https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Jaga Keamanan Pengendara, Polsek Batu Hampar Siagakan Personel di Jalur Lintas •   Gegara Pengejaran Terduga Pencuri Sawit, Insiden Kekerasan Pecah di PT Adei, 4 Orang Ditangkap •   Berawal dari Laporan Warga, Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu •   Bawa Pistol, Begal Diduga Tembak Pintu Rumah Korban di Pekanbaru, Residivis Diciduk
Home › Hukum › Digerebek di Kamar, Dua Pengguna Sabu di Bangkinang Kota Diciduk Satresnarkoba Polres Kampar
Hukum
Kampar

Digerebek di Kamar, Dua Pengguna Sabu di Bangkinang Kota Diciduk Satresnarkoba Polres Kampar

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:35 WIB,  
Penulis : Azhar
Digerebek di Kamar, Dua Pengguna Sabu di Bangkinang Kota Diciduk Satresnarkoba Polres Kampar

Keterangan Foto:

KAMPAR – Satresnarkoba Polres Kampar kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria yang diduga baru saja mengonsumsi sabu diamankan petugas saat penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Prof M. Yamin, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial OK (29), warga Desa Kumantan, dan DE (33), warga Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota. Keduanya ditangkap setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang meresahkan warga di kawasan tersebut.

    Baca juga:
  • Berawal dari Laporan Warga, Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

  • Bawa Pistol, Begal Diduga Tembak Pintu Rumah Korban di Pekanbaru, Residivis Diciduk

  • Diduga Jual Sabu di Kampar, Pria 34 Tahun Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasatresnarkoba IPTU Rifles Bagariang menjelaskan, tim opsnal segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan kedua pria tersebut berada di dalam kamar milik OK.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, polisi menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip dan disembunyikan di dalam bungkus rokok Esse Double Change berwarna biru di atas meja kamar. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa alat hisap (bong), kaca pireks, korek api, telepon genggam, serta kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.

"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan keduanya diduga baru selesai mengonsumsi sabu. Tes urine terhadap kedua pelaku juga menunjukkan hasil positif mengandung narkotika," ujar IPTU Rifles Bagariang.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial RI di wilayah Rumbai, Kota Pekanbaru. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang disebutkan para pelaku.

Selanjutnya, OK dan DE beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kampar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Polisi menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kampar dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

@polreskampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #2

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #3

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #4

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #5

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #6

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB
  • #7

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki Masuk Kampung Cegah Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Senin, 28 Sep 2026 - 15:31 WIB
  • #9

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB

HUKRIM

  • Berawal dari Laporan Warga, Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

    Berawal dari Laporan Warga, Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

    Jumat, 09 Okt 2026 | 11:13 WIB
  • Bawa Pistol, Begal Diduga Tembak Pintu Rumah Korban di Pekanbaru, Residivis Diciduk

    Bawa Pistol, Begal Diduga Tembak Pintu Rumah Korban di Pekanbaru, Residivis Diciduk

    Jumat, 09 Okt 2026 | 10:55 WIB
  • Diduga Jual Sabu di Kampar, Pria 34 Tahun Ditangkap Polsek Kampar Kiri

    Diduga Jual Sabu di Kampar, Pria 34 Tahun Ditangkap Polsek Kampar Kiri

    Jumat, 09 Okt 2026 | 08:28 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    Kamis, 08 Okt 2026 | 10:53 WIB
  • Kapasitas Smelter Nikel Capai 320 Juta Ton, ESDM Evaluasi Kuota Produksi Tambang

    Kapasitas Smelter Nikel Capai 320 Juta Ton, ESDM Evaluasi Kuota Produksi Tambang

    Rabu, 07 Okt 2026 | 18:20 WIB
  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com