Home › Peristiwa › Dugaan Setoran Rp30 juta ke Sipir Terbongkar, Tiga Pegawai Lapas Diperiksa
Dugaan Setoran Rp30 juta ke Sipir Terbongkar, Tiga Pegawai Lapas Diperiksa
PEKANBARU,Tabloiddiksi.com – Skandal dugaan praktik "jual beli" kemudahan di dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru kian menyita perhatian publik.
Narapidana yang kabur, Ibnu Satya, diduga rutin menyetor uang hingga Rp30 juta setiap bulan kepada oknum sipir agar dapat leluasa keluar masuk lapas, bahkan disebut-sebut bebas pulang ke rumah pribadinya selama masih menjalani hukuman.
-
Fakta mengejutkan itu mencuat dari hasil pemeriksaan seorang pria berinisial R, yang diduga merupakan tangan kanan Ibnu. R diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam pengungkapan kasus peredaran sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Dalam pemeriksaan, R mengaku beberapa kali menjadi perantara pengantaran uang kepada oknum petugas lapas sebagai "setoran" agar Ibnu memperoleh perlakuan istimewa selama berada di balik jeruji.
-
Tak hanya dugaan setoran, penyidik juga mendalami indikasi bahwa Ibnu masih mengendalikan jaringan peredaran narkotika dari dalam lapas.
Dugaan tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena mengarah pada kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan yang membuka ruang bagi aktivitas kriminal tetap berjalan meski pelaku sedang menjalani pidana.
-


Komentar Via Facebook :