https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolsek Kampar Dukung Kafilah MTQ dan Perangi Karhutla •   Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba •   Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram •   Bongkar Pondok Diduga Markas Sabu di Bengkalis, Polisi Temukan 2 Paket dan 3 Motor
Home › TNI-Polri › Aksi Nyata Jaga Mangrove, Kapolda Riau Terima Penghargaan dari Yayasan Generasi Hijau
TNI-Polri
Rokan Hilir

Aksi Nyata Jaga Mangrove, Kapolda Riau Terima Penghargaan dari Yayasan Generasi Hijau

Minggu, 26 Juli 2026 | 18:43 WIB,  
Penulis : Azhar
Aksi Nyata Jaga Mangrove, Kapolda Riau Terima Penghargaan dari Yayasan Generasi Hijau

Keterangan Foto:

ROKAN HILIR,Tabloiddiksi.com – Komitmen Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam menjaga kelestarian lingkungan kembali mendapat pengakuan. 

Bertepatan dengan peringatan Hari Mangrove Sedunia, Minggu (26/7/2026), Yayasan Generasi Hijau Riau menganugerahkan Penghargaan Green Policing Kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

    Baca juga:
  • Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

  • Saat Akses Terbatas, Klinik Terapung Polairud Siak Hadir Jemput Sehat Warga Pesisir Koto Ringin

  • Tak Tunggu Api Datang, Kapolresta Pekanbaru Pastikan Embung Payung Sekaki Siap Jadi Benteng Karhutla  

Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi Polda Riau dalam mengawal perlindungan hutan dan penyelamatan ekosistem mangrove melalui pendekatan kepolisian yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

Penghargaan berupa plakat Green Policing tersebut diserahkan langsung oleh Pengawas Yayasan Generasi Hijau Riau, Wais Al Qurni, di kawasan pesisir mangrove Kabupaten Rokan Hilir. 

Penyerahan dilakukan dalam rangkaian kegiatan penanaman mangrove dan rehabilitasi kawasan pesisir yang menjadi simbol penguatan kolaborasi antara aparat penegak hukum, organisasi lingkungan, dan masyarakat dalam menjaga benteng alami pesisir Riau.

Wais Al Qurni menegaskan, penghargaan itu diberikan karena Polda Riau dinilai tidak hanya mengedepankan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan, tetapi juga aktif mendorong pemulihan ekosistem melalui program Green Policing. 

Menurutnya, langkah tersebut menjadi contoh nyata bahwa perlindungan lingkungan harus berjalan beriringan dengan aksi restorasi.

"Pada peringatan Hari Mangrove Sedunia ini, kami memberikan penghargaan Green Policing kepada Bapak Kapolda Riau. Komitmen Polda Riau dalam menjaga kawasan hutan dan ekosistem mangrove sangat nyata. Tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga menginisiasi pemulihan lingkungan secara berkelanjutan," ujar Wais.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang menerima penghargaan tersebut menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan. 

Menurutnya, penghargaan itu bukan sekadar bentuk pengakuan, melainkan motivasi untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian alam di Bumi Lancang Kuning.

"Terima kasih atas penghargaan ini. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja bersama masyarakat, pemerintah, TNI, akademisi, pelaku usaha, dan seluruh pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik," kata Irjen Herry.

Penghargaan tersebut juga menjadi penguat komitmen Polda Riau dalam mengimplementasikan konsep Green Policing, yakni pendekatan kepolisian yang mengintegrasikan pencegahan, edukasi, penegakan hukum, hingga pemulihan lingkungan. 

Komitmen itu sebelumnya dibuktikan melalui pengungkapan dua kasus dugaan tindak pidana lingkungan hidup di Kabupaten Rokan Hilir dengan luas kawasan mangrove yang diduga dirusak mencapai 118,21 hektare. 

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua tersangka berinisial AF dan SA yang diduga membuka lahan dan merusak ekosistem mangrove menggunakan alat berat jenis excavator.

Irjen Herry menegaskan bahwa Green Policing bukan semata berbicara soal menghukum pelaku kejahatan lingkungan, tetapi juga memastikan alam yang rusak dapat dipulihkan melalui kerja sama lintas sektor. 

Menurutnya, menjaga hutan dan mangrove merupakan investasi jangka panjang bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat serta menjadi tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara konsisten.

Melalui penghargaan yang diberikan pada momentum Hari Mangrove Sedunia ini, Yayasan Generasi Hijau Riau berharap kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi lingkungan, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat semakin kuat, sehingga upaya penyelamatan hutan mangrove dan ekosistem pesisir di Provinsi Riau dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan memberi manfaat bagi generasi mendatang.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

@poldariau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Disembunyikan Di Selangkangan, Upaya Penyelundupan Narkotika Berhasil Di Dagalkan Polda Riau Dan Avsec Bandara

    Minggu, 26 Jul 2026 | 14:26 WIB
  • TNI-Polri

    Akhir Pekan, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas Hingga Malam Hari

    Sabtu, 25 Jul 2026 | 16:42 WIB
  • Hukum

    Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Ditangkap di Bandara Pekanbaru, 2 Kg Sabu Tujuan Jakarta Disita

    Sabtu, 25 Jul 2026 | 10:02 WIB
  • Hukum

    Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Turun Langsung Usut Perusakan Mangrove 118 Hektare di Rohil

    Jumat, 24 Jul 2026 | 16:18 WIB
  • Hukum

    Gudang Narkoba di Pekanbaru Digerebek, 4 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita, Bandar Besar Diburu

    Jumat, 24 Jul 2026 | 08:47 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dari Desa untuk Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Panen Jagung Bersama KWT

    Jumat, 28 Agu 2026 - 12:41 WIB
  • #9

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB

HUKRIM

  • Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba

    Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba

    Sabtu, 12 Sep 2026 | 12:01 WIB
  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram

    Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram

    Sabtu, 12 Sep 2026 | 11:03 WIB
  • Rp2,04 Miliar Masuk Rekening, Kaur Desa di Bengkalis Tersangka Dugaan Kuasai Lahan Suaka Margasatwa

    Rp2,04 Miliar Masuk Rekening, Kaur Desa di Bengkalis Tersangka Dugaan Kuasai Lahan Suaka Margasatwa

    Sabtu, 12 Sep 2026 | 10:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com