Home › Hukrim › Pengedar dan Kurir Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Kampar, Barang Bukti disita
Pengedar dan Kurir Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Kampar, Barang Bukti disita
Pelaku dan barang bukti sabu
KAMPAR,Tabloiddiksi.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar kembali memukul jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Dua pria yang diduga berperan sebagai pengedar dan kurir sabu dibekuk saat berada di sebuah rumah di Dusun II, Desa Intan Jaya, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
-
Dari operasi tersebut, polisi menyita lima paket sabu dengan berat bruto mencapai 22,83 gram yang diduga siap diedarkan.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Resnarkoba IPTU Rifles Bagariang mengungkapkan, kedua tersangka masing-masing berinisial ZU (50) dan AG (37).
-
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ZU diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan AG diduga bertindak sebagai kurir dalam peredaran barang haram tersebut", jelas Kasat Narkoba, Kamis (23/7/2026).
Menurut Kasat Narkoba, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar.
-






Komentar Via Facebook :