https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Dugaan Setoran Rp30 juta ke Sipir Terbongkar, Tiga Pegawai Lapas Diperiksa •   Diduga Korsleting Listrik, Dua Ruko Tiga Lantai Hangus Terbakar, Polsek Payung Sekaki Bergerak Cepat •   Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II •   Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok
Home › Peristiwa › Dugaan Setoran Rp30 juta ke Sipir Terbongkar, Tiga Pegawai Lapas Diperiksa
Peristiwa
Pekanbaru

Dugaan Setoran Rp30 juta ke Sipir Terbongkar, Tiga Pegawai Lapas Diperiksa

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59 WIB,  
Penulis : Azhar
Dugaan Setoran Rp30 juta ke Sipir Terbongkar, Tiga Pegawai Lapas Diperiksa

PEKANBARU,Tabloiddiksi.com – Skandal dugaan praktik "jual beli" kemudahan di dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru kian menyita perhatian publik. 

Narapidana yang kabur, Ibnu Satya, diduga rutin menyetor uang hingga Rp30 juta setiap bulan kepada oknum sipir agar dapat leluasa keluar masuk lapas, bahkan disebut-sebut bebas pulang ke rumah pribadinya selama masih menjalani hukuman.

  • Baca juga: Ricuh DPRD Riau Berujung Laporan Polisi, Polda Usut Tuntas Dugaan Perusakan Gedung Dewan

Fakta mengejutkan itu mencuat dari hasil pemeriksaan seorang pria berinisial R, yang diduga merupakan tangan kanan Ibnu. R diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam pengungkapan kasus peredaran sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. 

Dalam pemeriksaan, R mengaku beberapa kali menjadi perantara pengantaran uang kepada oknum petugas lapas sebagai "setoran" agar Ibnu memperoleh perlakuan istimewa selama berada di balik jeruji.

  • Baca juga: Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

Tak hanya dugaan setoran, penyidik juga mendalami indikasi bahwa Ibnu masih mengendalikan jaringan peredaran narkotika dari dalam lapas. 

Dugaan tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena mengarah pada kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan yang membuka ruang bagi aktivitas kriminal tetap berjalan meski pelaku sedang menjalani pidana.

  • Baca juga: Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

Menanggapi perkembangan kasus itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudy Fernando Sianturi, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran apabila seluruh dugaan tersebut terbukti. 

Menurutnya, prioritas saat ini adalah memburu Ibnu Satya yang masih buron, sembari menyiapkan pendalaman terhadap dugaan aliran uang dan praktik pengendalian narkotika dari balik penjara.

  • Baca juga: Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan

"Kami fokus terlebih dahulu melakukan pengejaran terhadap narapidana yang kabur. Setelah tertangkap, akan kami dalami apakah benar ada setoran dan pengendalian narkotika dari dalam. Jika terbukti, maka Kalapas hingga seluruh jajaran akan dievaluasi," tegas Rudy, Senin (27/7/2026).

Sebagai langkah awal, Kanwil Ditjenpas Riau telah menarik tiga orang pegawai Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

  • Baca juga: Turun Perdana Jalur Rajo Bujang Siap Meriahkan Pacu Jalur 2026 

Mereka diduga mengetahui atau terlibat dalam rangkaian peristiwa yang memungkinkan narapidana keluar dari lapas tanpa prosedur yang sah.

"Sudah tiga orang kami tarik. Mereka saat ini sedang diperiksa, dan sanksinya menunggu keputusan dari pusat. Membawa narapidana keluar hingga ke rumah pribadi jelas merupakan pelanggaran serius," ujar Rudy.

  • Baca juga: Detik-Detik Belasan Gajah Liar Masuki Kebun Warga, Damkar dan BKSDA Bergerak Cepat

Kasus ini kini berkembang menjadi sorotan besar karena tidak hanya berkaitan dengan kaburnya seorang narapidana, tetapi juga dugaan adanya praktik suap, penyalahgunaan kewenangan, serta kemungkinan jaringan narkotika yang tetap dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. 

Aparat masih terus memburu Ibnu Satya sekaligus mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum petugas agar seluruh fakta di balik kasus ini dapat terungkap.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

@lapas
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kabur Saat Berobat, Napi Kasus Narkoba Masih Buron, Ditjenpas Usut Dugaan Kelalaian Petugas

    Minggu, 26 Jul 2026 | 16:27 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #3

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #4

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB
  • #5

    Polsek Batu Hampar Kawal Ketat Lahan Jagung 2 Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan di Rokan Hilir

    Minggu, 19 Jul 2026 - 11:54 WIB

SOROTAN

  • Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 | 15:19 WIB
  • Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 | 13:41 WIB
  • Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Selasa, 14 Jul 2026 | 21:56 WIB

HUKRIM

  • Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Senin, 27 Jul 2026 | 15:16 WIB
  • Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

    Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

    Senin, 27 Jul 2026 | 14:03 WIB
  • Disembunyikan Di Selangkangan, Upaya Penyelundupan Narkotika Berhasil Di Dagalkan Polda Riau Dan Avsec Bandara

    Disembunyikan Di Selangkangan, Upaya Penyelundupan Narkotika Berhasil Di Dagalkan Polda Riau Dan Avsec Bandara

    Minggu, 26 Jul 2026 | 14:26 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com