https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kemenhut Akan Sanksi Tegas Pemegang PBPH yang Abaikan Karhutla •   Prabowo Pantau Langsung Karhutla Jambi-Lampung dari Posko Sumsel •   Cegah Karhutla Meluas, Presiden Prabowo Siapkan 1.000 Perwira TNI-Polri •   Polsek Payung Sekaki Tak Tunggu Asap Menebal, 300 Masker Disalurkan ke Warga
Home › TNI-Polri › POM TNI dan Propam Polda Riau Jaring 13 Pengguna Narkotika, 2 Pria Lanjut Jalani Proses
TNI-Polri
Pekanbaru

POM TNI dan Propam Polda Riau Jaring 13 Pengguna Narkotika, 2 Pria Lanjut Jalani Proses

Selasa, 26 Mei 2026 | 20:34 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
POM TNI dan Propam Polda Riau Jaring 13 Pengguna Narkotika, 2 Pria Lanjut Jalani Proses

Keterangan Foto: Konferensi pers, Selasa (26/5/2026)

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Razia gabungan yang melibatkan Polisi Militer TNI Angkatan Darat, Polisi Militer TNI Angkatan Udara, serta Bidang Propam Polda Riau di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru berujung pada pengamanan 13 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, Jumat (23/5/2026) malam hingga Sabtu (24/5/2026) dini hari.

Dari total 13 orang yang diamankan, dua pria diproses lebih lanjut karena ditemukan memiliki barang bukti narkotika jenis ganja melebihi batas ketentuan rehabilitasi.

    Baca juga:
  • Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

  • Saat Akses Terbatas, Klinik Terapung Polairud Siak Hadir Jemput Sehat Warga Pesisir Koto Ringin

  • Tak Tunggu Api Datang, Kapolresta Pekanbaru Pastikan Embung Payung Sekaki Siap Jadi Benteng Karhutla  

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu room tempat hiburan malam di Pekanbaru. Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk penanganan lanjutan.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, mengatakan pihaknya langsung menurunkan personel setelah menerima laporan dari tim gabungan terkait temuan barang bukti dan indikasi penyalahgunaan narkotika di lokasi razia.

“Tim gabungan menyampaikan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti di lokasi. Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kemudian menuju tempat kejadian untuk melakukan proses penanganan lebih lanjut,” ujar Muharman dalam konferensi pers, Selasa (26/5/2026).

Selain melakukan pemeriksaan di dalam room hiburan malam, petugas juga memeriksa kendaraan salah seorang pengunjung dan menemukan tambahan barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Dari hasil penindakan, aparat mengamankan 13 orang terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan yang berasal dari Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan. Mereka masing-masing berinisial KS (32), RR (22), GSA (21), PT (28), AF (21), MAY (24), IMF (22), MA (22), NR (23), SAP (23), SA (23), ALS (23), dan FR.

Muharman mengungkapkan, dua orang di antaranya kedapatan memiliki barang bukti narkotika jenis ganja. Tersangka FR ditemukan membawa ganja kering seberat 9,86 gram serta empat cartridge cairan etomidate. Sementara tersangka MAY kedapatan menyimpan ganja seberat 1,39 gram.

“Seluruh yang diamankan telah menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara dan hasilnya 13 orang dinyatakan positif narkotika,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Pol Wawan, mengatakan pihaknya telah melaksanakan asesmen terpadu terhadap para tersangka guna menentukan tingkat keterlibatan serta kategori penggunaan narkotika.

Menurutnya, asesmen dilakukan oleh tim hukum dan tim medis. Tim hukum bertugas mendalami kemungkinan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika, sedangkan tim medis menentukan tingkat ketergantungan pengguna.

“Tim hukum mengkaji apakah yang bersangkutan terlibat jaringan atau tidak. Sedangkan tim medis menentukan kategori penggunaan, apakah ringan, sedang, atau berat,” kata Wawan.

Berdasarkan hasil asesmen, tersangka FR tetap diproses secara pidana karena jumlah barang bukti ganja yang dimiliki melebihi ketentuan rehabilitasi sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010, yakni maksimal lima gram.

“FR tidak terindikasi terlibat jaringan, namun barang bukti yang dimiliki mencapai 9,86 gram sehingga proses hukum tetap dilanjutkan,” tegasnya.

Sementara itu, tersangka MAY direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan karena masuk kategori pengguna berat dan diketahui telah menggunakan narkotika sejak 2019.

Adapun 11 orang lainnya dinyatakan tidak terlibat jaringan narkotika dan masuk kategori pengguna ringan. Mereka diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kota Pekanbaru maupun BNN Provinsi Riau dengan durasi tiga hingga enam kali pertemuan.

BNN Kota Pekanbaru juga mengungkapkan sebagian besar perempuan yang diamankan mengaku baru pertama kali menggunakan narkotika dan tidak mengetahui zat yang dikonsumsi merupakan narkoba. Mereka diduga memperoleh barang tersebut dari tersangka FR saat berada di lokasi hiburan malam.

“Sebagian besar mengaku baru pertama kali mencoba dan tidak mengetahui zat tersebut merupakan narkotika,” tutup Wawan.

 

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Pekanbaru razia gabungan narkotika Polresta Pekanbaru BNN Pekanbaru Polda Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    PT Musim Mas Salurkan Bantuan Qurban ke 12 Desa dan 2 Kelurahan

    Selasa, 26 Mei 2026 | 15:19 WIB
  • Hukum

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Peristiwa

    HUT ke-50 RSUD Arifin Achmad, Pemerintah Dorong Modernisasi dan Penataan Layanan

    Senin, 25 Mei 2026 | 23:36 WIB
  • Sorotan

    Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

    Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
  • TNI-Polri

    Tutup Bintradisi Angkatan 53, Dansat Brimob Riau Ingatkan Jangan Cederai Korps

    Senin, 25 Mei 2026 | 20:57 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #3

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Selasa, 11 Agu 2026 - 11:49 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Lulus, Ebel Tinggalkan Jejak Puluhan Prestasi dari Kampar hingga Malaysia

    Minggu, 23 Agu 2026 - 18:10 WIB

HUKRIM

  • Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

    Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

    Senin, 24 Agu 2026 | 17:59 WIB
  • 35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    Senin, 24 Agu 2026 | 16:35 WIB
  • Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

    Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:44 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:46 WIB
  • Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:45 WIB
  • Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen

    Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:44 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com