Home › Hukrim › Terbongkar! Polda Riau Usut Dugaan Perambahan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil
Terbongkar! Polda Riau Usut Dugaan Perambahan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil
PEKANBARU, Tabloiddiksi.com – Polda Riau bergerak cepat mengusut dugaan perambahan hutan mangrove seluas sekitar 90 hingga 100 hektare di Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Kasus yang diduga merusak kawasan hutan lindung pesisir itu kini menjadi perhatian serius jajaran Polda Riau sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum berbasis Green Policing, Rabu (15/7/2026).
Dugaan perusakan terjadi di sejumlah titik, mulai dari Dusun Lestari Indah Sungai Sanggul hingga Dusun Batang Kopau. Kawasan yang diduga dirambah merupakan Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), sebuah ekosistem penting yang berfungsi sebagai benteng alami pesisir dari abrasi, penyerap karbon biru (blue carbon), sekaligus habitat berbagai jenis flora dan fauna.



Komentar Via Facebook :