Home › Hukrim › Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi
Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi
Pelaku dan barang bukti sabu
PEKANBARU,Tabloiddiksi.com – Perang melawan narkoba di Kota Pekanbaru kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil membekuk dua bandar sekaligus pengedar narkoba yang diduga menguasai peredaran di dua kawasan rawan, yakni Kampung Dalam dan Jalan Kopi (Wilayah Panger), dalam operasi yang digelar pada Kamis (9/7/2026).
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JL (52) dan JN (64). Dari tangan keduanya, polisi menyita 154 butir pil ekstasi berbagai merek, 33 paket sabu siap edar, serbuk diduga ekstasi seberat 2,38 gram, serta satu catridge yang diduga mengandung etomidate.
-
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasatresnarkoba AKP Noki Loviko mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di dua wilayah tersebut.
"Berdasarkan laporan masyarakat, tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan dilapangan, kemudian berhasil menangkap dua orang pelaku, di dua wilayah berbeda di Pekanbaru," Jelasnya.
-
Hasil penyelidikan membawa tim opsnal membongkar aktivitas peredaran narkotika yang telah lama menjadi perhatian warga.
Di kawasan Jalan Kopi, petugas lebih dulu menangkap JL, yang juga merupakan seseorang yang masuk dalam DPO Satres Narkoba Polresta Pekanbaru.
"JL merupakan DPO yang selama ini kami cari, yang kerap berhasil kabur saat kami melakukan penangkapan," Ungkapnya.
-


Komentar Via Facebook :