https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kapolsek Batu Hampar Ingatkan Bahaya Bullying dan Narkoba Saat MPLS •   80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau di Resmikan Kapolri  •   Residivis Spesialis Bobol Toko di Kampar Ditangkap, Ngaku Sudah Beraksi 6 Kali •   Diduga Sopir Microsleep, Bus Pelangi Hantam Truk di Tol Pekanbaru-Dumai
Home › Hukrim › Residivis Spesialis Bobol Toko di Kampar Ditangkap, Ngaku Sudah Beraksi 6 Kali
Hukrim
Kampar

Residivis Spesialis Bobol Toko di Kampar Ditangkap, Ngaku Sudah Beraksi 6 Kali

Rabu, 08 Juli 2026 | 12:25 WIB,  
Penulis : Azhar
Residivis Spesialis Bobol Toko di Kampar Ditangkap, Ngaku Sudah Beraksi 6 Kali

KAMPAR – Pelarian seorang residivis spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial EN (36) akhirnya terhenti. Pria yang telah berulang kali keluar masuk penjara itu diringkus Unit Reskrim Polsek Kampar setelah sempat nekat melarikan diri dengan memanjat atap rumah warga saat hendak ditangkap di Kelurahan Airtiris, Kecamatan Kampar, Selasa (8/7/2026) siang.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Murssyid mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang pemilik kedai, YD (22), yang menjadi korban pencurian di Jalan Pekanbaru–Bangkinang Km 50, RT 01 RW 05, Kelurahan Airtiris.

  • Baca juga: Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

Aksi pencurian terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, ketika pelaku masuk ke dalam ruko melalui bagian belakang dan menggasak berbagai barang dagangan.

Korban baru mengetahui tokonya dibobol saat membuka usaha sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah mengecek kondisi toko, sejumlah barang berupa susu kental manis dan minyak goreng kemasan diketahui hilang.

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

Rekaman CCTV kemudian diperiksa dan memperlihatkan seorang pria tak dikenal masuk ke dalam toko lalu membawa kabur barang-barang tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6.508.000 dan melaporkannya ke Polsek Kampar.

Berbekal hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi serta analisis rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai EN, warga Dusun Airtiris, Kecamatan Kampar. Pada Selasa (8/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Unit Reskrim memperoleh informasi keberadaan tersangka.

  • Baca juga: Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

Saat hendak diamankan sekitar pukul 12.00 WIB, EN berupaya kabur dengan memanjat atap rumah warga. Namun, upaya pelariannya berhasil digagalkan petugas yang telah mengepung lokasi.

Setelah ditangkap dan diinterogasi, EN mengakui perbuatannya. Bahkan, residivis yang sebelumnya pernah terjerat kasus serupa pada 2019 dan 2023 itu mengaku telah melakukan sedikitnya enam aksi pencurian di sejumlah lokasi, di antaranya dua kali membobol toko milik YD, dua kali mencuri di toko buah Pasar Airtiris.

  • Baca juga: Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

Selain itu, satu kali membobol toko milik Hendra di Pasar Airtiris, mencuri sepeda motor Honda Beat di Pasar Airtiris pada 4 Juli 2026, serta melakukan pencurian dengan pemberatan disertai membawa kabur Honda Beat di kawasan Jalan Garuda Sakti pada Mei 2026.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit digital flashdisk berisi rekaman CCTV dan satu lembar nota penjualan barang yang hilang.

  • Baca juga: Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

Tersangka berikut barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. EN dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

AKP Asdisyah Murssyid menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih terhadap residivis yang kembali mengulangi perbuatannya.

  • Baca juga: Kasus Pengrusakan Tanaman Sawit dan Pagar Kebun di Kampar Kiri Hulu Berujung Ancaman Pembunuhan

Ia memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional hingga pelaku berhasil ditangkap.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar tindak kriminal dapat dicegah dan diungkap secepat mungkin.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

@polsekkampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Pekanbaru 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju

    Selasa, 23 Jun 2026 - 07:10 WIB
  • #3

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Kapolsek Batu Hampar Ingatkan Bahaya Bullying dan Narkoba Saat MPLS

    Kapolsek Batu Hampar Ingatkan Bahaya Bullying dan Narkoba Saat MPLS

    Rabu, 08 Jul 2026 | 14:15 WIB
  • 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau di Resmikan Kapolri 

    80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau di Resmikan Kapolri 

    Rabu, 08 Jul 2026 | 13:16 WIB
  • Residivis Spesialis Bobol Toko di Kampar Ditangkap, Ngaku Sudah Beraksi 6 Kali

    Residivis Spesialis Bobol Toko di Kampar Ditangkap, Ngaku Sudah Beraksi 6 Kali

    Rabu, 08 Jul 2026 | 12:25 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com