https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Unras di Polda Riau, LSM Abdi Lestari Minta Bongkar Pelaku Narkoba, Galian C dan CPO Ilegal •   Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau •   7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar •   Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
Home › Hukrim › 7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar
Hukrim
Bengkalis

7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:37 WIB,  
Penulis : Azhar
7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

BENGKALIS,Tabloiddiksi.com – Upaya jaringan pengedar narkotika menyembunyikan sabu di dalam tanah dan kebun sawit akhirnya terbongkar. 

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat sekitar 7 kilogram di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. 

  • Baca juga: Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Ditangkap di Bandara Pekanbaru, 2 Kg Sabu Tujuan Jakarta Disita

Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berinisial MK (22), JN (28), dan RM (34) berhasil diringkus bersama tujuh bungkus besar sabu yang disimpan di tiga lokasi berbeda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Pergam pada Rabu (22/7). 

  • Baca juga: Kasus Pemerasan ASN di Pekanbaru Terungkap, Tersangka Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Sekitar pukul 18.15 WIB, petugas menemukan MK dan JN sesuai ciri-ciri yang diperoleh saat berada di sebuah kebun sawit di Jalan Sehati, Desa Pergam. 

  • Baca juga: Polda Riau Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rohil, Tiga Tersangka Dibekuk, Dua Truk Tangki Disita

Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, MK mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial RM yang juga tinggal di desa tersebut.

Berbekal pengakuan itu, polisi bergerak cepat menggerebek rumah RM. Saat petugas datang, RM sempat berusaha kabur melalui pintu belakang rumah. Namun upaya melarikan diri gagal setelah aparat berhasil mengejar dan menangkapnya.

  • Baca juga: Satres Narkoba Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 31 Paket Siap Edar

Pemeriksaan terhadap RM membuka fakta baru. Polisi kemudian menyisir dua lokasi yang ditunjukkan tersangka dan menemukan satu bungkus sabu yang dikubur di dalam tanah serta enam bungkus lainnya disembunyikan di area kebun sawit di belakang rumah. 

Seluruh barang bukti yang diduga sabu itu memiliki berat total sekitar 7 kilogram dan langsung diamankan sebagai barang bukti.

  • Baca juga: Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

Kombes Putu mengungkapkan, berdasarkan pengakuan RM, seluruh sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu penyidik. 

Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk menelusuri pemasok, jalur distribusi, hingga aliran dana hasil bisnis haram tersebut.

  • Baca juga: Kapolsek Batu Hampar Ingatkan Bahaya Bullying dan Narkoba Saat MPLS

"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Riau dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga memburu seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan ini," tegas Kombes Putu.

Saat ini ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

  • Baca juga: Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

Ditresnarkoba Polda Riau juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

#poldariau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:28 WIB
  • Peristiwa

    Kejar-kejaran Dishub Pekanbaru dengan Oknum Jukir, Akhirnya Tertangkap

    Sabtu, 13 Mei 2023 | 10:53 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB
  • #3

    Polsek Batu Hampar Kawal Ketat Lahan Jagung 2 Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan di Rokan Hilir

    Minggu, 19 Jul 2026 - 11:54 WIB
  • #4

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #5

    Prediksi Wali Kota Pekanbaru Tepat! Argentina Bangkit Tekuk Inggris 2-1 dan Melaju ke Final

    Kamis, 16 Jul 2026 - 05:09 WIB

SOROTAN

  • Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:51 WIB
  • Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:11 WIB
  • Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 | 15:19 WIB

HUKRIM

  • 7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

    7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:37 WIB
  • Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Senin, 27 Jul 2026 | 15:16 WIB
  • Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

    Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

    Senin, 27 Jul 2026 | 14:03 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com