https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolsek Kampar Dukung Kafilah MTQ dan Perangi Karhutla •   Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba •   Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram •   Bongkar Pondok Diduga Markas Sabu di Bengkalis, Polisi Temukan 2 Paket dan 3 Motor
Home › Hukum › Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Tapung Dibekuk! Polisi Sita 28 Paket Sabu, Pemasok Kini Diburu
Hukum
Kampar

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Tapung Dibekuk! Polisi Sita 28 Paket Sabu, Pemasok Kini Diburu

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:44 WIB,  
Penulis : Azhar
Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Tapung Dibekuk! Polisi Sita 28 Paket Sabu, Pemasok Kini Diburu

Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kampar

KAMPAR, Tabloiddiksi.com – Peredaran narkoba di Kecamatan Tapung kembali diguncang. Tim Satresnarkoba Polres Kampar membekuk seorang pria berinisial DE (28) yang diduga sebagai pengedar sabu di rumahnya, Jalan Garuda Sakti Km 7, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita 28 paket sabu siap edar dengan berat bruto 5,07 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah tersangka dan mengamankannya tanpa perlawanan.

    Baca juga:
  • Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba

  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram

  • Rp2,04 Miliar Masuk Rekening, Kaur Desa di Bengkalis Tersangka Dugaan Kuasai Lahan Suaka Margasatwa

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasatresnarkoba IPTU Rifles Bagariang mengatakan, saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan sebuah botol yang dibalut lakban hitam di dalam kantong celana kiri pelaku. Di dalam botol itu tersimpan 28 paket diduga sabu yang telah dikemas menggunakan plastik klip siap edar.

Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkoba serta botol tempat penyimpanan barang bukti. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Dalam pemeriksaan awal, DE mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial UL yang juga berdomisili di Desa Karya Indah. Pengakuan itu langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang kini telah masuk dalam daftar pencarian.

"Pelaku mengakui sabu tersebut diperolehnya dari UL. Saat ini kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya dan memburu pemasok yang disebutkan tersangka," ujar IPTU Rifles Bagariang.

Kini tersangka telah mendekam di sel tahanan Polres Kampar dan menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang berkaitan. Satresnarkoba Polres Kampar menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

@polreskampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Polsek Rumbai Barat Kawal Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Turun ke Kebun Jagung Warga

    Selasa, 14 Jul 2026 | 11:36 WIB
  • TNI-Polri

    Polsek Batu Hampar Perketat KRYD, Premanisme hingga Curanmor Jadi Target Pengawasan

    Selasa, 14 Jul 2026 | 11:19 WIB
  • TNI-Polri

    Perkuat Kolaborasi Antarinstansi, Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Kunjungi Kajati Riau

    Senin, 13 Jul 2026 | 18:56 WIB
  • Nasional

    Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah, Plt JAM Pidsus Ditunjuk

    Senin, 13 Jul 2026 | 18:43 WIB
  • Hukum

    Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Senin, 13 Jul 2026 | 12:31 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dari Desa untuk Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Panen Jagung Bersama KWT

    Jumat, 28 Agu 2026 - 12:41 WIB
  • #9

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB

HUKRIM

  • Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba

    Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba

    Sabtu, 12 Sep 2026 | 12:01 WIB
  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram

    Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram

    Sabtu, 12 Sep 2026 | 11:03 WIB
  • Rp2,04 Miliar Masuk Rekening, Kaur Desa di Bengkalis Tersangka Dugaan Kuasai Lahan Suaka Margasatwa

    Rp2,04 Miliar Masuk Rekening, Kaur Desa di Bengkalis Tersangka Dugaan Kuasai Lahan Suaka Margasatwa

    Sabtu, 12 Sep 2026 | 10:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com