https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Usai Riau Bhayangkara Run 2026, Polri-DLHK Bergerak Cepat Bersihkan Jalur, Jalan Kembali Normal •   Riau Bhayangkara Run 2026 Sukses, Polda Riau Gaungkan Perlawanan terhadap Karhutla •   15.000 Pelari Padati RBR 2026, Kapolda Gaungkan Perang Melawan Karhutla Lewat Green Policing •   Polsek Batu Hampar Kawal Ketat Lahan Jagung 2 Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan di Rokan Hilir
Home › Sorotan › KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan
Sorotan
Pekanbaru

KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:39 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

Ketua DPD KNPI Riau, Fuad Santoso SH MH

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Ketua DPD KNPI Riau, Fuad Santoso SH MH, memberikan apresiasi atas keberhasilan Polda Riau mengungkap kasus perusakan hutan mangrove dan aktivitas bisnis arang bakau ilegal di Kabupaten Kepulauan Meranti. Keberhasilan tersebut dinilai sebagai bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui konsep Green Policing.

Fuad menyebut langkah tegas yang diambil jajaran Polda Riau di bawah kepemimpinan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan hidup telah menjadi bagian penting dalam agenda penegakan hukum.

  • Baca juga: Setelah Diakui Yayasan, Penanganan Dugaan Kekerasan Santri di IP-ICBS Belum Transparan

“Pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa Green Policing bukan sekadar slogan. Polda Riau menunjukkan keseriusan dalam melindungi lingkungan sekaligus menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan yang merusak ekosistem,” ujar Fuad, Minggu (31/5/2026).

Menurutnya, kasus perusakan mangrove di Kepulauan Meranti tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum lingkungan, tetapi juga menyangkut kepentingan yang lebih luas, termasuk perlindungan wilayah pesisir dan keberlanjutan sumber daya alam.

  • Baca juga: Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

Ia menjelaskan bahwa hutan mangrove memiliki fungsi vital sebagai pelindung alami garis pantai dari ancaman abrasi, intrusi air laut, serta kerusakan ekosistem pesisir. Oleh karena itu, kerusakan mangrove harus dipandang sebagai persoalan strategis yang berdampak langsung terhadap ketahanan wilayah.

“Riau memiliki kawasan pesisir dan pulau-pulau terluar yang sangat penting. Jika mangrove rusak secara masif, dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam keberlangsungan wilayah pesisir. Menjaga mangrove sama artinya dengan menjaga kedaulatan bangsa,” tegasnya.

  • Baca juga: Pendapatan Daerah Kampar Mandek di Bawah 40 Persen, Bupati Tontonkan Kegagalan

Fuad juga mengapresiasi keberanian aparat kepolisian dalam membongkar praktik yang diduga telah berlangsung dalam waktu lama. Ia menilai langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa kejahatan lingkungan kini diperlakukan sebagai tindak pidana serius yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kejahatan lingkungan sering dianggap tidak memiliki korban secara langsung. Padahal dampaknya sangat luas, mulai dari kerusakan ekosistem, ancaman terhadap mata pencaharian masyarakat pesisir, hingga hilangnya benteng alami yang melindungi wilayah negara,” katanya.

  • Baca juga: Program Magister Administrasi Pendidikan UNRI Buka Pendaftaran, Akreditasi “Baik Sekali” Jadi Daya Tarik

Karena itu, KNPI Riau menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Polda Riau dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan lingkungan tanpa pandang bulu.

Fuad berharap keberhasilan pengungkapan kasus di Kepulauan Meranti dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

  • Baca juga: Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

“Apa yang dilakukan Polda Riau hari ini bukan hanya menyelamatkan hutan mangrove, tetapi juga menjaga masa depan kawasan pesisir Riau dan generasi yang akan datang,” tutupnya.

 

Editor : Redaksi
Sumber : KNPI Riau

TOPIK TERKAIT

KNPI RiauFuad SantosoPolda RiauHerry HeryawanGreen PolicingMangrove Meranti
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Polda Riau Distribusikan 195 Hewan Kurban, Prioritaskan Masyarakat Pelosok

    Kamis, 28 Mei 2026 | 16:53 WIB
  • TNI-Polri

    POM TNI dan Propam Polda Riau Jaring 13 Pengguna Narkotika, 2 Pria Lanjut Jalani Proses

    Selasa, 26 Mei 2026 | 20:34 WIB
  • Sorotan

    Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

    Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
  • TNI-Polri

    Tutup Bintradisi Angkatan 53, Dansat Brimob Riau Ingatkan Jangan Cederai Korps

    Senin, 25 Mei 2026 | 20:57 WIB
  • TNI-Polri

    Kunjungan Wakapolda Riau ke Inhil Pererat Hubungan Pemda dan Kepolisian

    Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:54 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #4

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB
  • #5

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB

SOROTAN

  • Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Selasa, 14 Jul 2026 | 21:56 WIB
  • Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:19 WIB
  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB

HUKRIM

  • Polda Riau Bantah Isu Setoran Gelper, Tegaskan Semua Lokasi Sudah Ditutup Sejak Juni

    Polda Riau Bantah Isu Setoran Gelper, Tegaskan Semua Lokasi Sudah Ditutup Sejak Juni

    Sabtu, 18 Jul 2026 | 16:01 WIB
  • Dor! Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Ditembak Usai Bacok Polisi, Rekannya Kabur Diburu

    Dor! Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Ditembak Usai Bacok Polisi, Rekannya Kabur Diburu

    Sabtu, 18 Jul 2026 | 15:55 WIB
  • Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging

    Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging

    Jumat, 17 Jul 2026 | 11:39 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com