https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN •   Rumah Tak Kunjung Selesai! Pasutri di Pekanbaru Polisikan Pengembang Villa D'Sudirman Square II •   Dokter PPDS RSUD Tengku Rafian Ditemukan Tewas di Semak Belukar, Polisi Selidiki Penyebab Kematian •   Polres Kampar Satukan Kekuatan Penegak Hukum, Sambangi Yonif 132/BS, Kodim 0313/KPR hingga Kejari
Home › Sorotan › Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN
Sorotan
Pekanbaru

Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB,  
Penulis : Redaksi
Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Sejumlah perusahaan di Kota Pekanbaru menjadi sorotan setelah diduga belum memenuhi kewajiban mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru pun mulai memanggil perusahaan-perusahaan yang diduga belum patuh terhadap aturan tersebut.

Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengatakan pihaknya telah mengundang sekitar 11 hingga 12 perusahaan berdasarkan data yang diterima dari BPJS Kesehatan. Namun, hanya enam perusahaan yang memenuhi panggilan.

  • Baca juga: Setelah Diakui Yayasan, Penanganan Dugaan Kekerasan Santri di IP-ICBS Belum Transparan

"Ada sekitar 11 atau 12 perusahaan yang kemarin kita undang. Namun yang hadir hanya enam perusahaan," kata Iwan, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, pemanggilan dilakukan untuk menyinkronkan data antara perusahaan dengan BPJS Kesehatan terkait jumlah karyawan yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.

  • Baca juga: Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

Dari hasil klarifikasi, sejumlah perusahaan beralasan sebagian pekerja yang tercatat belum terdaftar ternyata sudah tidak lagi bekerja. Selain itu, ditemukan pula ketidaksesuaian data yang dimiliki BPJS Kesehatan.

"Dari laporan perusahaan yang hadir, ada karyawan yang sudah berhenti bekerja. Kemudian ada juga data yang tidak valid sebagaimana disampaikan BPJS," jelasnya.

  • Baca juga: Pendapatan Daerah Kampar Mandek di Bawah 40 Persen, Bupati Tontonkan Kegagalan

Disnaker memastikan proses pemanggilan akan terus dilakukan terhadap perusahaan lain yang diduga belum memenuhi kewajiban tersebut. Perusahaan yang mangkir dari undangan pertama juga akan kembali dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

"Sekarang kita masih menunggu data dari BPJS. Setelah datanya ada, perusahaan akan kembali kita undang. Begitu juga perusahaan yang sebelumnya tidak hadir akan kita panggil lagi," tegas Iwan.

  • Baca juga: Program Magister Administrasi Pendidikan UNRI Buka Pendaftaran, Akreditasi “Baik Sekali” Jadi Daya Tarik

Sebelumnya, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengungkapkan masih terdapat sekitar 1.000 karyawan di Pekanbaru yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.

Padahal, perusahaan memiliki kewajiban untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam program JKN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kewajiban tersebut bertujuan menjamin perlindungan kesehatan bagi setiap pekerja.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

perusahaan nakalJKNBPJS KesehatanDisnaker Pekanbaruperusahaan Pekanbarukaryawan belum terdaftar JKNIwan Simatupang
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Purbaya Apresiasi Kejaksaan Berhasil Pulihkan Aset Senilai Rp1,02 Triliun Kasus Puluhan Tahun

    Selasa, 16 Jun 2026 | 09:20 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #4

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #5

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB

SOROTAN

  • Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Selasa, 14 Jul 2026 | 21:56 WIB
  • Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:19 WIB
  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB

HUKRIM

  • Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Tapung Dibekuk! Polisi Sita 28 Paket Sabu, Pemasok Kini Diburu

    Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Tapung Dibekuk! Polisi Sita 28 Paket Sabu, Pemasok Kini Diburu

    Selasa, 14 Jul 2026 | 12:44 WIB
  • Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Senin, 13 Jul 2026 | 12:31 WIB
  • BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 15:27 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com