Home › Sorotan › Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis
Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis
Keterangan Foto: LBH KAI Riau Advokasi Peduli Bangsa mengajak masyarakat memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang jatuh pada 30 Mei 2026, LBH KAI Riau Advokasi Peduli Bangsa (APB) akan menggelar kegiatan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI kepada seluruh jajaran di daerah agar melaksanakan aksi sosial di bidang hukum sebagai bentuk pengabdian dan kepedulian terhadap masyarakat.
- Baca juga:
Melalui himbauan resmi yang disampaikan kepada seluruh pengurus dan rekan sejawat LBH KAI APB, organisasi tersebut mengajak seluruh anggota untuk ikut berpartisipasi menyukseskan kegiatan konsultasi hukum gratis tersebut.
Masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan datang langsung guna mendapatkan layanan konsultasi serta pendampingan hukum dari para advokat dan tim LBH KAI Riau.
Kegiatan konsultasi hukum gratis tersebut akan dilaksanakan:
Tempat: Aula Serbaguna Bapak Coy
Alamat: Jalan Yos Sudarso KM 17, sebelah Polsek Rumbai Lama, Kota Pekanbaru
Hari/Tanggal: Sabtu, 30 Mei 2026
Waktu: Pukul 08.30 WIB sampai selesai
Ketua DPD KAI Riau, Irfan Ardiansyah, mengatakan kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian insan advokat terhadap masyarakat yang membutuhkan pemahaman maupun pendampingan hukum.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat serta membantu memberikan solusi atas persoalan hukum yang dihadapi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD KAI Riau, Sahala TP Hutabarat, berharap seluruh anggota dapat berpartisipasi aktif demi memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum yang mudah dan terbuka.
Dengan mengusung semangat “Fiat Justitia Ruat Caelum” yang berarti “keadilan harus ditegakkan walau langit runtuh”, LBH KAI Riau menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi, pelayanan, dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Ketua LBH KAI APB Riau, Rikardo Simanjuntak SH, menambahkan pihaknya telah menyiapkan tim untuk menerima berbagai laporan dan persoalan hukum masyarakat, sekaligus memberikan solusi serta jawaban atas permasalahan yang dihadapi.
Untuk mempermudah masyarakat berkonsultasi, panitia juga menyediakan layanan kontak melalui nomor 0812-7659-3378.


Komentar Via Facebook :