https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Pendaftaran SPMB SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Digelar Online, Ini Jadwal dan Jalurnya •   SF Hariyanto dan Agung Nugroho Kompak Genjot PAD Lewat Penagihan PKB •   Kapolres Kuansing Berikan Bantuan Sepatu Sekolah untuk Siswa Kurang Mampu di Kuantan Hilir •   Ditengah Perusahaan Sawit, Migas dan HTI, Tapung Dipaksa Menderita
Home › TNI-Polri › POM TNI dan Propam Polda Riau Jaring 13 Pengguna Narkotika, 2 Pria Lanjut Jalani Proses
TNI-Polri
Pekanbaru

POM TNI dan Propam Polda Riau Jaring 13 Pengguna Narkotika, 2 Pria Lanjut Jalani Proses

Selasa, 26 Mei 2026 | 20:34 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
POM TNI dan Propam Polda Riau Jaring 13 Pengguna Narkotika, 2 Pria Lanjut Jalani Proses

Konferensi pers, Selasa (26/5/2026)

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Razia gabungan yang melibatkan Polisi Militer TNI Angkatan Darat, Polisi Militer TNI Angkatan Udara, serta Bidang Propam Polda Riau di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru berujung pada pengamanan 13 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, Jumat (23/5/2026) malam hingga Sabtu (24/5/2026) dini hari.

Dari total 13 orang yang diamankan, dua pria diproses lebih lanjut karena ditemukan memiliki barang bukti narkotika jenis ganja melebihi batas ketentuan rehabilitasi.

  • Baca juga: Tutup Bintradisi Angkatan 53, Dansat Brimob Riau Ingatkan Jangan Cederai Korps

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu room tempat hiburan malam di Pekanbaru. Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk penanganan lanjutan.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, mengatakan pihaknya langsung menurunkan personel setelah menerima laporan dari tim gabungan terkait temuan barang bukti dan indikasi penyalahgunaan narkotika di lokasi razia.

  • Baca juga: Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam

“Tim gabungan menyampaikan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti di lokasi. Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kemudian menuju tempat kejadian untuk melakukan proses penanganan lebih lanjut,” ujar Muharman dalam konferensi pers, Selasa (26/5/2026).

Selain melakukan pemeriksaan di dalam room hiburan malam, petugas juga memeriksa kendaraan salah seorang pengunjung dan menemukan tambahan barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika.

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Gebrak Solidaritas dan Kasih Sayang di Bulan Ramadhan

Dari hasil penindakan, aparat mengamankan 13 orang terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan yang berasal dari Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan. Mereka masing-masing berinisial KS (32), RR (22), GSA (21), PT (28), AF (21), MAY (24), IMF (22), MA (22), NR (23), SAP (23), SA (23), ALS (23), dan FR.

Muharman mengungkapkan, dua orang di antaranya kedapatan memiliki barang bukti narkotika jenis ganja. Tersangka FR ditemukan membawa ganja kering seberat 9,86 gram serta empat cartridge cairan etomidate. Sementara tersangka MAY kedapatan menyimpan ganja seberat 1,39 gram.

  • Baca juga: Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

“Seluruh yang diamankan telah menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara dan hasilnya 13 orang dinyatakan positif narkotika,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Pol Wawan, mengatakan pihaknya telah melaksanakan asesmen terpadu terhadap para tersangka guna menentukan tingkat keterlibatan serta kategori penggunaan narkotika.

  • Baca juga: Apel Kenaikan Pangkat, Diantaranya; Iptu Irwan Fadilla SH!, kini Pimpin Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar Kiri Hilir

Menurutnya, asesmen dilakukan oleh tim hukum dan tim medis. Tim hukum bertugas mendalami kemungkinan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika, sedangkan tim medis menentukan tingkat ketergantungan pengguna.

“Tim hukum mengkaji apakah yang bersangkutan terlibat jaringan atau tidak. Sedangkan tim medis menentukan kategori penggunaan, apakah ringan, sedang, atau berat,” kata Wawan.

  • Baca juga: Berikan Pendampingan Kepada Pelaku UMKM, Babinsa Koramil 0321-06/TM Rohil Datangi Warga Yang Jual Sarapan Pagi

Berdasarkan hasil asesmen, tersangka FR tetap diproses secara pidana karena jumlah barang bukti ganja yang dimiliki melebihi ketentuan rehabilitasi sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010, yakni maksimal lima gram.

“FR tidak terindikasi terlibat jaringan, namun barang bukti yang dimiliki mencapai 9,86 gram sehingga proses hukum tetap dilanjutkan,” tegasnya.

  • Baca juga: Ajak Masyarakat Untuk Tidak Membuka Lahan Dengan Cara Membakar, Babinsa Koramil 0321-06/TM Rutin Lakukan Patroli

Sementara itu, tersangka MAY direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan karena masuk kategori pengguna berat dan diketahui telah menggunakan narkotika sejak 2019.

Adapun 11 orang lainnya dinyatakan tidak terlibat jaringan narkotika dan masuk kategori pengguna ringan. Mereka diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kota Pekanbaru maupun BNN Provinsi Riau dengan durasi tiga hingga enam kali pertemuan.

  • Baca juga: Ciptakan Kedekatan Dengan Warga,Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Laksanakan Komsos

BNN Kota Pekanbaru juga mengungkapkan sebagian besar perempuan yang diamankan mengaku baru pertama kali menggunakan narkotika dan tidak mengetahui zat yang dikonsumsi merupakan narkoba. Mereka diduga memperoleh barang tersebut dari tersangka FR saat berada di lokasi hiburan malam.

“Sebagian besar mengaku baru pertama kali mencoba dan tidak mengetahui zat tersebut merupakan narkotika,” tutup Wawan.

  • Baca juga: Mewujudkan Keakraban, Babinsa Koramil 06/TMLaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Pekanbaru razia gabungan narkotika Polresta Pekanbaru BNN Pekanbaru Polda Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    PT Musim Mas Salurkan Bantuan Qurban ke 12 Desa dan 2 Kelurahan

    Selasa, 26 Mei 2026 | 15:19 WIB
  • Hukrim

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Peristiwa

    HUT ke-50 RSUD Arifin Achmad, Pemerintah Dorong Modernisasi dan Penataan Layanan

    Senin, 25 Mei 2026 | 23:36 WIB
  • Sorotan

    Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

    Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
  • TNI-Polri

    Tutup Bintradisi Angkatan 53, Dansat Brimob Riau Ingatkan Jangan Cederai Korps

    Senin, 25 Mei 2026 | 20:57 WIB

Terpopuler

  • #1

    Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

    Senin, 01 Jun 2026 - 20:11 WIB
  • #2

    Milad ke-18, Organisasi Diharapkan Makin Solid Inovatif dan Berdaya Saing

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:25 WIB
  • #3

    LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:03 WIB
  • #4

    KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

    Minggu, 31 Mei 2026 - 15:39 WIB
  • #5

    BNN Pekanbaru dan GRANAT Gencarkan Perang Melawan Narkoba di SMA 4

    Senin, 25 Mei 2026 - 16:45 WIB

SOROTAN

  • Ditengah Perusahaan Sawit, Migas dan HTI, Tapung Dipaksa Menderita

    Ditengah Perusahaan Sawit, Migas dan HTI, Tapung Dipaksa Menderita

    Sabtu, 06 Jun 2026 | 19:09 WIB
  • Pendapatan Daerah Kampar Mandek di Bawah 40 Persen, Bupati Tontonkan Kegagalan

    Pendapatan Daerah Kampar Mandek di Bawah 40 Persen, Bupati Tontonkan Kegagalan

    Jumat, 05 Jun 2026 | 12:29 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

    Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

    Senin, 01 Jun 2026 | 10:50 WIB

HUKRIM

  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com