjasamakan," ucap Walikota Agung, usai kegiatan.

Di tempat yang sama, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi S.STP M.Si yang turut hadir mendampingi Walikota Agung di kesempatan itu menjelaskan, maksud dari kesepakatan bersama tersebut adalah para pihak dalam lingkup kewenangan masing-masing akan saling bekerjasama dalam pelaksanaan tupoksi sebaik-baiknya.

  • Baca juga: Agung Nugroho Resmi Lantik 21 Pejabat, Kadis LHK dan Kepala Bapenda Berganti

"Tujuan dari kesepakatan bersama ini untuk percepatan mewujudkan visi dan misi Kota Pekanbaru serta percepatan mewujudkan PCR membangun kemuliaan masa depan," ungkapnya.

Disampaikan Masykur, ruang lingkup dari kesepakatan bersama antara Pemko Pekanbaru dan PCR itu meliputi pelaksanaan dan pengembangan kualitas pendidikan dan pelatihan.

  • Baca juga: Agung Nugroho Targetkan Pengaspalan Jalan Rusak Pekanbaru Lebih dari 42 Km

Kemudian pelaksanaan penelitian/kajian/ naskah akademik/ praktek kerja lapangan. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia, serta bidang lainnya yang disepakati kedua belah pihak.

Pelaksanaan kerjasama sendiri akan diatur lebih lanjut dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru dengan PCR.

  • Baca juga: Pemko Pekanbaru Terima PSU Perumahan Senilai Rp103,3 Miliar

"Misalnya terkait pengembangan aplikasi, itu akan ditindaklanjuti melalui Dinas Kominfo, penanganan banjir dengan PUPR dan lainnya," papar Masykur.

Pelaksanaan kerjasama berlaku selama lima tahun terhitung tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai kesepakatan Pemko Pekanbaru dan PCR.

  • Baca juga: Respons Pengaduan Warga, Wawako Pekanbaru Tinjau Infrastruktur di Binawidya

Sementara itu, Direktur PCR Dr Dadang Syarif Sihabudin Sahid S.Si M.Sc, menyatakan jika kerjasama yang terjalin merupakan bentuk kontribusi nyata PCR dalam mendukung dan menyukseskan pembangunan di Kota Pekanbaru.

"Jadi, riset inovasi itu tidak hanya sekedar laporan, tapi bagaimana memberikan manfaat dan menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Jadi kami sangat apresiasi, mudah-mudahan kita bisa maju bersama dengan pemerintah," tutupnya.

Editor : Redaksi
Sumber : Pekanbaru.go.id

TOPIK TERKAIT

Pekanbaru Agung Nugroho
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Wali Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan Gerobak untuk UMKM di Tepi Sungai Siak

    Jumat, 23 Jan 2026 | 23:13 WIB
  • Pemerintah

    Capaian UHC Lampaui Target, Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemerintah Pusat

    Senin, 26 Jan 2026 | 23:07 WIB
  • Pemerintah

    Dapat Persetujuan BKN, Pemko Pekanbaru Terapkan Manajemen Talenta ASN

    Selasa, 27 Jan 2026 | 22:55 WIB
  • Pemerintah

    Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Senin, 03 Nov 2025 | 16:00 WIB
  • Pemerintah

    Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

    Selasa, 04 Nov 2025 | 15:00 WIB

Terpopuler

  • #1

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 - 10:59 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com