https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bukan Sekadar Tanam, Polsek Payung Sekaki Kawal Jagung hingga Masa Panen •   Polsek Batu Hampar Dorong Pelajar Berani Bermimpi, SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Jadi Sorotan •   Kajian UAS di Kampar Jadi Momentum Polisi Dekat dengan Warga, 200 Jamaah Hadir •   Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja
Home › Hukum › Residivis Spesialis Bobol Toko di Kampar Ditangkap, Ngaku Sudah Beraksi 6 Kali
Hukum
Kampar

Residivis Spesialis Bobol Toko di Kampar Ditangkap, Ngaku Sudah Beraksi 6 Kali

Rabu, 08 Juli 2026 | 12:25 WIB,  
Penulis : Azhar
Residivis Spesialis Bobol Toko di Kampar Ditangkap, Ngaku Sudah Beraksi 6 Kali

Keterangan Foto:

KAMPAR – Pelarian seorang residivis spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial EN (36) akhirnya terhenti. Pria yang telah berulang kali keluar masuk penjara itu diringkus Unit Reskrim Polsek Kampar setelah sempat nekat melarikan diri dengan memanjat atap rumah warga saat hendak ditangkap di Kelurahan Airtiris, Kecamatan Kampar, Selasa (8/7/2026) siang.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Murssyid mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang pemilik kedai, YD (22), yang menjadi korban pencurian di Jalan Pekanbaru–Bangkinang Km 50, RT 01 RW 05, Kelurahan Airtiris.

    Baca juga:
  • Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

  • Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

  • Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu

Aksi pencurian terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, ketika pelaku masuk ke dalam ruko melalui bagian belakang dan menggasak berbagai barang dagangan.

Korban baru mengetahui tokonya dibobol saat membuka usaha sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah mengecek kondisi toko, sejumlah barang berupa susu kental manis dan minyak goreng kemasan diketahui hilang.

Rekaman CCTV kemudian diperiksa dan memperlihatkan seorang pria tak dikenal masuk ke dalam toko lalu membawa kabur barang-barang tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6.508.000 dan melaporkannya ke Polsek Kampar.

Berbekal hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi serta analisis rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai EN, warga Dusun Airtiris, Kecamatan Kampar. Pada Selasa (8/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Unit Reskrim memperoleh informasi keberadaan tersangka.

Saat hendak diamankan sekitar pukul 12.00 WIB, EN berupaya kabur dengan memanjat atap rumah warga. Namun, upaya pelariannya berhasil digagalkan petugas yang telah mengepung lokasi.

Setelah ditangkap dan diinterogasi, EN mengakui perbuatannya. Bahkan, residivis yang sebelumnya pernah terjerat kasus serupa pada 2019 dan 2023 itu mengaku telah melakukan sedikitnya enam aksi pencurian di sejumlah lokasi, di antaranya dua kali membobol toko milik YD, dua kali mencuri di toko buah Pasar Airtiris.

Selain itu, satu kali membobol toko milik Hendra di Pasar Airtiris, mencuri sepeda motor Honda Beat di Pasar Airtiris pada 4 Juli 2026, serta melakukan pencurian dengan pemberatan disertai membawa kabur Honda Beat di kawasan Jalan Garuda Sakti pada Mei 2026.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit digital flashdisk berisi rekaman CCTV dan satu lembar nota penjualan barang yang hilang.

Tersangka berikut barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. EN dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

AKP Asdisyah Murssyid menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih terhadap residivis yang kembali mengulangi perbuatannya.

Ia memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional hingga pelaku berhasil ditangkap.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar tindak kriminal dapat dicegah dan diungkap secepat mungkin.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

@polsekkampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB

HUKRIM

  • Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Selasa, 06 Okt 2026 | 19:32 WIB
  • Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu

    Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu

    Selasa, 06 Okt 2026 | 13:04 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com