https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Detik-Detik Belasan Gajah Liar Masuki Kebun Warga, Damkar dan BKSDA Bergerak Cepat •   KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan •   LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI •   Pramuka Rumbai Barat Dilibatkan dalam Pengamanan Kurban di Sejumlah Masjid
Home › Sorotan › KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan
Sorotan
Pekanbaru

KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:39 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

Ketua DPD KNPI Riau, Fuad Santoso SH MH

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Ketua DPD KNPI Riau, Fuad Santoso SH MH, memberikan apresiasi atas keberhasilan Polda Riau mengungkap kasus perusakan hutan mangrove dan aktivitas bisnis arang bakau ilegal di Kabupaten Kepulauan Meranti. Keberhasilan tersebut dinilai sebagai bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui konsep Green Policing.

Fuad menyebut langkah tegas yang diambil jajaran Polda Riau di bawah kepemimpinan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan hidup telah menjadi bagian penting dalam agenda penegakan hukum.

  • Baca juga: Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

“Pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa Green Policing bukan sekadar slogan. Polda Riau menunjukkan keseriusan dalam melindungi lingkungan sekaligus menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan yang merusak ekosistem,” ujar Fuad, Minggu (31/5/2026).

Menurutnya, kasus perusakan mangrove di Kepulauan Meranti tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum lingkungan, tetapi juga menyangkut kepentingan yang lebih luas, termasuk perlindungan wilayah pesisir dan keberlanjutan sumber daya alam.

  • Baca juga: Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

Ia menjelaskan bahwa hutan mangrove memiliki fungsi vital sebagai pelindung alami garis pantai dari ancaman abrasi, intrusi air laut, serta kerusakan ekosistem pesisir. Oleh karena itu, kerusakan mangrove harus dipandang sebagai persoalan strategis yang berdampak langsung terhadap ketahanan wilayah.

“Riau memiliki kawasan pesisir dan pulau-pulau terluar yang sangat penting. Jika mangrove rusak secara masif, dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam keberlangsungan wilayah pesisir. Menjaga mangrove sama artinya dengan menjaga kedaulatan bangsa,” tegasnya.

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Fuad juga mengapresiasi keberanian aparat kepolisian dalam membongkar praktik yang diduga telah berlangsung dalam waktu lama. Ia menilai langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa kejahatan lingkungan kini diperlakukan sebagai tindak pidana serius yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kejahatan lingkungan sering dianggap tidak memiliki korban secara langsung. Padahal dampaknya sangat luas, mulai dari kerusakan ekosistem, ancaman terhadap mata pencaharian masyarakat pesisir, hingga hilangnya benteng alami yang melindungi wilayah negara,” katanya.

  • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

Karena itu, KNPI Riau menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Polda Riau dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan lingkungan tanpa pandang bulu.

Fuad berharap keberhasilan pengungkapan kasus di Kepulauan Meranti dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

“Apa yang dilakukan Polda Riau hari ini bukan hanya menyelamatkan hutan mangrove, tetapi juga menjaga masa depan kawasan pesisir Riau dan generasi yang akan datang,” tutupnya.

 

Editor : Redaksi
Sumber : KNPI Riau

TOPIK TERKAIT

KNPI RiauFuad SantosoPolda RiauHerry HeryawanGreen PolicingMangrove Meranti
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Polda Riau Distribusikan 195 Hewan Kurban, Prioritaskan Masyarakat Pelosok

    Kamis, 28 Mei 2026 | 16:53 WIB
  • TNI-Polri

    POM TNI dan Propam Polda Riau Jaring 13 Pengguna Narkotika, 2 Pria Lanjut Jalani Proses

    Selasa, 26 Mei 2026 | 20:34 WIB
  • Sorotan

    Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

    Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
  • TNI-Polri

    Tutup Bintradisi Angkatan 53, Dansat Brimob Riau Ingatkan Jangan Cederai Korps

    Senin, 25 Mei 2026 | 20:57 WIB
  • TNI-Polri

    Kunjungan Wakapolda Riau ke Inhil Pererat Hubungan Pemda dan Kepolisian

    Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:54 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

    Minggu, 24 Mei 2026 - 21:10 WIB
  • #2

    Milad ke-18, Organisasi Diharapkan Makin Solid Inovatif dan Berdaya Saing

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:25 WIB
  • #3

    LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:03 WIB
  • #4

    BNN Pekanbaru dan GRANAT Gencarkan Perang Melawan Narkoba di SMA 4

    Senin, 25 Mei 2026 - 16:45 WIB
  • #5

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 - 21:35 WIB

SOROTAN

  • KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

    KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

    Minggu, 31 Mei 2026 | 15:39 WIB
  • LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

    LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

    Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:03 WIB
  • Pramuka Rumbai Barat Dilibatkan dalam Pengamanan Kurban di Sejumlah Masjid

    Pramuka Rumbai Barat Dilibatkan dalam Pengamanan Kurban di Sejumlah Masjid

    Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:35 WIB

HUKRIM

  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com