Home › Internasional › Indonesia Ungkap Strategi Lawan Ekstremisme Online pada Forum Kontra-Terorisme Regional
Indonesia Ungkap Strategi Lawan Ekstremisme Online pada Forum Kontra-Terorisme Regional
Keterangan Foto: Delegasi negara peserta berfoto bersama usai mengikuti The Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum (SOCTPF) di Bangkok, Thailand, Selasa (23/6/2026).
BANGKOK, Tabloid Diksi – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya penguatan kerja sama regional dalam menghadapi ancaman terorisme dan ekstremisme kekerasan yang semakin berkembang di ruang digital.
- Baca juga:
Komitmen tersebut disampaikan saat Kemenko Polkam menghadiri The Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum (SOCTPF) di Bangkok, Thailand. Forum ini merupakan tindak lanjut dari Sub-Regional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Security (SRM) yang membahas berbagai upaya kolaboratif untuk mencegah penyebaran paham ekstremisme di era digital.
Dalam pertemuan tersebut, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Pasifik, Oseania, dan Afrika Kemenko Polkam, Parimeng, memimpin Delegasi Republik Indonesia.
Salah satu fokus pembahasan dalam forum adalah pemanfaatan sentiment analysis tools atau teknologi analisis sentimen untuk memahami perkembangan ekstremisme kekerasan di dunia maya. Teknologi ini dinilai dapat membantu sistem peringatan dini sekaligus memperkuat strategi kerja sama kontra-terorisme antarnegara.
“Ruang digital saat ini menjadi salah satu arena utama penyebaran propaganda, rekrutmen, dan radikalisasi. Karena itu, kerja sama regional perlu terus diperkuat, termasuk melalui pemanfaatan teknologi yang tetap memperhatikan aspek hukum, keamanan data, dan perlindungan privasi,” ujar Parimeng.
Para peserta forum juga menyoroti semakin masifnya penggunaan media sosial, aplikasi komunikasi terenkripsi, komunitas daring, platform gim, kecerdasan buatan (AI), teknologi deepfake, hingga konten sintetis oleh kelompok ekstremis untuk menyebarkan ideologi kekerasan.
Pada kesempatan itu, Indonesia memaparkan sejumlah langkah nasional dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme kekerasan. Di antaranya pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) 2026–2029, penguatan Satgas Kontra-Radikalisasi BNPT, peningkatan kerja sama dengan platform digital, serta penghapusan lebih dari 15.000 konten yang mengandung unsur ekstremisme dan terorisme.
Forum juga membahas usulan Sub-Regional Sentiment Analysis Framework yang diajukan oleh Brunei Darussalam. Kerangka kerja tersebut dirancang untuk mengoperasionalkan berbagai hasil kerja SOCTPF, termasuk Glossary of Extremist Content Online, sebagai acuan bersama dalam mengukur dan memantau sentimen ekstremisme di ruang digital.
“Pemanfaatan sentiment analysis tools memiliki potensi untuk mendukung deteksi dini dan kebijakan berbasis bukti. Namun, implementasinya perlu dilakukan secara hati-hati, proporsional, dan tetap mengedepankan prinsip legalitas serta pengawasan manusia,” kata Parimeng saat menghadiri forum di Bangkok, Thailand, Selasa (23/6/2026).
Selain isu teknologi, para peserta juga bertukar informasi mengenai perkembangan ancaman radikalisasi daring, meningkatnya kerentanan anak dan remaja terhadap konten ekstremis, serta pentingnya penguatan literasi digital, penyebaran narasi tandingan (counter-narratives), dan pendekatan yang melibatkan seluruh unsur pemerintah maupun masyarakat.
Kemenko Polkam menilai SOCTPF menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi negara-negara di kawasan dalam menghadapi ancaman terorisme yang semakin kompleks, melintasi batas negara, dan memanfaatkan kemajuan teknologi.
“Indonesia mendukung keberlanjutan SOCTPF sebagai forum strategis untuk berbagi pengalaman, memperkuat koordinasi, dan mengembangkan inisiatif bersama dalam menghadapi ancaman terorisme dan ekstremisme kekerasan di kawasan,” tutup Parimeng.






Komentar Via Facebook :