Home › Parlementaria › DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Perubahan OPD, Dua Dinas Baru Disiapkan
DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Perubahan OPD, Dua Dinas Baru Disiapkan
DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna, Senin (11/5)
PEKANBARU, Tabloid Diksi – DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru, Senin (11/5/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Pekanbaru tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD, Tengku Azwendi Fajri.
-
Turut hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

-
Dalam penyampaiannya, Isa Lahamid menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda telah rampung dan menghasilkan keputusan strategis berupa penambahan dua organisasi perangkat daerah (OPD) baru di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Secara umum ada penambahan dua OPD dan sekarang total menjadi 50 OPD. Kita berharap dengan adanya penambahan ini, kinerja Pemko Pekanbaru bisa semakin meningkat,” ujar Isa.
-
Menurutnya, pembentukan OPD baru merupakan langkah strategis untuk mempercepat pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sekaligus mendukung visi dan misi kepala daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Isa mengakui, penambahan OPD akan berdampak terhadap peningkatan anggaran daerah, mulai dari kebutuhan struktur organisasi hingga penempatan pejabat baru. Namun, hal tersebut dinilai sebagai konsekuensi yang harus dilakukan demi optimalisasi pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.
-
“Ini memang harga yang harus dibayar demi percepatan pencapaian visi misi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mensejahterakan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, dua OPD baru tersebut nantinya akan fokus pada pengembangan sektor ekonomi kreatif, serta bidang perikanan dan peternakan yang dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
-
“Kita harapkan ini bisa menunjang perekonomian masyarakat Kota Pekanbaru dengan lebih optimal. Ke depan Pemko harus bisa bekerja lebih maksimal lagi,” tambah Isa.
Setelah Ranperda disahkan, tahapan berikutnya yakni penyusunan struktur organisasi perangkat daerah, penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwako), hingga pelantikan pejabat dan penetapan struktur OPD baru tersebut.
-
-
-
-







Komentar Via Facebook :