https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Disbun Riau Terbitkan Imbauan Antisipasi Penurunan Harga TBS Sawit •   Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis •   Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah •   Kunjungan Wakapolda Riau ke Inhil Pererat Hubungan Pemda dan Kepolisian
Home › Ekbis › Disbun Riau Terbitkan Imbauan Antisipasi Penurunan Harga TBS Sawit
Ekbis
Pekanbaru

Disbun Riau Terbitkan Imbauan Antisipasi Penurunan Harga TBS Sawit

Minggu, 24 Mei 2026 | 21:59 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
Disbun Riau Terbitkan Imbauan Antisipasi Penurunan Harga TBS Sawit

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan Provinsi Riau menerbitkan surat imbauan Nomor B/151/500.8/DISBUN/2026 sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit pasca kebijakan baru ekspor dari Pemerintah Pusat. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi serta kondusivitas di tingkat pekebun.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi, mengatakan pemerintah daerah mencermati adanya reaksi pasar berupa penurunan harga pembelian TBS di tingkat pekebun secara signifikan. Padahal, menurutnya, harga Crude Palm Oil (CPO) dunia yang menjadi dasar penetapan harga TBS hanya mengalami penurunan tipis dan tidak signifikan.

  • Baca juga: Kerja Sama PT Ganda Buanindo dan FPK-LK: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pemuda Kenegerian Lipat Kain

“Pemerintah Provinsi Riau mencermati adanya reaksi pasar berupa penurunan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat pekebun secara signifikan. Sementara itu, harga Crude Palm Oil (CPO) dunia yang menjadi dasar penetapan harga pembelian TBS hanya turun sedikit sehingga berpotensi mengganggu stabilitas daerah,” ujar Supriadi dalam surat tersebut.

Ia menegaskan, kebijakan pemerintah pusat sejatinya ditujukan untuk kepentingan jangka panjang dalam memperkuat hilirisasi industri kelapa sawit nasional. Karena itu, kebijakan tersebut tidak seharusnya dijadikan alasan untuk melakukan tindakan spekulatif yang dapat merugikan pekebun maupun pelaku usaha lainnya.

  • Baca juga: Dongkrak Ekonomi Tiga Daerah di Inhil, Gubri Dorong Pembangunan Jalan Darat 70 Kilometer

Untuk menjaga stabilitas ekonomi dan iklim investasi perkebunan di Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau menyampaikan lima poin penting kepada seluruh pemangku kepentingan.

Pertama, Dinas Perkebunan kabupaten/kota diminta aktif memantau penerapan harga pembelian TBS di lapangan dan memastikan seluruh transaksi mengacu pada harga resmi yang ditetapkan secara berkala oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau. Pemerintah juga menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran maupun manipulasi harga di luar ketentuan yang berlaku.

  • Baca juga: Pemprov Riau Rencana Garap Perkebunan Sawit dengan Dirikan BUMD Baru

Kedua, perusahaan perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) diimbau tidak menurunkan harga pembelian TBS secara sepihak dengan alasan penyesuaian regulasi baru. Seluruh PKS diminta tetap mengacu pada harga yang ditetapkan Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Riau sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian.

Ketiga, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) diminta berperan aktif mengoordinasikan dan memastikan seluruh perusahaan perkebunan serta PKS di Riau tetap membeli TBS pekebun dengan harga yang wajar dan sesuai regulasi.

  • Baca juga: PT Musim Mas Bantu Usaha Perikanan Masyarakat melalui Program CD

Keempat, asosiasi pekebun seperti APKASINDO, ASPEKPIR, dan SAMADE diharapkan turut mengedukasi petani agar tidak panik berlebihan, menjaga situasi tetap kondusif, menghindari tindakan spekulatif maupun anarkis, serta segera melaporkan secara resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran harga oleh PKS.

Kelima, pemerintah menegaskan bahwa stabilitas harga dan kondusivitas daerah merupakan pilar utama keberlanjutan industri kelapa sawit. Oleh sebab itu, sinergi dan kepatuhan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan dalam masa transisi kebijakan nasional saat ini.

  • Baca juga: Budaya Turun Temurun, Warga Desa Tanjung Belit Goro Mancokau Lubuk Larangan Desa Tanjung Belit

Pemerintah Provinsi Riau juga meminta seluruh pihak mematuhi regulasi yang berlaku, di antaranya Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 13 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020. Dinas Perkebunan menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran atau manipulasi harga di luar koridor aturan tersebut.

Petani yang menemukan adanya dugaan pelanggaran harga oleh PKS diminta segera melaporkan secara resmi melalui jalur dinas terkait.

  • Baca juga: Malam Puncak HUT Rohul, Hadirkan Fauzana dan Tri Suaka

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Riau Disbun Riau Harga TBS Kelapa Sawit CPO Supriadi PKS GAPKI APKASINDO Perkebunan Sawit
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

    Minggu, 24 Mei 2026 | 21:10 WIB
  • TNI-Polri

    Kunjungan Wakapolda Riau ke Inhil Pererat Hubungan Pemda dan Kepolisian

    Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:54 WIB
  • Parlementaria

    Warga Riau Resah Mati Lampu Bergilir, Abdullah Minta PLN Tuntaskan Malam Ini

    Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:35 WIB
  • Pemerintah

    Tuanku Online Jadi Solusi Layanan Hukum Praktis bagi Masyarakat Siak

    Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:20 WIB
  • Pemerintah

    Kesbangpol Riau Apresiasi Calon Paskibraka yang Wakili Riau ke Tingkat Nasional

    Jumat, 22 Mei 2026 | 18:23 WIB

Terpopuler

  • #1

    GRANAT Pekanbaru Ambil Peran dalam Bimtek P4GN, Ajak Perangi Narkotika

    Selasa, 12 Mei 2026 - 11:03 WIB
  • #2

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 - 21:35 WIB
  • #3

    Polisi Cinta Petani Polsek Pangean Cek Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Padang Kunik.

    Rabu, 20 Mei 2026 - 13:50 WIB
  • #4

    Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

    Minggu, 24 Mei 2026 - 21:10 WIB
  • #5

    Polsek Cerenti Bergerak Dukung Asta Cita Presiden, Desa Sikakak Siap Jadi Lahan Ketahanan Pangan Jagung Pipil

    Rabu, 20 Mei 2026 - 13:34 WIB

SOROTAN

  • Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

    Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

    Minggu, 24 Mei 2026 | 21:10 WIB
  • Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah

    Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah

    Minggu, 24 Mei 2026 | 00:07 WIB
  • Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 | 21:35 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com