Home › Sorotan › Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas
Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas
Poto Ilustrasi
KAMPAR,Tabloiddiksi.com – Aktivitas tambang batu atau quarry yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin di Dusun V Torok, Desa Alam Panjang, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, mulai memicu keresahan warga. Operasional tambang yang disebut telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir itu kini berdampak langsung terhadap masyarakat Dusun I Panulugan yang harus menghadapi jalan rusak dan debu pekat setiap hari, Selasa (28/7/2026).
Dampak paling nyata terlihat pada kondisi jalan desa yang setiap hari dilintasi truk-truk pengangkut batu dan material tambang. Ruas jalan yang sebelumnya digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari kini mulai retak, berlubang, serta dipenuhi material berserakan yang membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor. Warga menilai jalan tersebut tidak dirancang untuk menahan beban kendaraan bertonase besar yang terus melintas.

Komentar Via Facebook :