https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolsek Kampar Dukung Kafilah MTQ dan Perangi Karhutla •   Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba •   Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram •   Bongkar Pondok Diduga Markas Sabu di Bengkalis, Polisi Temukan 2 Paket dan 3 Motor
Home › Hukum › Satres Narkoba Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 31 Paket Siap Edar
Hukum

Satres Narkoba Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 31 Paket Siap Edar

Kamis, 16 Juli 2026 | 10:14 WIB,  
Penulis : Azhar
Satres Narkoba Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 31 Paket Siap Edar

Keterangan Foto:

TAPUNG,Tabloiddiksi.com- Satresnarkoba Polres Kampar berhasil tangkap seorang pria berinisial UL (27) warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar yang ditangkap saat berada di rumahnya pada Senin (14/7/2026) sekira pukul 19.30 Wib.

Pelaku ditangkap berdasarkan hasil interogasi dari pelaku DE (28) yang sebelumnya sudah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kampar.

    Baca juga:
  • Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba

  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram

  • Rp2,04 Miliar Masuk Rekening, Kaur Desa di Bengkalis Tersangka Dugaan Kuasai Lahan Suaka Margasatwa

"Dari pelaku UL ini berhasil diamankan 31 paket siap edar dengan berat bruto 12.79 gram,"ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang.

Kejadian penangkapan ini saat sebelumnya berhasil mengamankan pelaku DE di rumahnya dan saat diinterogasi pelaku mengakui mendapatkan barang haram itu dari pelaku UL.

"Tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku yang saat itu berada di rumahnya dan ia langsung kita tangkap tanpa perlawanan yang berarti,"kata Kasat.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan botol warna hitam yang berisikan 29 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip.

Selain itu ditemukan juga Kotak plastik ditempel lakban warna coklat yang berisikan 2 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip dimana barang tersebut diselipkan dibelakang kulkas rumahnya. 

"UL mengakui barang Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari IY (DPO) didaerah KM 6 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung,"jelasnya.

Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut. "Pelaku kita jerat. Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,"pungkas IPTU Rifles Bagariang.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

@polreskampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Polres Kampar Gerebek PETI di Gunung Sahilan, Dua Penambang Ditangkap dan 12 Rakit Ilegal Dimusnahkan

    Rabu, 15 Jul 2026 | 15:39 WIB
  • TNI-Polri

    Polres Kampar Satukan Kekuatan Penegak Hukum, Sambangi Yonif 132/BS, Kodim 0313/KPR hingga Kejari

    Selasa, 14 Jul 2026 | 14:05 WIB
  • Hukum

    Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Tapung Dibekuk! Polisi Sita 28 Paket Sabu, Pemasok Kini Diburu

    Selasa, 14 Jul 2026 | 12:44 WIB
  • Hukum

    Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Jumat, 10 Jul 2026 | 11:21 WIB
  • Hukum

    Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu

    Kamis, 09 Jul 2026 | 18:53 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dari Desa untuk Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Panen Jagung Bersama KWT

    Jumat, 28 Agu 2026 - 12:41 WIB
  • #9

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB

HUKRIM

  • Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba

    Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba

    Sabtu, 12 Sep 2026 | 12:01 WIB
  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram

    Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram

    Sabtu, 12 Sep 2026 | 11:03 WIB
  • Rp2,04 Miliar Masuk Rekening, Kaur Desa di Bengkalis Tersangka Dugaan Kuasai Lahan Suaka Margasatwa

    Rp2,04 Miliar Masuk Rekening, Kaur Desa di Bengkalis Tersangka Dugaan Kuasai Lahan Suaka Margasatwa

    Sabtu, 12 Sep 2026 | 10:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com