https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket •   Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan •   Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla •   Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Kampar Kiri Turun ke Caffe Malam Hari, Hasil Pemeriksaan Nihil
Home › Sport › Diduga Kuasai 50 Hektare Lahan Warga, PT RSS Diprotes Koptan Buluh Nipis
Sport
Kampar

Diduga Kuasai 50 Hektare Lahan Warga, PT RSS Diprotes Koptan Buluh Nipis

Rabu, 15 Juli 2026 | 14:22 WIB,  
Penulis : TIM
Diduga Kuasai 50 Hektare Lahan Warga, PT RSS Diprotes Koptan Buluh Nipis

Keterangan Foto: Yasri T, Ketua Koptan Buluh Nipis, menyampaikan klaim terkait dugaan penguasaan lahan seluas 50 hektare di luar HGU PT Rimbun Sawit Sejahtera (RSS) di Desa Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

KAMPAR, Tabloid Diksi – Dugaan penguasaan lahan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit kembali mencuat di Provinsi Riau. Kali ini, persoalan tersebut terjadi di Desa Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Kelompok Tani (Koptan) Buluh Nipis mengklaim sekitar 50 hektare lahan milik anggotanya yang berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT Rimbun Sawit Sejahtera (RSS) telah dikuasai perusahaan dan ditanami kelapa sawit. Akibatnya, puluhan anggota kelompok tani mengaku mengalami kerugian material maupun tekanan psikologis.

    Baca juga:
  • Prediksi Wali Kota Pekanbaru Tepat! Argentina Bangkit Tekuk Inggris 2-1 dan Melaju ke Final

  • Ribuan Titik Nobar Piala Dunia 2026, Menpora Apresiasi Antusiasme Publik

  • Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

Menurut Ketua Koptan Buluh Nipis, Yasri T, lahan tersebut telah dijual kepada pihak ketiga bernama Yahya pada 2014 dengan harga Rp12,5 juta per hektare. Namun, setelah lahan tersebut ditanami kelapa sawit oleh PT RSS, pembeli meminta agar uang transaksi dikembalikan.

"Tanah milik anggota Koptan telah dijual kepada Yahya seluas 50 hektare pada 2014 dengan harga Rp12,5 juta per hektare. Lahan tersebut berada di luar HGU PT RSS dan telah memiliki legalitas berupa Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang diterbitkan Kecamatan Siak Hulu. Akibat persoalan ini, Pak Yahya meminta agar uang pembelian lahan dikembalikan," ujar Yasri, Selasa (14/7).

Yasri menjelaskan, areal perkebunan PT RSS sebelumnya merupakan bekas Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Raja Garuda Mas (RGM) yang kemudian beralih menjadi perkebunan kelapa sawit milik PT RSS. Luas areal perkebunan perusahaan di Desa Buluh Nipis mencapai sekitar 2.203 hektare.

Ia menyebut batas antara areal HGU perusahaan dan lahan masyarakat cukup jelas karena dipisahkan pagar beton yang dibangun untuk mencegah genangan air saat banjir.

"Jadi batas kebun PT RSS dengan tanah milik anggota Koptan sangat jelas, yaitu berupa pagar beton," katanya.

Yasri juga menuturkan, saat aktivitas penggarapan berlangsung, lahan milik warga telah memiliki alas hak berupa SKGR. Bahkan, dirinya mengaku telah memperingatkan pihak perusahaan bahwa lahan yang sedang dikerjakan merupakan milik warga dan telah beralih kepemilikan kepada Yahya.

"Kami sudah memperingatkan pekerja PT RSS bahwa lahan yang mereka garap adalah milik warga. Kami juga berusaha menjaga lahan tersebut agar tidak digarap. Namun setelah kami pulang sekitar pukul 15.00 WIB, alat berat kembali bekerja melanjutkan penggarapan," ungkapnya.

Akibat sengketa tersebut, kata Yasri, anggota Koptan kini dituntut oleh Yahya untuk mengembalikan uang pembelian lahan. Kondisi itu, menurutnya, menimbulkan tekanan bagi masyarakat karena mereka merasa telah menjual tanah yang sah.

"Kami memahami tuntutan Pak Yahya. Namun lahan yang kami jual memang milik kami dan memiliki SKGR. Menurut kami, pihak yang seharusnya bertanggung jawab adalah PT RSS karena telah menguasai lahan tersebut," ujarnya.

Yasri menambahkan, pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada PT RSS melalui Humas perusahaan bernama Asril. Namun hingga kini belum ada penyelesaian yang jelas.

"Kami sudah menyampaikan keberatan kepada PT RSS. Saat itu yang menemui warga adalah Humas perusahaan, Asril. Beliau hanya menyampaikan bahwa persoalan ini masih dibahas oleh pihak perusahaan," katanya.

Selain itu, Koptan Buluh Nipis juga telah meminta Pemerintah Desa Buluh Nipis untuk memfasilitasi mediasi antara warga dan perusahaan. Meski pemerintah desa disebut telah berjanji akan mempertemukan kedua belah pihak, hingga kini mediasi tersebut belum terlaksana.

"Kami hanya meminta agar tanah seluas 50 hektare yang kami klaim diserobot dikembalikan. Jika tidak, kami berharap ada penyelesaian berupa ganti rugi sesuai harga tanah yang berlaku saat ini," pungkas Yasri.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Rimbun Sawit Sejahtera (RSS) belum memberikan keterangan resmi terkait klaim yang disampaikan Kelompok Tani Buluh Nipis. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak perusahaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

PT Rimbun Sawit Sejahtera PT RSS Sengketa Lahan Lahan Warga Buluh Nipis Desa Buluh Nipis Siak Hulu Kampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Ardi Mardiansyah Resmi Dilantik sebagai Sekda Kampar

    Senin, 15 Jun 2026 | 21:26 WIB
  • Peristiwa

    Juswari Pertanyakan Kelanjutan Penanganan Temuan BPK Rp4,22 Miliar di DPRD Kampar

    Selasa, 09 Jun 2026 | 21:54 WIB
  • Sorotan

    Pendapatan Daerah Kampar Mandek di Bawah 40 Persen, Bupati Tontonkan Kegagalan

    Jumat, 05 Jun 2026 | 12:29 WIB
  • Daerah

    Sebulan Lalu Diperingatkan, Pemkab Kampar Dinilai Masih Berkutat pada Alasan

    Rabu, 03 Jun 2026 | 09:34 WIB
  • Peristiwa

    Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

    Senin, 01 Jun 2026 | 20:11 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #2

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #3

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #4

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #5

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #6

    Bukan Sekadar Sosialisasi, Polisi Bangun Kedekatan dengan Pelajar SMP Madani Pekanbaru

    Rabu, 30 Sep 2026 - 10:08 WIB
  • #7

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 - 15:21 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Polsek Payung Sekaki Kawal Jagung hingga Masa Panen

    Rabu, 07 Okt 2026 - 10:52 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Polsek Batu Hampar Pantau 2 Hektare Jagung hingga Siap Panen

    Jumat, 02 Okt 2026 - 09:48 WIB

HUKRIM

  • Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Rabu, 14 Okt 2026 | 19:39 WIB
  • Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Rabu, 14 Okt 2026 | 16:59 WIB
  • Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Rabu, 14 Okt 2026 | 13:57 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Selasa, 13 Okt 2026 | 21:01 WIB
  • Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Selasa, 13 Okt 2026 | 18:56 WIB
  • Wamenko Sebut Inflasi Indonesia Lebih Dipengaruhi Kenaikan Biaya dan Pasokan

    Wamenko Sebut Inflasi Indonesia Lebih Dipengaruhi Kenaikan Biaya dan Pasokan

    Senin, 12 Okt 2026 | 22:36 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com