Home › Hukrim › Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Tapung Dibekuk! Polisi Sita 28 Paket Sabu, Pemasok Kini Diburu
Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Tapung Dibekuk! Polisi Sita 28 Paket Sabu, Pemasok Kini Diburu
Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kampar
KAMPAR, Tabloiddiksi.com – Peredaran narkoba di Kecamatan Tapung kembali diguncang. Tim Satresnarkoba Polres Kampar membekuk seorang pria berinisial DE (28) yang diduga sebagai pengedar sabu di rumahnya, Jalan Garuda Sakti Km 7, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita 28 paket sabu siap edar dengan berat bruto 5,07 gram.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah tersangka dan mengamankannya tanpa perlawanan.






Komentar Via Facebook :