Home › Hukrim › Polsek Siak Hulu Ciduk Pria 51 Tahun Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar
Polsek Siak Hulu Ciduk Pria 51 Tahun Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar
Pelaku dan barang bukti sabu
KAMPAR,Tabloiddiksi.com – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kampar kembali digagalkan oleh Tim Opsnal Polsek Siak Hulu Polres Kampar.
Pria berinisial E (51), warga Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, ditangkap setelah kedapatan menyimpan 11 paket sabu yang diduga siap edar di kediamannya, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
-
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika di Desa Teratak Buluh.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke rumah pelaku.

Komentar Via Facebook :