Home › Nasional › Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah, Plt JAM Pidsus Ditunjuk
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah, Plt JAM Pidsus Ditunjuk
Keterangan Foto:
JAKARTA, Tabloid Diksi – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Sabtu (11/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan wujud komitmen dalam menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum. Langkah itu diambil seiring adanya proses hukum yang tengah ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Baca juga:
"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Anang.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Sebagai tindak lanjut atas diterimanya pengunduran diri tersebut, Jaksa Agung menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was), untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Penunjukan itu dituangkan dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Langkah tersebut dilakukan guna menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Anang Supriatna menegaskan, pergantian kepemimpinan tersebut tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
"Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.






Komentar Via Facebook :