https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Polresta Pekanbaru Gulung Jaringan Sabu Kamter, Dua Pria Ditangkap  •   Kasus Pemerasan ASN di Pekanbaru Terungkap, Tersangka Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan •   2 Komplotan Curanmor Dibekuk, 32 Motor Curian Disita Polresta Pekanbaru •   Polsek Tapung Tancap Gas Dukung Swasembada Pangan, Jagung Kuartal III Mulai Ditanam
Home › Hukrim › Kasus Pemerasan ASN di Pekanbaru Terungkap, Tersangka Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hukrim
Pekanbaru

Kasus Pemerasan ASN di Pekanbaru Terungkap, Tersangka Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:47 WIB,  
Penulis : Azhar
Kasus Pemerasan ASN di Pekanbaru Terungkap, Tersangka Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

PEKANBARU,Tabloiddiksi.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menuntaskan penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Kamis (23/7/2026).

Seorang tersangka berinisial (LY) kini telah ditahan setelah diduga meminta uang puluhan juta rupiah dengan dalih kerja sama iklan dan mengancam akan mempublikasikan pemberitaan yang merugikan korban.

  • Baca juga: Dua Pengedar Sabu di Kampar Dibekuk, Pemasok Asal Pekanbaru Diburu

Kasubnit IV Fidusia Satreskrim Polresta Pekanbaru, IPDA Soltar Hutabarat, menjelaskan kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang diterima pada 24 Desember 2025. 

Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan satu orang sebagai tersangka.

  • Baca juga: Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging

Dari hasil penyidikan terungkap, korban yang merupakan seorang ASN di Pemko Pekanbaru sempat diberitakan, kemudian dihubungi oleh seseorang yang mengaku berasal dari media. 

"Pelaku selanjutnya menawarkan "kerja sama iklan" sebagai jalan keluar agar persoalan yang dihadapi korban tidak berlanjut, disertai permintaan uang sebesar Rp35 juta", ujar Soltar.

  • Baca juga: Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Tapung Dibekuk! Polisi Sita 28 Paket Sabu, Pemasok Kini Diburu

Penyidik berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut, di antaranya telepon seluler berisi percakapan antara pelaku dan korban, rekening koran, serta bukti aliran dana. 

Hasil penyelidikan juga menunjukkan uang yang diterima diduga dikuasai langsung oleh tersangka melalui rekening dan fasilitas perbankan yang berada dalam kendalinya.

  • Baca juga: Digerebek di Kamar, Dua Pengguna Sabu di Bangkinang Kota Diciduk Satresnarkoba Polres Kampar

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 482 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara, serta Pasal 483 KUHP dan Pasal 492 KUHP, yang masing-masing diancam pidana maksimal 4 tahun penjara, terkait dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana lain yang disangkakan dalam perkara tersebut.

"Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Pekanbaru. Berkas perkara juga telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk tahap berikutnya ",jelas nya.

  • Baca juga: Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan media atau profesi tertentu untuk meminta sejumlah uang dengan dalih menghentikan pemberitaan. 

Masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui praktik serupa agar dapat segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

@polrestapekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    2 Komplotan Curanmor Dibekuk, 32 Motor Curian Disita Polresta Pekanbaru

    Kamis, 23 Jul 2026 | 15:01 WIB
  • Peristiwa

    Mobil Terbakar Saat Isi Pertalite di SPBU Hang Tuah Pekanbaru, Api Sambar Pompa BBM dan Picu Kepanikan

    Selasa, 21 Jul 2026 | 12:42 WIB
  • Hukrim

    Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Senin, 13 Jul 2026 | 12:31 WIB
  • TNI-Polri

    Satresnarkoba Sapu Bersih Zona Rawan, Empat Pria Positif Narkoba Diamankan di Pekanbaru

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:59 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #4

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB
  • #5

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB

SOROTAN

  • Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 | 13:41 WIB
  • Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Selasa, 14 Jul 2026 | 21:56 WIB
  • Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:19 WIB

HUKRIM

  • Polresta Pekanbaru Gulung Jaringan Sabu Kamter, Dua Pria Ditangkap 

    Polresta Pekanbaru Gulung Jaringan Sabu Kamter, Dua Pria Ditangkap 

    Kamis, 23 Jul 2026 | 16:53 WIB
  • Kasus Pemerasan ASN di Pekanbaru Terungkap, Tersangka Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Kasus Pemerasan ASN di Pekanbaru Terungkap, Tersangka Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Kamis, 23 Jul 2026 | 16:47 WIB
  • 2 Komplotan Curanmor Dibekuk, 32 Motor Curian Disita Polresta Pekanbaru

    2 Komplotan Curanmor Dibekuk, 32 Motor Curian Disita Polresta Pekanbaru

    Kamis, 23 Jul 2026 | 15:01 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com