https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Digerebek Tim Yustisi, 7 Kafe di Tapung Disegel! Miras dan Tuak Disita, Keluhan Warga Berujung Penindakan •   BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka •   Polsek Batu Hampar Sebar Maklumat Kapolda, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan Saat Kemarau •   Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Siap Operasi
Home › Peristiwa › Digerebek Tim Yustisi, 7 Kafe di Tapung Disegel! Miras dan Tuak Disita, Keluhan Warga Berujung Penindakan
Peristiwa
Kampar

Digerebek Tim Yustisi, 7 Kafe di Tapung Disegel! Miras dan Tuak Disita, Keluhan Warga Berujung Penindakan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:00 WIB,  
Penulis : Azhar
Digerebek Tim Yustisi, 7 Kafe di Tapung Disegel! Miras dan Tuak Disita, Keluhan Warga Berujung Penindakan

Tapung, Tabloiddiksi.com — Keluhan masyarakat, terutama para ibu rumah tangga, akhirnya berbuah tindakan tegas. Tim Yustisi Gabungan menyegel tujuh kafe dan warung di sepanjang Jalan Lintas Petapahan–Kota Batak, Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Sabtu (11/7/2026), dalam operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang melibatkan lintas instansi.

Meski seluruh tempat usaha dalam kondisi tutup saat didatangi petugas, aparat tetap menemukan minuman keras hingga tuak yang kemudian langsung disita sebagai barang bukti.

  • Baca juga: HUT Bhayangkara ke-80, KNPI Riau Sampaikan Apresiasi untuk Insan Bhayangkara

Operasi Yustisi dimulai sekitar pukul 15.30 WIB diawali apel konsolidasi yang dipimpin Wakapolsek Tapung AKP Ferry M. Fadillah, SH, MM mewakili Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto, SH. Sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan bergerak menyisir tujuh lokasi usaha yang terdiri dari kafe, karaoke, lesehan, dan warung yang diduga melanggar Perda Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

"Seluruh lokasi yang menjadi sasaran memang dalam keadaan tutup saat dilakukan pemeriksaan. Namun petugas tetap melaksanakan pengecekan di setiap tempat," ujar AKP Ferry M. Fadillah.

  • Baca juga: Sekda Riau Ajak ASN Jadi Pelopor Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan enam botol bir merek Anker, dua botol anggur merah merek Atlas, serta setengah ember minuman tradisional jenis tuak. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Kampar sebagai dasar proses penindakan lebih lanjut terhadap para pengelola usaha.

Tak berhenti pada penyitaan barang bukti, Tim Yustisi juga memasang segel penutupan sementara di tujuh lokasi usaha yang dianggap melanggar ketentuan. Para pemilik dan pengelola kafe dijadwalkan dipanggil oleh Satpol PP Kabupaten Kampar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

  • Baca juga: Juswari Pertanyakan Kelanjutan Penanganan Temuan BPK Rp4,22 Miliar di DPRD Kampar

Operasi gabungan ini melibatkan Satpol PP Kabupaten Kampar sebagai leading sector, personel Polsek Tapung, Satreskrim Polres Kampar, Koramil 16 Tapung, Pemerintah Kecamatan Tapung, serta Pemerintah Desa Gading Sari. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang selama ini mengeluhkan aktivitas sejumlah kafe yang dinilai mengganggu ketenteraman lingkungan.

AKP Ferry menegaskan, operasi serupa akan terus digelar sebagai bentuk respons cepat terhadap aspirasi masyarakat sekaligus memastikan penegakan Perda berjalan efektif. Aparat berkomitmen menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Tapung dengan menindak setiap bentuk pelanggaran ketertiban umum tanpa pandang bulu.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

@polsektapung
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #4

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:51 WIB
  • #5

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:55 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 15:27 WIB
  • Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Jumat, 10 Jul 2026 | 11:21 WIB
  • Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu

    Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu

    Kamis, 09 Jul 2026 | 18:53 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com