https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bukan Sekadar Gelper, Dugaan Perjudian 'Doraemon' Pekanbaru Perlu Diusut Tuntas •   Misharti Lantik Ahmad Jais Jadi Kades PAW Desa Baru, Nakhoda Baru Diminta Rangkul Warga •   Polsek Batu Hampar Ingatkan Warga Sungai Sialang soal Hoaks, Narkoba dan Karhutla •   Netty Desak Polisi Usut Tuntas Temuan Jasad Bayi di Semarang
Home › Sorotan › Jalan Hancur di Tapung Viral, Pemkab Kampar Baru Bicara Soal Anggaran
Sorotan
Kampar

Jalan Hancur di Tapung Viral, Pemkab Kampar Baru Bicara Soal Anggaran

Jumat, 29 Mei 2026 | 18:40 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
Jalan Hancur di Tapung Viral, Pemkab Kampar Baru Bicara Soal Anggaran

Keterangan Foto: Tangkapan layar video viral jalan rusak di Kampar

KAMPAR, Tabloid Diksi – Keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di wilayah Tapung, Tapung Hulu dan Tapung Hilir terus menjadi sorotan. Namun hingga kini, warga menilai belum ada tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menangani kerusakan infrastruktur yang mengganggu mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat tersebut.

Menanggapi polemik yang ramai diperbincangkan di media sosial, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar, Rusdi Hanif, justru lebih banyak menjelaskan soal pembagian kewenangan penanganan jalan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Kamis (28/5), Rusdi mengatakan pembangunan hingga pemeliharaan jalan memiliki tanggung jawab berbeda sesuai status jalannya.

Menurutnya, jalan nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan Balai Pelaksana Jalan Nasional dengan pendanaan APBN. Sementara jalan provinsi ditangani Pemerintah Provinsi Riau melalui APBD Provinsi, dan jalan kabupaten menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kampar melalui APBD Kabupaten.

“Setiap ruas jalan memiliki kewenangan masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku, baik itu jalan nasional, provinsi maupun kabupaten,” jelasnya.

Meski demikian, penjelasan tersebut dinilai belum menjawab harapan masyarakat yang menginginkan langkah konkret terhadap kondisi jalan rusak di kawasan Tapung Raya. Pasalnya, kerusakan jalan di sejumlah titik disebut telah berlangsung cukup lama dan semakin memburuk.

Rusdi mengakui keterbatasan fiskal dan kondisi anggaran daerah saat ini menjadi tantangan dalam percepatan penanganan infrastruktur jalan. Pemerintah daerah, kata dia, hanya dapat melakukan perawatan secara bertahap dengan mengutamakan ruas jalan yang kerusakannya paling parah.

“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, penanganan dilakukan secara bertahap dan berdasarkan skala prioritas,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Kampar juga terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat untuk mengusulkan tambahan anggaran perbaikan jalan.

Namun di tengah berbagai penjelasan tersebut, masyarakat masih menunggu realisasi perbaikan di lapangan, terutama pada ruas jalan yang selama ini dikeluhkan karena membahayakan pengguna jalan dan menghambat aktivitas warga.

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

KamparTapungTapung HuluTapung Hilirjalan rusakPemkab KamparPUPR KamparRusdi Hanifinfrastruktur jalanjalan berlubangkeluhan warga
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN

    Rabu, 25 Mar 2026 | 14:49 WIB
  • Sorotan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • TNI-Polri

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 15:35 WIB
  • Peristiwa

    Siti Jauhari Tunggu Konfirmasi Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar!

    Selasa, 10 Mar 2026 | 20:09 WIB
  • Peristiwa

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 | 12:30 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #7

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #8

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #9

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB

HUKRIM

  • Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan

    Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan

    Kamis, 10 Sep 2026 | 10:47 WIB
  • Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 | 23:12 WIB
  • Rp80 Miliar Barang Haram Dibabat! Polres Bengkalis Musnahkan 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi

    Rp80 Miliar Barang Haram Dibabat! Polres Bengkalis Musnahkan 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi

    Rabu, 09 Sep 2026 | 16:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com