https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   POM TNI dan Propam Polda Riau Jaring 13 Pengguna Narkotika, 2 Pria Lanjut Jalani Proses •   PT Musim Mas Salurkan Bantuan Qurban ke 12 Desa dan 2 Kelurahan •   Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir •   HUT ke-50 RSUD Arifin Achmad, Pemerintah Dorong Modernisasi dan Penataan Layanan
Home › TNI-Polri › POM TNI dan Propam Polda Riau Jaring 13 Pengguna Narkotika, 2 Pria Lanjut Jalani Proses
TNI-Polri
Pekanbaru

POM TNI dan Propam Polda Riau Jaring 13 Pengguna Narkotika, 2 Pria Lanjut Jalani Proses

Selasa, 26 Mei 2026 | 20:34 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
POM TNI dan Propam Polda Riau Jaring 13 Pengguna Narkotika, 2 Pria Lanjut Jalani Proses

Konferensi pers, Selasa (26/5/2026)

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Razia gabungan yang melibatkan Polisi Militer TNI Angkatan Darat, Polisi Militer TNI Angkatan Udara, serta Bidang Propam Polda Riau di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru berujung pada pengamanan 13 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, Jumat (23/5/2026) malam hingga Sabtu (24/5/2026) dini hari.

Dari total 13 orang yang diamankan, dua pria diproses lebih lanjut karena ditemukan memiliki barang bukti narkotika jenis ganja melebihi batas ketentuan rehabilitasi.

  • Baca juga: Polsek Cerenti Bergerak Dukung Asta Cita Presiden, Desa Sikakak Siap Jadi Lahan Ketahanan Pangan Jagung Pipil

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu room tempat hiburan malam di Pekanbaru. Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk penanganan lanjutan.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, mengatakan pihaknya langsung menurunkan personel setelah menerima laporan dari tim gabungan terkait temuan barang bukti dan indikasi penyalahgunaan narkotika di lokasi razia.

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Gebrak Solidaritas dan Kasih Sayang di Bulan Ramadhan

“Tim gabungan menyampaikan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti di lokasi. Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kemudian menuju tempat kejadian untuk melakukan proses penanganan lebih lanjut,” ujar Muharman dalam konferensi pers, Selasa (26/5/2026).

Selain melakukan pemeriksaan di dalam room hiburan malam, petugas juga memeriksa kendaraan salah seorang pengunjung dan menemukan tambahan barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika.

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Hilir Intensifkan Pantauan Dashboard Lancang Kuning, Pastikan Wilayah Bebas Karhutla!

Dari hasil penindakan, aparat mengamankan 13 orang terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan yang berasal dari Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan. Mereka masing-masing berinisial KS (32), RR (22), GSA (21), PT (28), AF (21), MAY (24), IMF (22), MA (22), NR (23), SAP (23), SA (23), ALS (23), dan FR.

Muharman mengungkapkan, dua orang di antaranya kedapatan memiliki barang bukti narkotika jenis ganja. Tersangka FR ditemukan membawa ganja kering seberat 9,86 gram serta empat cartridge cairan etomidate. Sementara tersangka MAY kedapatan menyimpan ganja seberat 1,39 gram.

  • Baca juga: Polres Kampar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Kapolres: 'Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi

“Seluruh yang diamankan telah menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara dan hasilnya 13 orang dinyatakan positif narkotika,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Pol Wawan, mengatakan pihaknya telah melaksanakan asesmen terpadu terhadap para tersangka guna menentukan tingkat keterlibatan serta kategori penggunaan narkotika.

  • Baca juga: Ikut Serta Lakukan Pengamanan Festival Pacu Jalur Tepian Narosa, Lanal Dumai Terjun Langsung ke Sungai Kuantan

Menurutnya, asesmen dilakukan oleh tim hukum dan tim medis. Tim hukum bertugas mendalami kemungkinan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika, sedangkan tim medis menentukan tingkat ketergantungan pengguna.

“Tim hukum mengkaji apakah yang bersangkutan terlibat jaringan atau tidak. Sedangkan tim medis menentukan kategori penggunaan, apakah ringan, sedang, atau berat,” kata Wawan.

  • Baca juga: Ditlantas Polda Riau Edukasi Pelajar Soal Tertib Lalu Lintas dan Green Policing di SMPN 37 Pekanbaru

Berdasarkan hasil asesmen, tersangka FR tetap diproses secara pidana karena jumlah barang bukti ganja yang dimiliki melebihi ketentuan rehabilitasi sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010, yakni maksimal lima gram.

“FR tidak terindikasi terlibat jaringan, namun barang bukti yang dimiliki mencapai 9,86 gram sehingga proses hukum tetap dilanjutkan,” tegasnya.

  • Baca juga: Terus Lakukan Sosialisasi, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Tingkatkan Patroli Dimusim Panas

Sementara itu, tersangka MAY direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan karena masuk kategori pengguna berat dan diketahui telah menggunakan narkotika sejak 2019.

Adapun 11 orang lainnya dinyatakan tidak terlibat jaringan narkotika dan masuk kategori pengguna ringan. Mereka diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kota Pekanbaru maupun BNN Provinsi Riau dengan durasi tiga hingga enam kali pertemuan.

  • Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Bahaya Dari Kebakaran Hutan Dan Lahan, Babinsa Koramil 0321-06/TM Laksanakan Patroli

BNN Kota Pekanbaru juga mengungkapkan sebagian besar perempuan yang diamankan mengaku baru pertama kali menggunakan narkotika dan tidak mengetahui zat yang dikonsumsi merupakan narkoba. Mereka diduga memperoleh barang tersebut dari tersangka FR saat berada di lokasi hiburan malam.

“Sebagian besar mengaku baru pertama kali mencoba dan tidak mengetahui zat tersebut merupakan narkotika,” tutup Wawan.

  • Baca juga: Aktif Dukung Hangpangan, Babinsa Koramil 06/TM Berikan Motifasi Kepada Petani Terong

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Pekanbaru razia gabungan narkotika Polresta Pekanbaru BNN Pekanbaru Polda Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    PT Musim Mas Salurkan Bantuan Qurban ke 12 Desa dan 2 Kelurahan

    Selasa, 26 Mei 2026 | 15:19 WIB
  • Hukrim

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Peristiwa

    HUT ke-50 RSUD Arifin Achmad, Pemerintah Dorong Modernisasi dan Penataan Layanan

    Senin, 25 Mei 2026 | 23:36 WIB
  • Sorotan

    Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

    Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
  • TNI-Polri

    Tutup Bintradisi Angkatan 53, Dansat Brimob Riau Ingatkan Jangan Cederai Korps

    Senin, 25 Mei 2026 | 20:57 WIB

Terpopuler

  • #1

    GRANAT Pekanbaru Ambil Peran dalam Bimtek P4GN, Ajak Perangi Narkotika

    Selasa, 12 Mei 2026 - 11:03 WIB
  • #2

    Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

    Minggu, 24 Mei 2026 - 21:10 WIB
  • #3

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 - 21:35 WIB
  • #4

    BNN Pekanbaru dan GRANAT Gencarkan Perang Melawan Narkoba di SMA 4

    Senin, 25 Mei 2026 - 16:45 WIB
  • #5

    Polisi Cinta Petani Polsek Pangean Cek Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Padang Kunik.

    Rabu, 20 Mei 2026 - 13:50 WIB

SOROTAN

  • Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

    Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

    Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
  • Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

    Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

    Minggu, 24 Mei 2026 | 21:10 WIB
  • Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah

    Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah

    Minggu, 24 Mei 2026 | 00:07 WIB

HUKRIM

  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com