https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepercayaan Investor Global Menguat, Prabowo Minta Data Disampaikan Terbuka ke Publik •   Warga Antusias Terima Bantuan PKH, Sebagian Keluhkan Belum Terdaftar Sebagai Penerima •   G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek •   Rompi Satgas Disematkan, Pekanbaru Perkuat Gerakan Bersih Narkoba
Home › Sorotan › Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah
Sorotan
Dumai

Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah

Minggu, 24 Mei 2026 | 00:07 WIB,  
Penulis : Redaksi
Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah

Majelis Pertanahan Pusat menggelar konferensi pers, Sabtu (23/5)

DUMAI, Tabloid Diksi - Konflik tenurial dan ketimpangan penguasaan tanah di kawasan hutan kembali menjadi sorotan serius. Menyikapi kondisi tersebut, Majelis Pertanahan Pusat menggelar konferensi pers dengan mengangkat isu utama “Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan," Sabtu (23/5).

Dalam pemaparannya, lembaga yang memiliki mandat pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sekaligus pelaksana Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 itu menegaskan sejumlah persoalan mendasar terkait konflik lahan, masa depan generasi muda, hingga percepatan redistribusi tanah.

  • Baca juga: Green Policing Belum Menjawab Ancaman Karhutla? PMII Riau Minta Evaluasi Menyeluruh

NKK Ditegaskan sebagai Instrumen Legal Negara

Majelis Pertanahan Pusat menilai masih banyak kesalahpahaman publik terhadap Naskah Kesepakatan Kerja Sama (NKK) yang kerap dikaitkan dengan praktik mafia tanah.

  • Baca juga: LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

Padahal, secara yuridis, NKK disebut merupakan instrumen legal yang diakui negara untuk menjembatani penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan. Skema tersebut dijalankan melalui pendekatan perhutanan sosial maupun penataan kawasan.

Melalui konferensi pers itu, Majelis Pertanahan Pusat menegaskan bahwa narasi yang menyudutkan NKK perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kegaduhan serta kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

  • Baca juga: Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

Generasi Muda Dumai Dinilai Terancam Kehilangan Ruang Hidup

Sorotan paling tajam disampaikan terkait kondisi agraria di Dumai. Berdasarkan hasil kajian statistik dan proyeksi demografi ekonomi tim riset Majelis Pertanahan Pusat, generasi muda di kota industri tersebut dinilai menghadapi ancaman eksklusi agraria.

  • Baca juga: Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

Ekspansi konsesi skala besar serta lambatnya pelepasan kawasan hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) disebut menjadi faktor utama yang mempersempit akses masyarakat terhadap lahan.

Kondisi itu dinilai berdampak langsung terhadap menyusutnya ruang hidup masyarakat, terutama bagi pemuda dan pemudi yang kesulitan memperoleh hunian maupun akses lahan produktif.

  • Baca juga: Pungli Berkedok Kerja, SOS Diduga Palak Calon Security PT.PSPI Distrik Lipat Kain! Diambang Malu?

Selain itu, hilangnya alat produksi pertanian juga dikhawatirkan memicu pengangguran struktural hingga urbanisasi paksa. Jika tidak segera diintervensi melalui kebijakan yang terukur, Dumai disebut berpotensi menghadapi krisis keberlanjutan sosial antargenerasi.

Desak Integrasi Data untuk Percepatan Redistribusi Tanah

  • Baca juga: Diduga Perangkat Desa Intimidasi Kritikan Warga, Oknum Kades 'Berkuasa' Lindungi Warga atau Pengusaha Investor?

Dalam kesempatan tersebut, Majelis Pertanahan Pusat juga menegaskan komitmennya menjalankan mandat Perpres Nomor 62 Tahun 2023 melalui fungsi pengumpulan bahan keterangan.

Data lapangan yang dihimpun disebut menjadi fondasi penting dalam mengurai tumpang tindih klaim lahan antara negara, korporasi, dan masyarakat.

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

Karena itu, Majelis Pertanahan Pusat mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional segera mengintegrasikan data yang telah dikumpulkan guna mempercepat redistribusi tanah dan legalisasi aset masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting demi mewujudkan keadilan sosial serta memperkuat kedaulatan agraria di Indonesia.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Majelis Pertanahan Pusat reforma agraria konflik lahan kawasan hutan Dumai TORA Perpres 62 Tahun 2023
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

    Kamis, 27 Feb 2025 | 12:13 WIB
  • Politik

    Ratusan Warga Sambut Kampanye H. Paisal di Jalan Tenaga Dumai

    Minggu, 10 Nov 2024 | 22:37 WIB
  • Politik

    Abdul Wahid dan UAS Satukan Tekad Menangkan Pilgub Riau

    Kamis, 17 Okt 2024 | 15:15 WIB
  • Pemerintah

    Tol Penghubung Pekanbaru ke Dumai dan Bangkinang Segera Dibangun

    Rabu, 25 Sep 2024 | 20:06 WIB
  • Pemerintah

    Silaturahmi Bersama Pendeta Se Dumai, Sekdaprov Riau Ajak Berkolaborasi Mewujudkan Pemilukada Damai

    Selasa, 17 Sep 2024 | 08:54 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

    Senin, 01 Jun 2026 - 20:11 WIB
  • #3

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #5

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB

SOROTAN

  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB
  • Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 | 19:41 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com