https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Unras di Polda Riau, LSM Abdi Lestari Minta Bongkar Pelaku Narkoba, Galian C dan CPO Ilegal •   Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau •   7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar •   Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
Home › Sorotan › Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau
Sorotan
Pekanbaru

Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:51 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Sejumlah warga yang mengaku menjadi korban program perjalanan haji tanpa antrean secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.

Laporan tersebut didampingi oleh kuasa hukum para korban, Vondy Frananda M., S.H. dan Rizki Andre Leksi, S.H., pada Jumat, 24 Juli 2026. Dugaan tindak pidana itu dilaporkan berdasarkan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan pihak terlapor adalah PT M.R.D. yang disebut dimiliki seseorang berinisial Y.O.H.

  • Baca juga: Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

Kuasa hukum para korban menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh SPKT Polda Riau dan selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Menurut keterangan para korban, perkara ini bermula pada tahun 2024 ketika mereka ditawari program haji yang dijanjikan dapat memberangkatkan jemaah pada musim haji tahun 2025 tanpa harus melalui antrean sebagaimana mekanisme reguler.

  • Baca juga: 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

Atas dasar janji tersebut, para korban mengaku menyerahkan sejumlah dana kepada pihak yang menawarkan program tersebut dengan harapan dapat menunaikan ibadah haji sesuai waktu yang dijanjikan.

Namun hingga jadwal keberangkatan yang dijanjikan pada tahun 2025, para korban mengaku tidak pernah diberangkatkan. Saat meminta penjelasan, mereka menyebut selalu menerima berbagai alasan terkait penundaan keberangkatan.

  • Baca juga: Jhonny Andrean Terpidana 3 Tahun, Jejak Hambali di Meranti Kembali Jadi Sorotan

Para korban juga menyampaikan bahwa dana yang telah diserahkan merupakan hasil kerja keras selama bertahun-tahun. Bahkan, ada di antara mereka yang mengaku menjual aset, menabung dalam waktu lama, hingga mengorbankan harta benda demi mewujudkan impian menjadi tamu Allah SWT.

Akibat peristiwa tersebut, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai sekitar Rp966.000.000. Selain kerugian materiil, para korban juga mengaku mengalami kerugian immateriil berupa hilangnya kesempatan menunaikan ibadah haji sesuai waktu yang dijanjikan, tekanan psikologis, kekecewaan mendalam, serta penderitaan batin akibat gagalnya mewujudkan niat suci beribadah.

  • Baca juga: Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Kuasa hukum para korban, Vondy Frananda M., S.H., mengatakan pihaknya hadir untuk memastikan hak-hak hukum para korban mendapatkan perlindungan.

«"Kami hadir mendampingi para korban untuk memastikan hak-hak hukum mereka memperoleh perlindungan. Kami meminta atensi dan perhatian khusus kepada Bapak Kapolda Riau agar perkara ini ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan tuntas. Perkara ini bukan hanya mengenai kerugian finansial, tetapi juga mengenai hilangnya harapan masyarakat untuk menunaikan ibadah haji sebagaimana yang dijanjikan. Kami percaya Polda Riau akan bekerja secara profesional demi memberikan rasa keadilan kepada para korban," ujar Vondy.»

  • Baca juga: Jalan Hancur di Tapung Viral, Pemkab Kampar Baru Bicara Soal Anggaran

Vondy juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang disampaikan petugas SPKT saat laporan diterima, perkara tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan proses disposisi kepada satuan kerja yang berwenang untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur dan tahapan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Rizki Andre Leksi, S.H. menegaskan pihaknya tetap menghormati seluruh proses hukum serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

  • Baca juga: Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

«"Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Seluruh dugaan yang kami sampaikan akan dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Kami percaya Polri, khususnya Polda Riau, melalui semangat PRESISI, akan menjalankan tugas secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," katanya.»

Kuasa hukum juga mengimbau masyarakat yang merasa mengalami peristiwa serupa agar tidak ragu memberikan informasi maupun membuat laporan kepada penyidik. Menurut mereka, langkah tersebut penting agar seluruh fakta dapat terungkap secara menyeluruh sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

  • Baca juga: Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

Di akhir keterangannya, tim kuasa hukum menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Riau beserta jajaran atas diterimanya laporan para korban. Mereka berharap proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan cepat, profesional, objektif, transparan, serta memberikan kepastian dan keadilan hukum bagi seluruh pihak.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Polda Riau Dugaan Penipuan Haji Tanpa Antrean Program Haji SPKT Polda Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:37 WIB
  • TNI-Polri

    Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:28 WIB
  • Sorotan

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:11 WIB
  • Peristiwa

    Dugaan Setoran Rp30 juta ke Sipir Terbongkar, Tiga Pegawai Lapas Diperiksa

    Senin, 27 Jul 2026 | 19:59 WIB
  • Peristiwa

    Diduga Korsleting Listrik, Dua Ruko Tiga Lantai Hangus Terbakar, Polsek Payung Sekaki Bergerak Cepat

    Senin, 27 Jul 2026 | 16:03 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB
  • #3

    Polsek Batu Hampar Kawal Ketat Lahan Jagung 2 Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan di Rokan Hilir

    Minggu, 19 Jul 2026 - 11:54 WIB
  • #4

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #5

    Prediksi Wali Kota Pekanbaru Tepat! Argentina Bangkit Tekuk Inggris 2-1 dan Melaju ke Final

    Kamis, 16 Jul 2026 - 05:09 WIB

SOROTAN

  • Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:51 WIB
  • Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:11 WIB
  • Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 | 15:19 WIB

HUKRIM

  • 7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

    7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:37 WIB
  • Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Senin, 27 Jul 2026 | 15:16 WIB
  • Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

    Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

    Senin, 27 Jul 2026 | 14:03 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com