Home › TNI-Polri › POM TNI dan Propam Polda Riau Jaring 13 Pengguna Narkotika, 2 Pria Lanjut Jalani Proses
POM TNI dan Propam Polda Riau Jaring 13 Pengguna Narkotika, 2 Pria Lanjut Jalani Proses
Konferensi pers, Selasa (26/5/2026)
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Razia gabungan yang melibatkan Polisi Militer TNI Angkatan Darat, Polisi Militer TNI Angkatan Udara, serta Bidang Propam Polda Riau di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru berujung pada pengamanan 13 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, Jumat (23/5/2026) malam hingga Sabtu (24/5/2026) dini hari.
Dari total 13 orang yang diamankan, dua pria diproses lebih lanjut karena ditemukan memiliki barang bukti narkotika jenis ganja melebihi batas ketentuan rehabilitasi.
-
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu room tempat hiburan malam di Pekanbaru. Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk penanganan lanjutan.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, mengatakan pihaknya langsung menurunkan personel setelah menerima laporan dari tim gabungan terkait temuan barang bukti dan indikasi penyalahgunaan narkotika di lokasi razia.
-
“Tim gabungan menyampaikan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti di lokasi. Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kemudian menuju tempat kejadian untuk melakukan proses penanganan lebih lanjut,” ujar Muharman dalam konferensi pers, Selasa (26/5/2026).
Selain melakukan pemeriksaan di dalam room hiburan malam, petugas juga memeriksa kendaraan salah seorang pengunjung dan menemukan tambahan barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika.
-
Dari hasil penindakan, aparat mengamankan 13 orang terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan yang berasal dari Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan. Mereka masing-masing berinisial KS (32), RR (22), GSA (21), PT (28), AF (21), MAY (24), IMF (22), MA (22), NR (23), SAP (23), SA (23), ALS (23), dan FR.
Muharman mengungkapkan, dua orang di antaranya kedapatan memiliki barang bukti narkotika jenis ganja. Tersangka FR ditemukan membawa ganja kering seberat 9,86 gram serta empat cartridge cairan etomidate. Sementara tersangka MAY kedapatan menyimpan ganja seberat 1,39 gram.
-
“Seluruh yang diamankan telah menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara dan hasilnya 13 orang dinyatakan positif narkotika,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Pol Wawan, mengatakan pihaknya telah melaksanakan asesmen terpadu terhadap para tersangka guna menentukan tingkat keterlibatan serta kategori penggunaan narkotika.
-
Menurutnya, asesmen dilakukan oleh tim hukum dan tim medis. Tim hukum bertugas mendalami kemungkinan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika, sedangkan tim medis menentukan tingkat ketergantungan pengguna.
“Tim hukum mengkaji apakah yang bersangkutan terlibat jaringan atau tidak. Sedangkan tim medis menentukan kategori penggunaan, apakah ringan, sedang, atau berat,” kata Wawan.
-
-
-
-






Komentar Via Facebook :