https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Diduga Sopir Microsleep, Bus Pelangi Hantam Truk di Tol Pekanbaru-Dumai •   Pemko Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Hari Jadi ke-242 •   Hasil SPMB SD Negeri Pekanbaru Diumumkan, Disdik Minta Wali Murid Daftar Ulang 6-7 Juli •   Di Rakernas APEKSI, Wako Pekanbaru Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut
Home › Parlementaria › Komisi III DPRD Pekanbaru Fasilitasi Mediasi Dugaan Kekerasan Murid SDN 181
Parlementaria
Pekanbaru

Komisi III DPRD Pekanbaru Fasilitasi Mediasi Dugaan Kekerasan Murid SDN 181

Kamis, 21 Mei 2026 | 22:29 WIB,  
Penulis : Redaksi
Komisi III DPRD Pekanbaru Fasilitasi Mediasi Dugaan Kekerasan Murid SDN 181

Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat, Senin (11/5).

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menunjukkan komitmennya dalam mengawal dunia pendidikan yang aman dan humanis dengan memfasilitasi penyelesaian persoalan antara wali murid bersama kuasa hukumnya dengan seorang guru SDN 181 Pekanbaru melalui rapat dengar pendapat (RDP), Senin (11/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru tersebut membahas dugaan kekerasan terhadap seorang murid yang terjadi pada April 2026 lalu. Kegiatan ini menjadi bentuk perhatian serius DPRD Pekanbaru dalam memastikan setiap persoalan pendidikan dapat diselesaikan secara bijak dan mengedepankan musyawarah.

  • Baca juga: DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Perubahan OPD, Dua Dinas Baru Disiapkan

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Niar Erawati, didampingi Sekretaris Komisi III Abu Bakar serta anggota Komisi III lainnya yakni Lindawati, Putri Varadina, Sri Rubiyanti, Edi Azhar, Doni Saputra, Muhammad Sabarudi, dan Zakri Fajar Triyanto.

  • Baca juga: Sopandi Sos, Anggota DPRD Meranti Gelar Reses di Pulau Rangsang 

Turut hadir dalam rapat tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Alek Kurniawan beserta jajaran kepala bidang.

Sebagai komisi yang membidangi pendidikan, Komisi III DPRD Pekanbaru memberikan ruang mediasi bagi kedua belah pihak agar persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berlarut-larut.

  • Baca juga: Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama Pererat Silaturahmi di Halal Bihalal Bersama Mantan Gubernur Riau

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zakri Fajar Triyanto menjelaskan, hasil pertemuan menunjukkan adanya itikad baik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

  • Baca juga: Ketua DPRD Pekanbaru Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-79 TNI, Teguhkan Semangat Kebangsaan

“Hasil rapat tadi, kedua belah pihak sudah mulai mau berdamai. Namun dari pihak kuasa hukum masih meminta adanya perjanjian serta hak-hak korban yang harus dipenuhi,” ujar Zakri.

Ia menambahkan, dalam rapat juga terungkap bahwa tindakan guru tersebut dilakukan dengan alasan mendidik, bukan untuk melukai murid. Meski demikian, Komisi III DPRD Pekanbaru tetap menegaskan bahwa dunia pendidikan harus bebas dari segala bentuk kekerasan.

  • Baca juga: Bersama Menuju Pilkada Damai, Pimpinan DPRD Pekanbaru dan Forkopimda Perkuat Sinergi

“Diakui memang ada tindakan seperti yang disampaikan dalam rapat, tetapi tidak ada niat melukai, hanya niat mendidik. Namun tadi pimpinan rapat juga menegaskan bahwa dalam mendidik tidak dibenarkan menggunakan kekerasan,” tambahnya.

  • Baca juga: DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 Senilai Rp3,02 Triliun

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Pekanbaru yang telah memfasilitasi komunikasi antara pihak sekolah dan wali murid.

Menurutnya, forum mediasi tersebut menjadi langkah positif untuk membangun komunikasi yang baik demi kepentingan anak dan dunia pendidikan.

  • Baca juga: Paripurna Keempat DPRD Pekanbaru, Pengumuman Pimpinan dan Susunan Fraksi Demokrat

“Ini komunikasi yang dibangun antara guru, wali murid, dan anak-anak. InsyaAllah kalau masing-masing bisa menurunkan ego, persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” kata Alek.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Pekanbaru yang telah membuka ruang dialog sehingga solusi dapat dicapai secara bersama-sama.

  • Baca juga: Syah ! Jabat Ketua dan Wakil DPRD Kampar, Ahmad Taridi dan Iib Nursaleh Ucap Sumpah Jabatan Periode 2024-2029

“Alhamdulillah Komisi III DPRD Pekanbaru mau memfasilitasi ini sehingga kita bisa duduk bersama mencari solusi,” tutupnya.

 

Editor : Redaksi
Sumber : ADVERTORIAL

TOPIK TERKAIT

DPRD Pekanbaru Komisi III DPRD Pekanbaru Niar Erawati Zakri Fajar Triyanto SDN 181 Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Parlementaria

    DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Perubahan OPD, Dua Dinas Baru Disiapkan

    Kamis, 21 Mei 2026 | 22:07 WIB
  • Peristiwa

    RANS Carnival Ramaikan Riau Awal Juni, SF Hariyanto Sambut Positif Kolaborasi Kreatif

    Kamis, 21 Mei 2026 | 14:14 WIB
  • Pemerintah

    Kesbangpol Riau Apresiasi Sinergi DPRD dan Pemprov dalam Tata Kelola Pemerintahan

    Kamis, 21 Mei 2026 | 13:44 WIB
  • Pemerintah

    Plt Kadisdik Pekanbaru Alek Kurniawan Buka FLS3N Tingkat SMP-MTs 2026

    Kamis, 21 Mei 2026 | 13:36 WIB
  • Pemerintah

    Kabel Lampu Jalan Kerap Dicuri, Dishub Pekanbaru Minta Masyarakat Ikut Mengawasi

    Kamis, 21 Mei 2026 | 13:27 WIB

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    Pekanbaru 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju

    Selasa, 23 Jun 2026 - 07:10 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Diduga Sopir Microsleep, Bus Pelangi Hantam Truk di Tol Pekanbaru-Dumai

    Diduga Sopir Microsleep, Bus Pelangi Hantam Truk di Tol Pekanbaru-Dumai

    Selasa, 07 Jul 2026 | 16:37 WIB
  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com