https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Antrean Berjam-jam, Hima Persis Pelalawan Desak Pemda-Polres Audit Distribusi Biosolar •   Polsek Tapung Turun ke Lahan, Jagung 1 Hektare di Sumber Makmur Hasilkan 8 Ton •   2 Pengedar Diduga Tunggu Pembeli, Polisi Telusuri Pemasok Sabu dari Pekanbaru •   Pekanbaru Diselimuti Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker ke Pengguna Jalan 
Home › Hukum › Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok
Hukum
Pekanbaru

Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

Senin, 27 Juli 2026 | 14:03 WIB,  
Penulis : Azhar
Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti sabu

PEKANBARU,Tabloiddiksi.com – Peredaran narkotika di Kota Pekanbaru kembali diguncang. Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria berinisial AG (35) yang diduga sebagai pengedar sabu di sebuah rumah di Jalan Durian, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Dari pengungkapan itu, polisi menyita 24,23 gram sabu yang diduga siap diedarkan, sekaligus membuka jejak jaringan pemasok yang kini masih diburu.

    Baca juga:
  • 2 Pengedar Diduga Tunggu Pembeli, Polisi Telusuri Pemasok Sabu dari Pekanbaru

  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

  • Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Durian. 

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi dan mengamankan AG tanpa perlawanan.

Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat kotor 24,23 gram. 

Barang haram tersebut disimpan di dalam dompet warna merah muda bersama satu unit timbangan digital, puluhan plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, serta telepon genggam Samsung yang diduga dipakai untuk berkomunikasi dalam transaksi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasatres Narkoba AKP Noki Loviko mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus itu tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. 

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, AG diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika.

"Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine. Dari barang bukti yang ditemukan, kami menduga tersangka memang terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika," ujar AKP Noki Loviko.

Dalam pemeriksaan, AG mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial ED. 

Keterangan itu kini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan perkara dan membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di Pekanbaru.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan. 

Polisi juga terus memburu pemasok yang disebutkan tersangka serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Atas perbuatannya, AG dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana dalam KUHP yang berlaku. 

Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika dan memburu pihak lain yang diduga menjadi pemasok sabu kepada tersangka," tegas AKP Noki Loviko.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

@polrestapekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Polresta Pekanbaru Gulung Jaringan Sabu Kamter, Dua Pria Ditangkap 

    Kamis, 23 Jul 2026 | 16:53 WIB
  • Hukum

    Kasus Pemerasan ASN di Pekanbaru Terungkap, Tersangka Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Kamis, 23 Jul 2026 | 16:47 WIB
  • Hukum

    2 Komplotan Curanmor Dibekuk, 32 Motor Curian Disita Polresta Pekanbaru

    Kamis, 23 Jul 2026 | 15:01 WIB
  • Peristiwa

    Mobil Terbakar Saat Isi Pertalite di SPBU Hang Tuah Pekanbaru, Api Sambar Pompa BBM dan Picu Kepanikan

    Selasa, 21 Jul 2026 | 12:42 WIB
  • Hukum

    Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Senin, 13 Jul 2026 | 12:31 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #5

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #6

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #7

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB
  • #8

    Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Rabu, 02 Sep 2026 - 20:49 WIB
  • #9

    Polemik Pegawai FIFGROUP Meledak, Demo GEMAPERA Dapat Pengamanan Polsek Payung Sekaki

    Kamis, 03 Sep 2026 - 18:26 WIB

HUKRIM

  • 2 Pengedar Diduga Tunggu Pembeli, Polisi Telusuri Pemasok Sabu dari Pekanbaru

    2 Pengedar Diduga Tunggu Pembeli, Polisi Telusuri Pemasok Sabu dari Pekanbaru

    Rabu, 16 Sep 2026 | 11:35 WIB
  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Selasa, 15 Sep 2026 | 21:14 WIB
  • Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Selasa, 15 Sep 2026 | 17:36 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com