https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Polda Riau Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rohil, Tiga Tersangka Dibekuk, Dua Truk Tangki Disita •   Polres Kampar Berhasil Bongkar 6 Kasus Besar Sekaligus, dari PETI hingga Pembunuhan •   Ditlantas Polda Riau Gerak Cepat Bongkar Penyebab Banjir di Depan RS Awal Bros •   Mobil Terbakar Saat Isi Pertalite di SPBU Hang Tuah Pekanbaru, Api Sambar Pompa BBM dan Picu Kepanikan
Home › Hukrim › Polres Kampar Berhasil Bongkar 6 Kasus Besar Sekaligus, dari PETI hingga Pembunuhan
Hukrim
Kampar

Polres Kampar Berhasil Bongkar 6 Kasus Besar Sekaligus, dari PETI hingga Pembunuhan

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:31 WIB,  
Penulis : Azhar
Polres Kampar Berhasil Bongkar 6 Kasus Besar Sekaligus, dari PETI hingga Pembunuhan

BANGKINANG, Tabloiddiksi.com – Polres Kampar membeberkan hasil pengungkapan enam kasus kriminal yang menjadi perhatian publik sepanjang Juli 2026 di Aula Sanika Satyawada Polres Kampar, Selasa (21/7/2026).

Mulai dari praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), penjambretan, pencurian, penganiayaan yang menewaskan korban, persetubuhan terhadap anak di bawah umur, hingga kasus pemerkosaan.

  • Baca juga: Satres Narkoba Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 31 Paket Siap Edar

Konferensi pers dipimpin Kapolres Kampar yang diwakili Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat, didampingi Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata. 

Dalam kesempatan itu, Wakapolres menjelaskan keberhasilan jajarannya mengungkap sejumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Kampar sebagai bentuk komitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat.

  • Baca juga: Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

Kasus pertama yang diungkap ialah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Sahilan, pada 14 Juli 2026. 

Polisi menangkap dua terduga pelaku berinisial TR (33) dan S (51) serta memusnahkan 21 rakit yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal. 

  • Baca juga: Kapolsek Batu Hampar Ingatkan Bahaya Bullying dan Narkoba Saat MPLS

Selain itu, sejumlah barang bukti seperti mesin sedot, selang, rakit dan peralatan pendukung lainnya turut disita. Kedua pelaku dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Kasus kedua merupakan pencurian dengan kekerasan (jambret) yang menimpa Masdalena (40) di Jalan M Ali Rasyid, Bangkinang Kota. 

  • Baca juga: Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

Pelaku MG (27) berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di Pekanbaru, sementara seorang rekannya berinisial RF masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). 

Gelang emas milik korban diketahui telah dijual dan hasilnya dihabiskan pelaku untuk berfoya-foya.

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

Selanjutnya, polisi juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Kuok pada 18 Juli 2026. 

Pelaku DES (33) yang merupakan residivis tiga kali berhasil diamankan warga setelah membobol rumah milik Yus Nizar. 

  • Baca juga: Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

Polisi menyebut pelaku telah lama meresahkan masyarakat karena berulang kali melakukan aksi serupa.

Pengungkapan berikutnya adalah kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

  • Baca juga: Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

Polisi menangkap SG (25), warga Desa Bukit Payung, Bangkinang, yang diduga menganiaya Fahmi Armansyah hingga tewas. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pelaku dilatarbelakangi dendam karena mengaku sakit hati setelah korban pernah memukul adiknya. 

  • Baca juga: Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya dan dijerat ketentuan dalam KUHP Nasional dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Kampar juga mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan korban IA (12). 

  • Baca juga: Kasus Pengrusakan Tanaman Sawit dan Pagar Kebun di Kampar Kiri Hulu Berujung Ancaman Pembunuhan

Pelaku RA (18) yang merupakan kekasih korban diduga melakukan persetubuhan sebanyak dua kali di bawah sebuah jembatan. 

Aksi tersebut dilakukan dengan ancaman menyebarkan video panggilan seksual apabila korban menolak. 

  • Baca juga: Ada Rakit Kayu di Sungai Desa Tanjung Belit, Kepolisian Setempat Belum Memberikan Komentar !

Kasus itu terungkap setelah orang tua korban mengetahui peristiwa tersebut dan melaporkannya ke polisi. Pelaku kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kasus terakhir adalah pemerkosaan disertai pencurian terhadap seorang perempuan berinisial HO (33). 

  • Baca juga: Galian C Tambang Batu Sungai Subayang Kampar Diduga Tak Kantongi Legalitas ! Ada Apa Penegak Hukumnya dan Tindakan Tegas Pihak Terkait ?

Pelaku MU (24) diduga memperdaya korban dengan iming-iming pekerjaan, kemudian membawa korban ke lokasi sepi, melakukan kekerasan seksual, merampas barang berharga milik korban, lalu meninggalkannya. 

Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kampar pada 15 Juli 2026 dan langsung diamankan penyidik.

  • Baca juga: KPK Tetapkan RM, IPN & NK Tersangka Korupsi Anggaran Setda Kota Pekanbaru

Menutup konferensi pers, Kompol Rizki Hidayat menegaskan Polres Kampar akan terus meningkatkan pengungkapan berbagai tindak pidana dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kampar.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

@polreskampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Jumat Berkah Satlantas Kampar, Korban Lakalantas Dikunjungi Langsung, Pesan Keselamatan Digaungkan

    Jumat, 17 Jul 2026 | 19:16 WIB
  • TNI-Polri

    Satlantas Polres Kampar Sosialisasi Lalu Lintas Ke Sekolah – Serahkan 3 buah Helm

    Jumat, 17 Jul 2026 | 11:07 WIB
  • Hukrim

    Satres Narkoba Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 31 Paket Siap Edar

    Kamis, 16 Jul 2026 | 10:14 WIB
  • Hukrim

    Polres Kampar Gerebek PETI di Gunung Sahilan, Dua Penambang Ditangkap dan 12 Rakit Ilegal Dimusnahkan

    Rabu, 15 Jul 2026 | 15:39 WIB
  • TNI-Polri

    Polres Kampar Satukan Kekuatan Penegak Hukum, Sambangi Yonif 132/BS, Kodim 0313/KPR hingga Kejari

    Selasa, 14 Jul 2026 | 14:05 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #4

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB
  • #5

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB

SOROTAN

  • Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Selasa, 14 Jul 2026 | 21:56 WIB
  • Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:19 WIB
  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB

HUKRIM

  • Polda Riau Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rohil, Tiga Tersangka Dibekuk, Dua Truk Tangki Disita

    Polda Riau Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rohil, Tiga Tersangka Dibekuk, Dua Truk Tangki Disita

    Selasa, 21 Jul 2026 | 21:47 WIB
  • Polres Kampar Berhasil Bongkar 6 Kasus Besar Sekaligus, dari PETI hingga Pembunuhan

    Polres Kampar Berhasil Bongkar 6 Kasus Besar Sekaligus, dari PETI hingga Pembunuhan

    Selasa, 21 Jul 2026 | 18:31 WIB
  • Polda Riau Bantah Isu Setoran Gelper, Tegaskan Semua Lokasi Sudah Ditutup Sejak Juni

    Polda Riau Bantah Isu Setoran Gelper, Tegaskan Semua Lokasi Sudah Ditutup Sejak Juni

    Sabtu, 18 Jul 2026 | 16:01 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com