https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Polsek Siak Hulu Ciduk Pria 51 Tahun Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar •   Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Dorong Penyempurnaan Organisasi Yon Komposit Gardapati •   Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan •   Dua Pengedar Sabu di Kampar Dibekuk, Pemasok Asal Pekanbaru Diburu
Home › Hukrim › Polsek Siak Hulu Ciduk Pria 51 Tahun Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar
Hukrim
Kampar

Polsek Siak Hulu Ciduk Pria 51 Tahun Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar

Rabu, 22 Juli 2026 | 15:17 WIB,  
Penulis : Azhar
Polsek Siak Hulu Ciduk Pria 51 Tahun Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar

Pelaku dan barang bukti sabu

KAMPAR,Tabloiddiksi.com – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kampar kembali digagalkan oleh Tim Opsnal Polsek Siak Hulu Polres Kampar.

Pria berinisial E (51), warga Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, ditangkap setelah kedapatan menyimpan 11 paket sabu yang diduga siap edar di kediamannya, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

  • Baca juga: Dor! Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Ditembak Usai Bacok Polisi, Rekannya Kabur Diburu

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika di Desa Teratak Buluh. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke rumah pelaku.

  • Baca juga: Terbongkar! Polda Riau Usut Dugaan Perambahan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil

"Saat dilakukan penggerebekan, petugas langsung mengamankan E tanpa perlawanan", jelas Kapolsek, Rabu (22/7/2026).

Penggeledahan kemudian mengungkap barang bukti berupa 11 paket sabu dengan berat kotor 2,06 gram, terdiri dari 10 paket kecil yang disembunyikan di dalam botol balsem serta satu paket lain yang dibungkus plastik berwarna biru.

  • Baca juga: Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu

Selain sabu, polisi juga menyita satu sendok plastik, satu unit telepon genggam, botol balsem yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu, serta uang tunai Rp2,3 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika. 

"Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan", tambahnya.

  • Baca juga: Diduga Sopir Microsleep, Bus Pelangi Hantam Truk di Tol Pekanbaru-Dumai

Menurut Kapolsek, dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. 

Polisi selanjutnya membawa E beserta barang bukti ke Mapolsek Siak Hulu guna menjalani proses hukum dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pembeli.

  • Baca juga: Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman pidana berat. 

Polisi menegaskan akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Siak Hulu serta mengajak masyarakat aktif memberikan informasi untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

@polseksiakhulu
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #4

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB
  • #5

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB

SOROTAN

  • Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 | 13:41 WIB
  • Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Selasa, 14 Jul 2026 | 21:56 WIB
  • Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Siak Hulu Ciduk Pria 51 Tahun Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar

    Polsek Siak Hulu Ciduk Pria 51 Tahun Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar

    Rabu, 22 Jul 2026 | 15:17 WIB
  • Dua Pengedar Sabu di Kampar Dibekuk, Pemasok Asal Pekanbaru Diburu

    Dua Pengedar Sabu di Kampar Dibekuk, Pemasok Asal Pekanbaru Diburu

    Rabu, 22 Jul 2026 | 13:19 WIB
  • Polda Riau Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rohil, Tiga Tersangka Dibekuk, Dua Truk Tangki Disita

    Polda Riau Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rohil, Tiga Tersangka Dibekuk, Dua Truk Tangki Disita

    Selasa, 21 Jul 2026 | 21:47 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com