https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi •   HUT Bhayangkara ke-80, KNPI Riau Sampaikan Apresiasi untuk Insan Bhayangkara •   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor
Home › Sorotan › Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi
Sorotan
Kuansing

Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

Selasa, 19 Mei 2026 | 21:35 WIB,  
Penulis : M Arif
Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

KUANTANSINGINGI, Tabloid Diksi.com – Jajaran Polsek Pangean melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Pangean, Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan satu unit rakit PETI yang kemudian dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar di lokasi. Selasa sore (19/5/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat dan pemberitaan media terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Pangean.

  • Baca juga: Siswa IP-ICBS Kampar Diduga Dianiaya Ustad di Asrama

“Kami menindaklanjuti informasi yang beredar terkait aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Pangean. Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” ujar IPTU Aman Sembiring.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., bersama personel Polsek Pangean, yakni Kanit Intelkam AIPTU Juni Faisal, Kanit Propam AIPTU Oseki Yamasita, Kanit Sabhara AIPDA Yuri Fernando dan Banit Reskrim BRIPDA Mei Feris.

  • Baca juga: Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

Penertiban berawal dari terbitnya pemberitaan media online pada Senin 18 Mei 2026 terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah Pangean. Menindaklanjuti hal tersebut, pada Selasa sekitar pukul 15.30 WIB, Kapolsek Pangean mengumpulkan personel untuk bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI.

Sekira pukul 15.50 WIB, tim berangkat menuju lokasi penambangan yang berada di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean. Setelah menempuh perjalanan, sekitar pukul 16.20 WIB personel tiba di lokasi yang berada sekitar satu kilometer di belakang Pondok Pesantren Ar Rasyid, Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.

  • Baca juga: KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu unit rakit PETI yang tidak sedang beroperasi. Untuk mencegah digunakan kembali, petugas langsung melakukan pemusnahan terhadap rakit dan peralatan yang ada dengan cara dirusak dan dibakar.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada pihak yang diamankan. Polisi juga tidak mengamankan barang bukti karena seluruh peralatan langsung dimusnahkan di tempat.

  • Baca juga: Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

Kapolsek menegaskan, Polsek Pangean akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pangean." Pungkas Kapolsek.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

  • Baca juga: Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing

FB : Humas Polres Kuansing

Call Center Polri : 110

  • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

Editor :

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Komitmen Zukri Hadirkan Pemerataan Listrik hingga Wilayah Kepulauan

    Selasa, 05 Mei 2026 | 19:19 WIB
  • Parlementaria

    Sekda Riau Dorong Satu Persepsi dalam Integrasi Program Penurunan Emisi REDD+

    Selasa, 19 Mei 2026 | 18:27 WIB
  • Pemerintah

    Isi LKO Unilak, Boby Rachmat Soroti Etika dan Tantangan Kepemimpinan Era Digital

    Senin, 18 Mei 2026 | 17:08 WIB
  • Pemerintah

    Tes Fisik Jadi Penentu, Kesbangpol Riau Awasi Ketat Seleksi Calon Paskibraka 2026

    Selasa, 19 Mei 2026 | 17:52 WIB
  • Peristiwa

    GRANAT Pekanbaru Ambil Peran dalam Bimtek P4GN, Ajak Perangi Narkotika

    Selasa, 12 Mei 2026 | 11:03 WIB

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #5

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:51 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com