https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI •   Pramuka Rumbai Barat Dilibatkan dalam Pengamanan Kurban di Sejumlah Masjid •   HUT ke-242 Pekanbaru, Pemko Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 1.100 Anak •   Milad ke-18, Organisasi Diharapkan Makin Solid Inovatif dan Berdaya Saing
Home › Sorotan › Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi
Sorotan
Pekanbaru

Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

Kamis, 16 April 2026 | 10:59 WIB,  
Penulis : Redaksi
Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

Ilustrasi

ROHIL, Tabloid Diksi - Hak Ratusan Orang Karyawan/Pekerja Eks PT. Torganda yang saat ini sudah berganti nama menjadi PT. Agrinas Palma Nusantara (PT. APN) masih belum jelas dan meminta agar perusahaan menyelesaikan hak para pekerja sesuai Perundang Undangan Yang Berlaku di Republik Indonesia.

Salah satu Karyawan/Pekerja eks PT. Torganda yang sudah bekerja selama kurang lebih 25 Tahun inisial HS mengeluhkan tidak dibayarkannya gaji mereka pada Bulan Februari 2026 dan adanya dikeluarkan Surat Mutasi setelah Perusahaan diambil alih sama Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan).

  • Baca juga: Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

“Jadi, sebelum surat mutasi keluar (Februari 2026), gaji kami belum dibayar perusahaan (PT. Torganda). Total pekerja ada sekitar 729 karyawan yang belum menerima hak. Dimana, pekerja di Perkebunan Batang kumu 1 sekitar 435 orang. Dan yang mutasi ke torganda sebanyak 13 orang, ke APN : 422 orang. Kemudian, 2. pekerja di perkebunan batang kumu 2/karya bakti sebanyak 293 orang. Dan yang mutasi ke torganda 1 orang, ke APN : 292 orang,” sampaikan HS dengan suara lirih saat dihubungi awak media. Rabu, (15/4/2026).

Jadi, untuk menafkahi kebutuhan keluarga, saat ini kami bekerja di PT. APN sejak bulan Februari 2026 dan menunggu PT. Torganda untuk menyelesaikan hak hak kami. sambungnya.

  • Baca juga: Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

HS menyampaikan alasan perusahaan mengeluarkan surat mutasi karena perusahaan sudah disita satgas PKH dan diambil alih oleh PT. Agrinas Palma Nusantara (PT. APN).

“Kami disini hanya bekerja, seharusnya perusahaan (PT. Torganda) menyelesaikan kewajibannya. Disini, kami menjadi korban dengan dikeluarkan surat mutasi oleh perusahan yang menurut kami kalau mengikuti mutasi tersebut pasti banyak kendala seperti tempat tinggal (mess) dan sekolah anak serta mengurus dokumen penting seperti kartu keluarga. Sehingga kami memilih bertahan dan bekerja untuk PT. APN,” ungkapnya.

  • Baca juga: Pungli Berkedok Kerja, SOS Diduga Palak Calon Security PT.PSPI Distrik Lipat Kain! Diambang Malu?

Bagi HS, Bekerja 25 Tahun untuk Eks PT. Torganda merupakan suatu bentuk pengabdian ke Perusahaan. Jadi, seharusnya perusahaan membantu dan menyelesaikan kewajibannya kepada kami para pekerja.

“Kami disini hanya meminta hak kami sesuai undang undang yang berlaku. Jadi, kami berharap agar PT. Torganda bertanggung jawab dan menyelesaikan kewajiban kepada pekerja,” pungkasnya.

  • Baca juga: Diduga Perangkat Desa Intimidasi Kritikan Warga, Oknum Kades 'Berkuasa' Lindungi Warga atau Pengusaha Investor?

Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) Monides, SH beserta tim menyampaikan bahwasanya dari 729 orang karyawan/pekerja eks PT. Torganda ada sekitar kurang lebih 422 orang yang sudah tanda tangan kontrak untuk meminta bantuan hukum.

“Kita sudah layangkan somasi ke PT. Torganda dan sudah masukkan surat ke Disnaker Provinsi Riau agar hak karyawan/pekerja yang kurang lebih sekitar 422 orang dibayarkan oleh PT. Torganda, karena hampir semua para pekerja telah mengabdi untuk perusahan diatas 5 tahun. Jadi, di dalam undang undang perusahaan wajib membayarkan hak mereka,” sampaikan Monides selaku ketua tim penasehat hukum.

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

Kita sudah survey lokasi untuk karyawan yang nantinya di mutasi yang berada di Sumatera Utara (Sumut) di Kebun Tahuan Ganda dan Kebun Sibisa Mangatur. Dan hasil pengamatan dan pemantauan kita, tempat tinggal (mess) tidak memadai untuk tempat tinggal. sambungnya.

Oleh karena hal tersebut, Monides Purba berharap agar PT. Torganda kooperatif dan segera menyelesaikan hak para karyawan/pekerja.

  • Baca juga: Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

“Dari 422 orang yang sudah memberi kuasa ke kita, hampir semua sudah bekerja diatas 5 tahun dan ada yang bekerja hampir 25 Tahun. Jadi, PT. Torganda harus menyelesaikan kewajiban buat para karyawan/pekerja,” tegasnya. 

Sementara itu, Manager SDM PT. Torganda, Widi Atmiko Heru Wibowo belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan wartawan melalui pesan chat sampai berita ini tayang.

Editor : Redaksi
Sumber : Rilis

TOPIK TERKAIT

TorgandaHak Karyawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

    Minggu, 24 Mei 2026 - 21:10 WIB
  • #2

    Milad ke-18, Organisasi Diharapkan Makin Solid Inovatif dan Berdaya Saing

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:25 WIB
  • #3

    LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:03 WIB
  • #4

    BNN Pekanbaru dan GRANAT Gencarkan Perang Melawan Narkoba di SMA 4

    Senin, 25 Mei 2026 - 16:45 WIB
  • #5

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 - 21:35 WIB

SOROTAN

  • LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

    LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

    Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:03 WIB
  • Pramuka Rumbai Barat Dilibatkan dalam Pengamanan Kurban di Sejumlah Masjid

    Pramuka Rumbai Barat Dilibatkan dalam Pengamanan Kurban di Sejumlah Masjid

    Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:35 WIB
  • Program Magister Administrasi Pendidikan UNRI Buka Pendaftaran, Akreditasi “Baik Sekali” Jadi Daya Tarik

    Program Magister Administrasi Pendidikan UNRI Buka Pendaftaran, Akreditasi “Baik Sekali” Jadi Daya Tarik

    Jumat, 29 Mei 2026 | 21:06 WIB

HUKRIM

  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com