https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kodam XIX Tuanku Tambusai Perketat Kesiapan Latihan Operasi dan Satgas Pamtas RI–PNG •   Unras di Polda Riau, LSM Abdi Lestari Minta Bongkar Pelaku Narkoba, Galian C dan CPO Ilegal •   Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau •   7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar
Home › Parlementaria › Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing Terkait Kecelakaan Kerja Proyek RS Santa Maria
Parlementaria
Pekanbaru

Soroti Penggunaan Lift Barang

Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing Terkait Kecelakaan Kerja Proyek RS Santa Maria

Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB,  
Penulis : Redaksi
Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing Terkait Kecelakaan Kerja Proyek RS Santa Maria

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar hearing bersama manajemen RS Santa Maria, pihak kontraktor, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru terkait kecelakaan kerja di proyek pembangunan rumah sakit swasta tersebut di Jalan Ahmad Yani. Hearing berlangsung pada Senin, 20 April 2026.

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Rois didampingi Wakil Ketua Nurul Ikhsan, Sekretaris Roni Amriel, serta anggota Komisi IV lainnya, yakni Sovia Septiana, Achmad Faisal Reza, Pangkat Purba, H. Ervan, Zulfan Hafiz, dan Zulkardi.

  • Baca juga: DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Perubahan OPD, Dua Dinas Baru Disiapkan

Hearing digelar menyusul kecelakaan kerja yang terjadi pada Selasa malam, 7 April 2026, di lokasi proyek pembangunan RS Santa Maria di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sukajadi. Dalam insiden tersebut, lift barang yang dinaiki sejumlah pekerja terjatuh dari ketinggian sehingga mengakibatkan tiga pekerja mengalami luka berat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RS Santa Maria, dr. Ronal Jackson Sinaga, Sp.OG, menjelaskan seluruh perizinan pembangunan rumah sakit pada dasarnya telah dipenuhi sebelum proses konstruksi dimulai.

  • Baca juga: Sopandi Sos, Anggota DPRD Meranti Gelar Reses di Pulau Rangsang 

«“Semua izin seperti PBG, AMDAL, dan persyaratan lainnya sudah kami lengkapi. Setelah itu barulah tahap konstruksi berjalan,” papar Ronal.»

Meski demikian, ia menegaskan penggunaan lift barang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kontraktor. Menurutnya, para pekerja juga telah diingatkan agar tidak menggunakan lift barang sebagai sarana mengangkut orang.

  • Baca juga: Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama Pererat Silaturahmi di Halal Bihalal Bersama Mantan Gubernur Riau

“Padahal sudah diingatkan bahwa itu bukan untuk manusia,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Rois mengatakan pihaknya memanggil manajemen rumah sakit, kontraktor, konsultan, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait setelah menerima informasi dari media dan masyarakat mengenai kecelakaan tersebut.

  • Baca juga: Ketua DPRD Pekanbaru Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-79 TNI, Teguhkan Semangat Kebangsaan

“Kami melakukan konfirmasi langsung ke manajemen, kontraktor, konsultan, serta OPD terkait. Dari hasil pengecekan, perizinan secara umum sudah lengkap,” kata Rois.

Namun demikian, Rois menyoroti adanya dugaan kelalaian dalam penggunaan lift barang yang seharusnya tidak diperuntukkan sebagai alat angkut manusia.

  • Baca juga: Bersama Menuju Pilkada Damai, Pimpinan DPRD Pekanbaru dan Forkopimda Perkuat Sinergi

“Ini jadi masalah, karena peruntukannya untuk barang, tapi digunakan mengangkut pekerja. Itu jelas kelalaian,” ujarnya.

Di sisi lain, Rois juga mengungkapkan masih terdapat sejumlah proses perizinan yang menurut hasil hearing masih berjalan ketika kegiatan konstruksi telah dimulai. Hal tersebut, menurutnya, akan menjadi bagian dari evaluasi lebih lanjut.

  • Baca juga: DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 Senilai Rp3,02 Triliun

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru meminta penggunaan lift barang dihentikan sementara hingga evaluasi selesai dilakukan. Komisi juga akan menjadwalkan peninjauan langsung ke lokasi proyek untuk mengevaluasi penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk menelaah dokumen AMDAL dan analisis dampak lalu lintas (Andalalin).

“Kami mendukung pembangunan rumah sakit ini karena penting bagi pelayanan kesehatan. Tapi faktor keselamatan pekerja harus menjadi prioritas,” tambahnya.

  • Baca juga: Paripurna Keempat DPRD Pekanbaru, Pengumuman Pimpinan dan Susunan Fraksi Demokrat

Terkait kemungkinan penghentian sementara proyek pembangunan RS Santa Maria, Rois menegaskan hingga kini belum ada keputusan ke arah tersebut. Menurutnya, langkah selanjutnya akan ditentukan setelah Komisi IV melakukan peninjauan lapangan dan evaluasi secara menyeluruh.

  • Baca juga: Syah ! Jabat Ketua dan Wakil DPRD Kampar, Ahmad Taridi dan Iib Nursaleh Ucap Sumpah Jabatan Periode 2024-2029

 

  • Baca juga: Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan dan Rekomendasi DPRD Pekanbaru Terhadap LKPJ Pemko Tahun 2023

 

 

  • Baca juga: Komisi I DPRD Kampar Gelar RDP Sengketa Lahan PTPN V dan Tanah Ulayat

Editor : Redaksi
Sumber : Galery Foro

TOPIK TERKAIT

Komisi IV DPRDRS Santa MariaKecelakaan KerjaLift Barang
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Satu dari Lima Buruh Meninggal, PT. Mayatama Solusindo Cuci Tangan Dibalik Sejumlah Kasus

    Jumat, 24 Jan 2025 | 17:08 WIB
  • Sorotan

    APMARI Desakan Penyelidikan Cepat Kasus Kecelakaan Kerja

    Jumat, 16 Jun 2023 | 17:31 WIB
  • Parlementaria

    Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Berharap Pembangunan SMPN Baru Selesai Tahun Ini

    Jumat, 31 Mar 2023 | 18:11 WIB
  • Peristiwa

    PPLI Fokus Investigasi dan Kondisi Psikologis Keluarga, Ajak Media Jaga Perasaan Keluarga

    Minggu, 26 Feb 2023 | 20:57 WIB
  • Peristiwa

    Tiga Pekerja PPLI Tewas Terjatuh Saat Istirahat, Berikut Namanya

    Jumat, 24 Feb 2023 | 22:37 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB
  • #3

    Polsek Batu Hampar Kawal Ketat Lahan Jagung 2 Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan di Rokan Hilir

    Minggu, 19 Jul 2026 - 11:54 WIB
  • #4

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #5

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB

SOROTAN

  • Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:51 WIB
  • Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:11 WIB
  • Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 | 15:19 WIB

HUKRIM

  • 7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

    7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:37 WIB
  • Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Senin, 27 Jul 2026 | 15:16 WIB
  • Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

    Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

    Senin, 27 Jul 2026 | 14:03 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com