https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kementerian UMKM Dorong Usaha Menengah Siap Melantai di Bursa •   Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif •   Baleg Bentuk Panja Bahas RUU Pengaturan Reforma Agraria •   DPR RI Perkuat Kompetensi Pengelolaan Konten Media Sosial
Home › Nasional › Purbaya Apresiasi Kejaksaan Berhasil Pulihkan Aset Senilai Rp1,02 Triliun Kasus Puluhan Tahun
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Purbaya Apresiasi Kejaksaan Berhasil Pulihkan Aset Senilai Rp1,02 Triliun Kasus Puluhan Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 09:20 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
Purbaya Apresiasi Kejaksaan Berhasil Pulihkan Aset Senilai Rp1,02 Triliun Kasus Puluhan Tahun

Keterangan Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin

JAKARTA, Tabloid Diksi – Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) menyerahkan hasil pemulihan aset senilai Rp1.029.874.376.628 kepada Menteri Keuangan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam acara tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan apresiasi atas keberhasilan BPA menyelamatkan aset negara yang terkait dengan perkara terpidana Edi Tansil. Menurutnya, capaian tersebut merupakan prestasi penting karena aset yang berhasil dipulihkan berasal dari kasus yang telah berlangsung puluhan tahun.

    Baca juga:
  • Kementerian UMKM Dorong Usaha Menengah Siap Melantai di Bursa

  • Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

  • SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

“Uang dan aset negara harus dicatat, dikelola, serta dipertanggungjawabkan dengan benar. Ketika aset dipulihkan dan dikelola dengan baik, keuangan negara semakin kuat dan pelayanan kepada masyarakat juga semakin baik,” ujar Purbaya.

Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga dan mengembalikan hak-hak negara yang sempat hilang.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan penghargaan kepada Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), atas kerja sama yang terjalin dalam proses pengelolaan dan pemulihan aset negara.

Burhanuddin berharap sinergi antarinstansi dapat terus diperkuat, termasuk melalui penyempurnaan regulasi yang mendukung percepatan proses lelang aset hasil pemulihan.

“Saya berharap ke depan ada penyempurnaan regulasi agar proses permohonan lelang oleh BPA dapat berjalan lebih cepat, sehingga dapat menekan risiko penurunan nilai aset serta meningkatkan efisiensi biaya pemeliharaan,” kata Burhanuddin.

 

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Purbaya Yudhi Sadewa Kejaksaan Agung Edi Tansil Badan Pemulihan Aset Kementerian Keuangan PNBP DJKN
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Saat Sidang PI Rohil Bergulir, Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke Tiga Penegak Hukum

    Sabtu, 06 Jun 2026 | 17:30 WIB
  • Peristiwa

    Lapas Narkotika Rumbai Perkuat Strategi Peningkatan PNBP

    Senin, 17 Mar 2025 | 17:58 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #4

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #5

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB
  • #6

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #7

    Polemik Pegawai FIFGROUP Meledak, Demo GEMAPERA Dapat Pengamanan Polsek Payung Sekaki

    Kamis, 03 Sep 2026 - 18:26 WIB
  • #8

    Sabu Terendus di Home Stay, Polisi Temukan 15 Paket di Rumah Diduga Pemasok

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:39 WIB
  • #9

    Karhutla Pecah di 3 Lokasi Bengkalis, Gambut Terbakar dan Api Belum Sepenuhnya Jinak

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:43 WIB

HUKRIM

  • Polda Riau Bongkar Modus Karhutla: 58 Kasus Disidik, 61 Orang Jadi Tersangka

    Polda Riau Bongkar Modus Karhutla: 58 Kasus Disidik, 61 Orang Jadi Tersangka

    Kamis, 17 Sep 2026 | 17:53 WIB
  • Polisi Bergerak Usai Laporan Masuk, Remaja 14 Tahun Diamankan Terkait Pembacokan di Bengkalis

    Polisi Bergerak Usai Laporan Masuk, Remaja 14 Tahun Diamankan Terkait Pembacokan di Bengkalis

    Kamis, 17 Sep 2026 | 11:14 WIB
  • Sabu Bikin Geger Senggoro, 3 Orang Positif Methamphetamine Diamankan Polisi

    Sabu Bikin Geger Senggoro, 3 Orang Positif Methamphetamine Diamankan Polisi

    Kamis, 17 Sep 2026 | 09:41 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com