https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II •   Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok •   Jadi Irup di SDN 003, Bhabinkamtibmas Tanamkan Disiplin dan Perang Melawan Bullying Sejak Dini •   Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Tapung Rutin Dampingi Petani Jagung
Home › Hukrim › Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok
Hukrim
Pekanbaru

Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

Senin, 27 Juli 2026 | 14:03 WIB,  
Penulis : Azhar
Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

Pelaku dan barang bukti sabu

PEKANBARU,Tabloiddiksi.com – Peredaran narkotika di Kota Pekanbaru kembali diguncang. Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria berinisial AG (35) yang diduga sebagai pengedar sabu di sebuah rumah di Jalan Durian, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Dari pengungkapan itu, polisi menyita 24,23 gram sabu yang diduga siap diedarkan, sekaligus membuka jejak jaringan pemasok yang kini masih diburu.

  • Baca juga: Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Turun Langsung Usut Perusakan Mangrove 118 Hektare di Rohil

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Durian. 

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi dan mengamankan AG tanpa perlawanan.

  • Baca juga: 2 Komplotan Curanmor Dibekuk, 32 Motor Curian Disita Polresta Pekanbaru

Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat kotor 24,23 gram. 

Barang haram tersebut disimpan di dalam dompet warna merah muda bersama satu unit timbangan digital, puluhan plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, serta telepon genggam Samsung yang diduga dipakai untuk berkomunikasi dalam transaksi.

  • Baca juga: Polres Kampar Berhasil Bongkar 6 Kasus Besar Sekaligus, dari PETI hingga Pembunuhan

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasatres Narkoba AKP Noki Loviko mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus itu tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. 

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, AG diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika.

  • Baca juga: Polsek Tapung Hilir Tangkap Warga Kota Garo, Temukan 3,51 Gram sabu-sabu 

"Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine. Dari barang bukti yang ditemukan, kami menduga tersangka memang terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika," ujar AKP Noki Loviko.

Dalam pemeriksaan, AG mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial ED. 

  • Baca juga: BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

Keterangan itu kini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan perkara dan membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di Pekanbaru.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan. 

  • Baca juga: 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau di Resmikan Kapolri 

Polisi juga terus memburu pemasok yang disebutkan tersangka serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Atas perbuatannya, AG dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana dalam KUHP yang berlaku. 

  • Baca juga: Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika dan memburu pihak lain yang diduga menjadi pemasok sabu kepada tersangka," tegas AKP Noki Loviko.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

@polrestapekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Polresta Pekanbaru Gulung Jaringan Sabu Kamter, Dua Pria Ditangkap 

    Kamis, 23 Jul 2026 | 16:53 WIB
  • Hukrim

    Kasus Pemerasan ASN di Pekanbaru Terungkap, Tersangka Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Kamis, 23 Jul 2026 | 16:47 WIB
  • Hukrim

    2 Komplotan Curanmor Dibekuk, 32 Motor Curian Disita Polresta Pekanbaru

    Kamis, 23 Jul 2026 | 15:01 WIB
  • Peristiwa

    Mobil Terbakar Saat Isi Pertalite di SPBU Hang Tuah Pekanbaru, Api Sambar Pompa BBM dan Picu Kepanikan

    Selasa, 21 Jul 2026 | 12:42 WIB
  • Hukrim

    Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Senin, 13 Jul 2026 | 12:31 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #3

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #4

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB
  • #5

    Polsek Batu Hampar Kawal Ketat Lahan Jagung 2 Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan di Rokan Hilir

    Minggu, 19 Jul 2026 - 11:54 WIB

SOROTAN

  • Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 | 15:19 WIB
  • Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 | 13:41 WIB
  • Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Selasa, 14 Jul 2026 | 21:56 WIB

HUKRIM

  • Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Senin, 27 Jul 2026 | 15:16 WIB
  • Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

    Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

    Senin, 27 Jul 2026 | 14:03 WIB
  • Disembunyikan Di Selangkangan, Upaya Penyelundupan Narkotika Berhasil Di Dagalkan Polda Riau Dan Avsec Bandara

    Disembunyikan Di Selangkangan, Upaya Penyelundupan Narkotika Berhasil Di Dagalkan Polda Riau Dan Avsec Bandara

    Minggu, 26 Jul 2026 | 14:26 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com