https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Presiden RI Bahas Investasi dan Perayaan 50 Tahun Hubungan Diplomatik dengan Qatar •   Ardi Mardiansyah Resmi Dilantik sebagai Sekda Kampar •   Bupati Afni Ajak Masyarakat Siak Berpartisipasi Aktif Sukseskan SE 2026 •   Hubungan Indonesia-Jerman Kian Erat, Steinmeier Soroti Potensi Besar IEU-CEPA
Home › Pemerintah › Agung Nugroho Ingatkan Komite Sekolah Tak Terlibat Praktik Titipan Siswa pada SPMB 2026
Pemerintah
Pekanbaru

Agung Nugroho Ingatkan Komite Sekolah Tak Terlibat Praktik Titipan Siswa pada SPMB 2026

Senin, 15 Juni 2026 | 19:53 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
Agung Nugroho Ingatkan Komite Sekolah Tak Terlibat Praktik Titipan Siswa pada SPMB 2026

Wali Kota Agung Nugroho (foto: Bidnen/TD)

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Pemerintah Kota Pekanbaru memperketat pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa berlangsung transparan, adil, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun intervensi pihak tertentu.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan seluruh kepala sekolah dan pengurus komite sekolah wajib mematuhi pakta integritas yang telah disepakati. Ia mengingatkan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan peserta didik.

  • Baca juga: Rompi Satgas Disematkan, Pekanbaru Perkuat Gerakan Bersih Narkoba

Menurut Agung, salah satu titik rawan yang perlu mendapat perhatian adalah kemungkinan adanya pihak luar yang memanfaatkan komite sekolah sebagai jalur untuk meloloskan kepentingan tertentu. Ia menekankan komite sekolah tidak boleh dijadikan alat atau pelindung bagi praktik yang bertentangan dengan aturan SPMB.

"Komite sekolah harus tetap berada pada fungsi dan kewenangannya. Jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan yang dapat merusak integritas proses penerimaan siswa baru," ujarnya saat memberikan arahan terkait mitigasi potensi kecurangan SPMB, Senin (15/6/2026).

  • Baca juga: Disdik Riau Terbitkan Edaran Larangan Pungutan di SMA, SMK, dan SLB Negeri

Agung menyebut para kepala sekolah negeri tingkat SD dan SMP pada dasarnya telah memahami mekanisme dan regulasi penerimaan murid baru. Namun, tekanan dari pihak eksternal kerap menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaannya.

Ia juga mengungkapkan masih ditemukan modus yang dilakukan oknum tertentu dengan mengatasnamakan kepala sekolah untuk menawarkan bantuan masuk sekolah kepada calon siswa. Dalam sejumlah kasus, praktik tersebut disertai permintaan sejumlah uang kepada orang tua dengan janji dapat meloloskan peserta didik ke sekolah tujuan.

  • Baca juga: HUT ke-242 Pekanbaru, Pemko Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 1.100 Anak

Padahal, lanjutnya, kepala sekolah yang namanya dicatut sering kali tidak mengetahui adanya praktik tersebut. Kondisi ini kemudian menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan berdampak pada reputasi sekolah maupun tenaga pendidik.

Karena itu, Pemko Pekanbaru menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik titipan siswa, pungutan berkedok sumbangan, maupun manipulasi dokumen kependudukan untuk kepentingan penerimaan peserta didik.

  • Baca juga: Fokus Percepatan Infrastruktur, Zulfahmi Ditunjuk Pimpin PUPR-PKPP Riau

Agung meminta komite sekolah fokus menjalankan perannya sebagai mitra sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan, bukan menjadi sarana untuk memperlancar kepentingan kelompok tertentu.

Ia juga mengajak masyarakat, media massa, organisasi masyarakat, serta para orang tua untuk turut mengawasi pelaksanaan SPMB. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, warga diminta segera melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan pemerintah.

  • Baca juga: Plt Kadisdik Pekanbaru Alek Kurniawan Buka FLS3N Tingkat SMP-MTs 2026

"Partisipasi masyarakat sangat penting agar proses penerimaan siswa berjalan bersih, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk memperoleh akses pendidikan," tutupnya.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

SPMB 2026 Agung Nugroho Wali Kota Pekanbaru Komite Sekolah Pungli Pendidikan Titipan Siswa
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Masuki Tahap Akhir, JPO Depan STC Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Kota

    Senin, 15 Jun 2026 | 19:45 WIB
  • Pemerintah

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 | 13:42 WIB
  • Pemerintah

    Pendaftaran SPMB SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Digelar Online, Ini Jadwal dan Jalurnya

    Selasa, 09 Jun 2026 | 17:12 WIB
  • Pemerintah

    Agung Nugroho Pastikan Dua Kantor Kecamatan Baru di Pekanbaru Mulai Dibangun Tahun Ini

    Kamis, 28 Mei 2026 | 16:59 WIB
  • Peristiwa

    Wako Agung Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Berlanjut di Pekanbaru

    Kamis, 21 Mei 2026 | 12:40 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

    Senin, 01 Jun 2026 - 20:11 WIB
  • #3

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #5

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB

SOROTAN

  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB
  • Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 | 19:41 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com