https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi •   Polsek Batu Hampar Ingatkan Warga Tolak Hoaks, Perangi Narkoba dan Cegah Karhutla •   Satresnarkoba Sapu Bersih Zona Rawan, Empat Pria Positif Narkoba Diamankan di Pekanbaru •   Libur Sekolah Usai, Ditlantas Polda Riau Siaga Total! Patroli Diperketat, Titik Rawan Macet Dijaga
Home › Hukrim › Residivis Spesialis Bobol Toko di Kampar Ditangkap, Ngaku Sudah Beraksi 6 Kali
Hukrim
Kampar

Residivis Spesialis Bobol Toko di Kampar Ditangkap, Ngaku Sudah Beraksi 6 Kali

Rabu, 08 Juli 2026 | 12:25 WIB,  
Penulis : Azhar
Residivis Spesialis Bobol Toko di Kampar Ditangkap, Ngaku Sudah Beraksi 6 Kali

KAMPAR – Pelarian seorang residivis spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial EN (36) akhirnya terhenti. Pria yang telah berulang kali keluar masuk penjara itu diringkus Unit Reskrim Polsek Kampar setelah sempat nekat melarikan diri dengan memanjat atap rumah warga saat hendak ditangkap di Kelurahan Airtiris, Kecamatan Kampar, Selasa (8/7/2026) siang.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Murssyid mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang pemilik kedai, YD (22), yang menjadi korban pencurian di Jalan Pekanbaru–Bangkinang Km 50, RT 01 RW 05, Kelurahan Airtiris.

  • Baca juga: Kapolsek Batu Hampar Ingatkan Bahaya Bullying dan Narkoba Saat MPLS

Aksi pencurian terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, ketika pelaku masuk ke dalam ruko melalui bagian belakang dan menggasak berbagai barang dagangan.

Korban baru mengetahui tokonya dibobol saat membuka usaha sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah mengecek kondisi toko, sejumlah barang berupa susu kental manis dan minyak goreng kemasan diketahui hilang.

  • Baca juga: Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

Rekaman CCTV kemudian diperiksa dan memperlihatkan seorang pria tak dikenal masuk ke dalam toko lalu membawa kabur barang-barang tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6.508.000 dan melaporkannya ke Polsek Kampar.

Berbekal hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi serta analisis rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai EN, warga Dusun Airtiris, Kecamatan Kampar. Pada Selasa (8/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Unit Reskrim memperoleh informasi keberadaan tersangka.

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

Saat hendak diamankan sekitar pukul 12.00 WIB, EN berupaya kabur dengan memanjat atap rumah warga. Namun, upaya pelariannya berhasil digagalkan petugas yang telah mengepung lokasi.

Setelah ditangkap dan diinterogasi, EN mengakui perbuatannya. Bahkan, residivis yang sebelumnya pernah terjerat kasus serupa pada 2019 dan 2023 itu mengaku telah melakukan sedikitnya enam aksi pencurian di sejumlah lokasi, di antaranya dua kali membobol toko milik YD, dua kali mencuri di toko buah Pasar Airtiris.

  • Baca juga: Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

Selain itu, satu kali membobol toko milik Hendra di Pasar Airtiris, mencuri sepeda motor Honda Beat di Pasar Airtiris pada 4 Juli 2026, serta melakukan pencurian dengan pemberatan disertai membawa kabur Honda Beat di kawasan Jalan Garuda Sakti pada Mei 2026.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit digital flashdisk berisi rekaman CCTV dan satu lembar nota penjualan barang yang hilang.

  • Baca juga: Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

Tersangka berikut barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. EN dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

AKP Asdisyah Murssyid menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih terhadap residivis yang kembali mengulangi perbuatannya.

  • Baca juga: Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

Ia memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional hingga pelaku berhasil ditangkap.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar tindak kriminal dapat dicegah dan diungkap secepat mungkin.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

@polsekkampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #4

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB
  • #5

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB

SOROTAN

  • Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:19 WIB
  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB

HUKRIM

  • Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Senin, 13 Jul 2026 | 12:31 WIB
  • BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 15:27 WIB
  • Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Jumat, 10 Jul 2026 | 11:21 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com