Home › Peristiwa › Pria Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kios di Bangkinang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Pria Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kios di Bangkinang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Keterangan Foto:
BANGKINANG KOTA – Warga Jalan Lintas Prof M Yamin, RT 03 RW 06, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang telah meninggal dunia di dalam kamar mandi sebuah kios, Kamis (9/7/2026) pagi. Korban diketahui bernama Abdul Rahman (38), seorang wiraswasta yang tinggal di Kelurahan Langgini. Polisi kini masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban meski hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
Kapolres Kampar AKBP Boby Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, laporan penemuan mayat diterima polisi sekitar pukul 08.30 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bangkinang Kota bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Kampar langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi.
- Baca juga:
"Korban ditemukan dalam posisi tergeletak di kamar mandi kios. Tim langsung melakukan identifikasi dan pemeriksaan awal di lokasi," ujar AKP I Gede Yoga Eka Pranata, Kamis.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 08.00 WIB ketika seorang tetangga korban, Yurmanilis, mencium aroma tidak sedap yang berasal dari kios yang ditempati korban. Karena pintu kios dalam keadaan terkunci dan korban tidak terlihat, saksi kemudian menghubungi pemilik kios, Muslim, untuk membuka kios menggunakan kunci cadangan.
Setelah pintu berhasil dibuka, pemilik kios menemukan Abdul Rahman telah tergeletak tidak bernyawa di dalam kamar mandi. Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan, Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Eko WN Besari bersama personel langsung mendatangi lokasi. Tim Inafis Satreskrim Polres Kampar kemudian melakukan olah TKP, pendataan saksi-saksi, serta pemeriksaan terhadap kondisi jenazah guna mengungkap penyebab kematian korban.
Sekitar pukul 09.30 WIB, jenazah menjalani pemeriksaan luar (visum). Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan di hadapan penyidik Satreskrim Polres Kampar.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi belum menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana pada tubuh korban. Dari keterangan keluarga dan para saksi, Abdul Rahman diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi.
"Sejauh ini belum ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun keterlibatan pihak lain. Namun, penyebab pasti kematian masih dalam proses penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, keluarga korban, serta hasil pemeriksaan visum," tutup AKP I Gede Yoga Eka Pranata.


Komentar Via Facebook :