Home › Hukrim › Residivis Spesialis Bobol Toko di Kampar Ditangkap, Ngaku Sudah Beraksi 6 Kali
Residivis Spesialis Bobol Toko di Kampar Ditangkap, Ngaku Sudah Beraksi 6 Kali
KAMPAR – Pelarian seorang residivis spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial EN (36) akhirnya terhenti. Pria yang telah berulang kali keluar masuk penjara itu diringkus Unit Reskrim Polsek Kampar setelah sempat nekat melarikan diri dengan memanjat atap rumah warga saat hendak ditangkap di Kelurahan Airtiris, Kecamatan Kampar, Selasa (8/7/2026) siang.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Murssyid mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang pemilik kedai, YD (22), yang menjadi korban pencurian di Jalan Pekanbaru–Bangkinang Km 50, RT 01 RW 05, Kelurahan Airtiris.
-
Aksi pencurian terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, ketika pelaku masuk ke dalam ruko melalui bagian belakang dan menggasak berbagai barang dagangan.
Korban baru mengetahui tokonya dibobol saat membuka usaha sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah mengecek kondisi toko, sejumlah barang berupa susu kental manis dan minyak goreng kemasan diketahui hilang.
-
Rekaman CCTV kemudian diperiksa dan memperlihatkan seorang pria tak dikenal masuk ke dalam toko lalu membawa kabur barang-barang tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6.508.000 dan melaporkannya ke Polsek Kampar.
Berbekal hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi serta analisis rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai EN, warga Dusun Airtiris, Kecamatan Kampar. Pada Selasa (8/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Unit Reskrim memperoleh informasi keberadaan tersangka.
-

Komentar Via Facebook :