https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN •   Rumah Tak Kunjung Selesai! Pasutri di Pekanbaru Polisikan Pengembang Villa D'Sudirman Square II •   Dokter PPDS RSUD Tengku Rafian Ditemukan Tewas di Semak Belukar, Polisi Selidiki Penyebab Kematian •   Polres Kampar Satukan Kekuatan Penegak Hukum, Sambangi Yonif 132/BS, Kodim 0313/KPR hingga Kejari
Home › Pemerintah › Disetujui Pusat, Pekanbaru Bangun Sekolah Nasional Terintegrasi di Kecamatan Kulim
Pemerintah
Pekanbaru

Disetujui Pusat, Pekanbaru Bangun Sekolah Nasional Terintegrasi di Kecamatan Kulim

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
Disetujui Pusat, Pekanbaru Bangun Sekolah Nasional Terintegrasi di Kecamatan Kulim

FGD yang membahas terkait program strategis nasional (PSN) bidang pendidikan, di Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau, Selasa (26/5/2026).

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah pusat melalui Kementerian Dikdasmen menyetujui pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di Kota Pekanbaru. Pembangunan sekolah baru yang direncanakan akan dilakukan pada tahun 2027, merupakan program di bidang pendidikan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).

Disetujuinya SNT USB untuk Kota Pekanbaru yang nantinya berlokasi di Jalan Palembang, Kecamatan Kulim, diketahui saat berlangsungnya FGD yang membahas terkait program strategis nasional (PSN) bidang pendidikan, di Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau, Selasa (26/5/2026).

  • Baca juga: Jalan Rusak Bertahun-Tahun Akhirnya Mulus, Warga Larlar Sambut Peresmian Prabowo dengan Haru

"Untuk kota Pekanbaru kita mendapatkan, pertama SNT Unit sekolah Baru atau USB. Berlokasi di Jalan Palembang, Kecamatan Kulim dan ini insya Allah sudah oke. Mulai tahap verifikasi, validasi dan FGD. Insya Allah kalau tidak ada halangan, tahun depan akan segera dibangun," terang Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan.

"Kedua SNT konsolidasi. Itu menggabungkan SD, SMP dan SMA menjadi satu, dari tujuh lokasi yang kita usulkan, alhamdulillah sudah di verifikasi, validasi dan sekarang masuk tahap FGD," sambung Alek Kurniawan.

  • Baca juga: Ardi Mardiansyah Resmi Dilantik sebagai Sekda Kampar

Untuk Provinsi Riau, disampaikan Alek Kurniawan, ada empat kabupaten kota yang mendapatkan program SNT USB, diantaranya Kota Pekanbaru.

"Itu ada dua kategori, yang pertama SNT USB, Unit sekolah Baru. Alhamdulillah di Provinsi Riau ini ada empat kabupaten kota yang dapat, Kota Pekanbaru, Kabupaten Inhil, Kabupaten Siak dan Kabupaten Rohil," terang Alek Kurniawan.

  • Baca juga: Rompi Satgas Disematkan, Pekanbaru Perkuat Gerakan Bersih Narkoba

"Untuk USB tersebut Kota Pekanbaru alhamdulillah sudah tahap disetujui. Insya Allah kalau tidak ada halangan, informasi dari UPT Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yakni BPMP Provinsi Riau, bulan Mei tahun 2027 sudah mulai dibangun," kata Plt Kadisdik Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan.

Untuk SNT Konsolidasi, jelas Alek Kurniawan, pemerintah kota sudah mengusulkan tujuh lokasi di tujuh kecamatan, diantaranya Kecamatan Tenayan Raya dan Marpoyan Damai.

  • Baca juga: Disdik Riau Terbitkan Edaran Larangan Pungutan di SMA, SMK, dan SLB Negeri

"Yang kedua ada SNT konsolidasi. Kota Pekanbaru sudah mengusulkan tujuh lokasi di tujuh kecamatan. Yang baru di verifikasi, validasi dan di FGD baru satu lokasi, yakni di Tenayan Raya. SNT Konsolidasi seperti SDN 131, SMPN 11 dan SMA 6," kata Alek Kurniawan.

Pemerintah kota, dalam hal ini Dinas Pendidikan, menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah pusat atas pembangunan sekolah lewat program SNT.

  • Baca juga: HUT ke-242 Pekanbaru, Pemko Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 1.100 Anak

"Alhamdulillah, kita mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat, karena Pekanbaru dipercaya, dan mendapat program strategis nasional di bidang pendidikan, yaitu Sekolah Nasional Terintegrasi, USB. Dan untuk SNT Konsolidasi, alhamdulillah mudah-mudahan ini bisa juga disetujui," harap Alek Kurniawan.

Untuk diketahui, FGD yang dilaksanakan di BPMP Provinsi Riau, Selasa (26/5/2026), dihadiri pihak BPMP Kemendikdasmen Provinsi Riau, Dinas Pendidikan Provinsi Riau, konsultan SNT yang telah ditunjuk oleh Kemendikdasmen, OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru seperti Dinas PUPR, Dinas Pertanahan, BPBD, Bappeda.

  • Baca juga: Fokus Percepatan Infrastruktur, Zulfahmi Ditunjuk Pimpin PUPR-PKPP Riau

 

Editor : Redaksi
Sumber : Pekanbaru.go.id

TOPIK TERKAIT

PekanbaruSekolah Nasional TerintegrasiSNTUSBKemendikdasmenDinas Pendidikan PekanbaruAlek Kurniawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Cek Kesehatan Gratis di Pekanbaru Baru Sentuh 35 Ribu Warga

    Jumat, 29 Mei 2026 | 17:28 WIB
  • Pemerintah

    Agung Nugroho Pastikan Dua Kantor Kecamatan Baru di Pekanbaru Mulai Dibangun Tahun Ini

    Kamis, 28 Mei 2026 | 16:59 WIB
  • TNI-Polri

    POM TNI dan Propam Polda Riau Jaring 13 Pengguna Narkotika, 2 Pria Lanjut Jalani Proses

    Selasa, 26 Mei 2026 | 20:34 WIB
  • Peristiwa

    BNN Pekanbaru dan GRANAT Gencarkan Perang Melawan Narkoba di SMA 4

    Senin, 25 Mei 2026 | 16:45 WIB
  • Pemerintah

    HUT Pekanbaru 2026 Bakal Semarak dengan Sajian Kue Talam Durian Gratis untuk Warga

    Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:46 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #4

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #5

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB

SOROTAN

  • Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Selasa, 14 Jul 2026 | 21:56 WIB
  • Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:19 WIB
  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB

HUKRIM

  • Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Tapung Dibekuk! Polisi Sita 28 Paket Sabu, Pemasok Kini Diburu

    Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Tapung Dibekuk! Polisi Sita 28 Paket Sabu, Pemasok Kini Diburu

    Selasa, 14 Jul 2026 | 12:44 WIB
  • Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Senin, 13 Jul 2026 | 12:31 WIB
  • BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 15:27 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com