Home › Nasional › Purbaya Apresiasi Kejaksaan Berhasil Pulihkan Aset Senilai Rp1,02 Triliun Kasus Puluhan Tahun
Purbaya Apresiasi Kejaksaan Berhasil Pulihkan Aset Senilai Rp1,02 Triliun Kasus Puluhan Tahun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin
JAKARTA, Tabloid Diksi – Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) menyerahkan hasil pemulihan aset senilai Rp1.029.874.376.628 kepada Menteri Keuangan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dalam acara tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan apresiasi atas keberhasilan BPA menyelamatkan aset negara yang terkait dengan perkara terpidana Edi Tansil. Menurutnya, capaian tersebut merupakan prestasi penting karena aset yang berhasil dipulihkan berasal dari kasus yang telah berlangsung puluhan tahun.



Komentar Via Facebook :