https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Cegah Kejahatan Sebelum Terjadi, Polsek Batu Hampar Perkuat Patroli Malam •   Legislator Kampar Inisial F Jadi Tersangka Diduga Alih Fungsi Kawasan •   Pemerintah Siapkan Pendidikan Gratis Mulai dari TK Hingga PTN •   Presiden Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren di Kementerian Agama
Home › Internasional › Indonesia Ungkap Strategi Lawan Ekstremisme Online pada Forum Kontra-Terorisme Regional
Internasional
Pulau Jawa & Madura

Indonesia Ungkap Strategi Lawan Ekstremisme Online pada Forum Kontra-Terorisme Regional

Kamis, 25 Juni 2026 | 19:03 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
Indonesia Ungkap Strategi Lawan Ekstremisme Online pada Forum Kontra-Terorisme Regional

Keterangan Foto: Delegasi negara peserta berfoto bersama usai mengikuti The Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum (SOCTPF) di Bangkok, Thailand, Selasa (23/6/2026).

 

BANGKOK, Tabloid Diksi – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya penguatan kerja sama regional dalam menghadapi ancaman terorisme dan ekstremisme kekerasan yang semakin berkembang di ruang digital.

    Baca juga:
  • Hubungan Indonesia-Jerman Kian Erat, Steinmeier Soroti Potensi Besar IEU-CEPA

  • Prabowo Puji Macron, Dorong Bahasa Prancis Masuk Sekolah hingga Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina

  • Prabowo Salat Iduladha Bersama WNI dan Diaspora di Paris

Komitmen tersebut disampaikan saat Kemenko Polkam menghadiri The Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum (SOCTPF) di Bangkok, Thailand. Forum ini merupakan tindak lanjut dari Sub-Regional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Security (SRM) yang membahas berbagai upaya kolaboratif untuk mencegah penyebaran paham ekstremisme di era digital.

Dalam pertemuan tersebut, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Pasifik, Oseania, dan Afrika Kemenko Polkam, Parimeng, memimpin Delegasi Republik Indonesia.

Salah satu fokus pembahasan dalam forum adalah pemanfaatan sentiment analysis tools atau teknologi analisis sentimen untuk memahami perkembangan ekstremisme kekerasan di dunia maya. Teknologi ini dinilai dapat membantu sistem peringatan dini sekaligus memperkuat strategi kerja sama kontra-terorisme antarnegara.

“Ruang digital saat ini menjadi salah satu arena utama penyebaran propaganda, rekrutmen, dan radikalisasi. Karena itu, kerja sama regional perlu terus diperkuat, termasuk melalui pemanfaatan teknologi yang tetap memperhatikan aspek hukum, keamanan data, dan perlindungan privasi,” ujar Parimeng.

Para peserta forum juga menyoroti semakin masifnya penggunaan media sosial, aplikasi komunikasi terenkripsi, komunitas daring, platform gim, kecerdasan buatan (AI), teknologi deepfake, hingga konten sintetis oleh kelompok ekstremis untuk menyebarkan ideologi kekerasan.

Pada kesempatan itu, Indonesia memaparkan sejumlah langkah nasional dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme kekerasan. Di antaranya pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) 2026–2029, penguatan Satgas Kontra-Radikalisasi BNPT, peningkatan kerja sama dengan platform digital, serta penghapusan lebih dari 15.000 konten yang mengandung unsur ekstremisme dan terorisme.

Forum juga membahas usulan Sub-Regional Sentiment Analysis Framework yang diajukan oleh Brunei Darussalam. Kerangka kerja tersebut dirancang untuk mengoperasionalkan berbagai hasil kerja SOCTPF, termasuk Glossary of Extremist Content Online, sebagai acuan bersama dalam mengukur dan memantau sentimen ekstremisme di ruang digital.

“Pemanfaatan sentiment analysis tools memiliki potensi untuk mendukung deteksi dini dan kebijakan berbasis bukti. Namun, implementasinya perlu dilakukan secara hati-hati, proporsional, dan tetap mengedepankan prinsip legalitas serta pengawasan manusia,” kata Parimeng saat menghadiri forum di Bangkok, Thailand, Selasa (23/6/2026).

Selain isu teknologi, para peserta juga bertukar informasi mengenai perkembangan ancaman radikalisasi daring, meningkatnya kerentanan anak dan remaja terhadap konten ekstremis, serta pentingnya penguatan literasi digital, penyebaran narasi tandingan (counter-narratives), dan pendekatan yang melibatkan seluruh unsur pemerintah maupun masyarakat.

Kemenko Polkam menilai SOCTPF menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi negara-negara di kawasan dalam menghadapi ancaman terorisme yang semakin kompleks, melintasi batas negara, dan memanfaatkan kemajuan teknologi.

“Indonesia mendukung keberlanjutan SOCTPF sebagai forum strategis untuk berbagi pengalaman, memperkuat koordinasi, dan mengembangkan inisiatif bersama dalam menghadapi ancaman terorisme dan ekstremisme kekerasan di kawasan,” tutup Parimeng.


 

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Kemenko Polkam Terorisme Ekstremisme Radikalisme Digital SOCTPF Bangkok Thailand BNPT RAN PE 2026-2029 Keamanan Siber AI Deepfake.
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Kemenko Polkam Apresiasi Sistem Pengamanan PLTU Lontar, Jamin Keandalan Listrik Nasional

    Jumat, 19 Jun 2026 | 22:11 WIB
  • TNI-Polri

    Peduli Terhadap Lingkungan Sekitar, Babinsa Koramil 06/TM Laksanakan Patroli Karhutla

    Minggu, 09 Mar 2025 | 12:50 WIB
  • Sorotan

    BOS Dialihkan Untuk Makan Siang Gratis 

    Minggu, 03 Mar 2024 | 23:19 WIB
  • Hukum

    Gilir Gadis Dibawah Umur, 10 Pelaku Masih Pelajar Ditangani Polres Bogor

    Sabtu, 20 Jan 2024 | 23:44 WIB
  • Parlementaria

    Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik Disahkan Aktualisasi Perubahan Perda Pajak Air Tanah

    Jumat, 07 Apr 2023 | 01:49 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #3

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Legislator Kampar Inisial F Jadi Tersangka Diduga Alih Fungsi Kawasan

    Legislator Kampar Inisial F Jadi Tersangka Diduga Alih Fungsi Kawasan

    Jumat, 25 Sep 2026 | 07:12 WIB
  • Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 | 15:54 WIB
  • Polisi Bekuk Pria 31 Tahun di Tambang, Diduga Bawa Kabur Pelajar SMP dari Siak Hulu

    Polisi Bekuk Pria 31 Tahun di Tambang, Diduga Bawa Kabur Pelajar SMP dari Siak Hulu

    Kamis, 24 Sep 2026 | 09:43 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com