https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun •   Bukan Sekadar Bendera, JALUR Polres Siak Kobarkan Nasionalisme di Pesisir Koto Ringin •   Klinik Terapung Satpolairud Polres Siak Layani Warga Pesisir Siak Dengan Pengobatan Gratis •   Jelajah Pesisir Siak, Polisi Bagikan Sembako dan Edukasi Kamtibmas ke Warga
Home › Sorotan › Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN
Sorotan
Pekanbaru

Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB,  
Penulis : Redaksi
Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

Keterangan Foto:

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Sejumlah perusahaan di Kota Pekanbaru menjadi sorotan setelah diduga belum memenuhi kewajiban mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru pun mulai memanggil perusahaan-perusahaan yang diduga belum patuh terhadap aturan tersebut.

Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengatakan pihaknya telah mengundang sekitar 11 hingga 12 perusahaan berdasarkan data yang diterima dari BPJS Kesehatan. Namun, hanya enam perusahaan yang memenuhi panggilan.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

"Ada sekitar 11 atau 12 perusahaan yang kemarin kita undang. Namun yang hadir hanya enam perusahaan," kata Iwan, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, pemanggilan dilakukan untuk menyinkronkan data antara perusahaan dengan BPJS Kesehatan terkait jumlah karyawan yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.

Dari hasil klarifikasi, sejumlah perusahaan beralasan sebagian pekerja yang tercatat belum terdaftar ternyata sudah tidak lagi bekerja. Selain itu, ditemukan pula ketidaksesuaian data yang dimiliki BPJS Kesehatan.

"Dari laporan perusahaan yang hadir, ada karyawan yang sudah berhenti bekerja. Kemudian ada juga data yang tidak valid sebagaimana disampaikan BPJS," jelasnya.

Disnaker memastikan proses pemanggilan akan terus dilakukan terhadap perusahaan lain yang diduga belum memenuhi kewajiban tersebut. Perusahaan yang mangkir dari undangan pertama juga akan kembali dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

"Sekarang kita masih menunggu data dari BPJS. Setelah datanya ada, perusahaan akan kembali kita undang. Begitu juga perusahaan yang sebelumnya tidak hadir akan kita panggil lagi," tegas Iwan.

Sebelumnya, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengungkapkan masih terdapat sekitar 1.000 karyawan di Pekanbaru yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.

Padahal, perusahaan memiliki kewajiban untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam program JKN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kewajiban tersebut bertujuan menjamin perlindungan kesehatan bagi setiap pekerja.

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

perusahaan nakalJKNBPJS KesehatanDisnaker Pekanbaruperusahaan Pekanbarukaryawan belum terdaftar JKNIwan Simatupang
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Purbaya Apresiasi Kejaksaan Berhasil Pulihkan Aset Senilai Rp1,02 Triliun Kasus Puluhan Tahun

    Selasa, 16 Jun 2026 | 09:20 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #6

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB

HUKRIM

  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Selasa, 11 Agu 2026 | 14:27 WIB
  • Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Selasa, 11 Agu 2026 | 12:08 WIB
  • Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Selasa, 11 Agu 2026 | 11:49 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Selasa, 11 Agu 2026 | 21:35 WIB
  • Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Selasa, 11 Agu 2026 | 06:50 WIB
  • Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 | 20:04 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com