https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun •   Bukan Sekadar Bendera, JALUR Polres Siak Kobarkan Nasionalisme di Pesisir Koto Ringin •   Klinik Terapung Satpolairud Polres Siak Layani Warga Pesisir Siak Dengan Pengobatan Gratis •   Jelajah Pesisir Siak, Polisi Bagikan Sembako dan Edukasi Kamtibmas ke Warga
Home › Nasional › Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah, Plt JAM Pidsus Ditunjuk
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah, Plt JAM Pidsus Ditunjuk

Senin, 13 Juli 2026 | 18:43 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah, Plt JAM Pidsus Ditunjuk

Keterangan Foto:

JAKARTA, Tabloid Diksi – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Sabtu (11/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan wujud komitmen dalam menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum. Langkah itu diambil seiring adanya proses hukum yang tengah ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Baca juga:
  • Perkuat Strategi Kejaksaan, Jaksa Agung Lantik 15 Kajati

  • Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal

  • Mensesneg Apresiasi 366 Ribu Masyarakat Ikuti 'War Tiket' HUT Kemerdekaan RI Ke-81

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Anang.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Sebagai tindak lanjut atas diterimanya pengunduran diri tersebut, Jaksa Agung menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was), untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Penunjukan itu dituangkan dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Langkah tersebut dilakukan guna menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Anang Supriatna menegaskan, pergantian kepemimpinan tersebut tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

"Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Febrie AdriansyahJaksa AgungKejaksaan AgungJAM PidsusRudi MargonoPengunduran DiriST Burhanuddin
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Nasional

    Purbaya Apresiasi Kejaksaan Berhasil Pulihkan Aset Senilai Rp1,02 Triliun Kasus Puluhan Tahun

    Selasa, 16 Jun 2026 | 09:20 WIB
  • Peristiwa

    Saat Sidang PI Rohil Bergulir, Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke Tiga Penegak Hukum

    Sabtu, 06 Jun 2026 | 17:30 WIB
  • Sorotan

    Dugaan Perselingkuhan ASN Tata Usaha di Kejaksaan Agung RI, Ini Keterangannya

    Kamis, 01 Feb 2024 | 17:09 WIB
  • Sorotan

    Guncang Dunia Kejaksaan, Kapuspenkum Kejagung: ybs Bukan Jaksa

    Jumat, 26 Jan 2024 | 14:24 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #6

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB

HUKRIM

  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Selasa, 11 Agu 2026 | 14:27 WIB
  • Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Selasa, 11 Agu 2026 | 12:08 WIB
  • Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Selasa, 11 Agu 2026 | 11:49 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Selasa, 11 Agu 2026 | 21:35 WIB
  • Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Selasa, 11 Agu 2026 | 06:50 WIB
  • Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 | 20:04 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com