https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun •   Bukan Sekadar Bendera, JALUR Polres Siak Kobarkan Nasionalisme di Pesisir Koto Ringin •   Klinik Terapung Satpolairud Polres Siak Layani Warga Pesisir Siak Dengan Pengobatan Gratis •   Jelajah Pesisir Siak, Polisi Bagikan Sembako dan Edukasi Kamtibmas ke Warga
Home › Sorotan › Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau
Sorotan
Pekanbaru

Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:51 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

Keterangan Foto:

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Sejumlah warga yang mengaku menjadi korban program perjalanan haji tanpa antrean secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.

Laporan tersebut didampingi oleh kuasa hukum para korban, Vondy Frananda M., S.H. dan Rizki Andre Leksi, S.H., pada Jumat, 24 Juli 2026. Dugaan tindak pidana itu dilaporkan berdasarkan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan pihak terlapor adalah PT M.R.D. yang disebut dimiliki seseorang berinisial Y.O.H.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Kuasa hukum para korban menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh SPKT Polda Riau dan selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Menurut keterangan para korban, perkara ini bermula pada tahun 2024 ketika mereka ditawari program haji yang dijanjikan dapat memberangkatkan jemaah pada musim haji tahun 2025 tanpa harus melalui antrean sebagaimana mekanisme reguler.

Atas dasar janji tersebut, para korban mengaku menyerahkan sejumlah dana kepada pihak yang menawarkan program tersebut dengan harapan dapat menunaikan ibadah haji sesuai waktu yang dijanjikan.

Namun hingga jadwal keberangkatan yang dijanjikan pada tahun 2025, para korban mengaku tidak pernah diberangkatkan. Saat meminta penjelasan, mereka menyebut selalu menerima berbagai alasan terkait penundaan keberangkatan.

Para korban juga menyampaikan bahwa dana yang telah diserahkan merupakan hasil kerja keras selama bertahun-tahun. Bahkan, ada di antara mereka yang mengaku menjual aset, menabung dalam waktu lama, hingga mengorbankan harta benda demi mewujudkan impian menjadi tamu Allah SWT.

Akibat peristiwa tersebut, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai sekitar Rp966.000.000. Selain kerugian materiil, para korban juga mengaku mengalami kerugian immateriil berupa hilangnya kesempatan menunaikan ibadah haji sesuai waktu yang dijanjikan, tekanan psikologis, kekecewaan mendalam, serta penderitaan batin akibat gagalnya mewujudkan niat suci beribadah.

Kuasa hukum para korban, Vondy Frananda M., S.H., mengatakan pihaknya hadir untuk memastikan hak-hak hukum para korban mendapatkan perlindungan.

«"Kami hadir mendampingi para korban untuk memastikan hak-hak hukum mereka memperoleh perlindungan. Kami meminta atensi dan perhatian khusus kepada Bapak Kapolda Riau agar perkara ini ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan tuntas. Perkara ini bukan hanya mengenai kerugian finansial, tetapi juga mengenai hilangnya harapan masyarakat untuk menunaikan ibadah haji sebagaimana yang dijanjikan. Kami percaya Polda Riau akan bekerja secara profesional demi memberikan rasa keadilan kepada para korban," ujar Vondy.»

Vondy juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang disampaikan petugas SPKT saat laporan diterima, perkara tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan proses disposisi kepada satuan kerja yang berwenang untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur dan tahapan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Rizki Andre Leksi, S.H. menegaskan pihaknya tetap menghormati seluruh proses hukum serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

«"Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Seluruh dugaan yang kami sampaikan akan dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Kami percaya Polri, khususnya Polda Riau, melalui semangat PRESISI, akan menjalankan tugas secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," katanya.»

Kuasa hukum juga mengimbau masyarakat yang merasa mengalami peristiwa serupa agar tidak ragu memberikan informasi maupun membuat laporan kepada penyidik. Menurut mereka, langkah tersebut penting agar seluruh fakta dapat terungkap secara menyeluruh sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Di akhir keterangannya, tim kuasa hukum menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Riau beserta jajaran atas diterimanya laporan para korban. Mereka berharap proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan cepat, profesional, objektif, transparan, serta memberikan kepastian dan keadilan hukum bagi seluruh pihak.

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Polda Riau Dugaan Penipuan Haji Tanpa Antrean Program Haji SPKT Polda Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:37 WIB
  • TNI-Polri

    Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:28 WIB
  • Sorotan

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:11 WIB
  • Peristiwa

    Dugaan Setoran Rp30 juta ke Sipir Terbongkar, Tiga Pegawai Lapas Diperiksa

    Senin, 27 Jul 2026 | 19:59 WIB
  • Peristiwa

    Diduga Korsleting Listrik, Dua Ruko Tiga Lantai Hangus Terbakar, Polsek Payung Sekaki Bergerak Cepat

    Senin, 27 Jul 2026 | 16:03 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #6

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB

HUKRIM

  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Selasa, 11 Agu 2026 | 14:27 WIB
  • Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Selasa, 11 Agu 2026 | 12:08 WIB
  • Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Selasa, 11 Agu 2026 | 11:49 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Selasa, 11 Agu 2026 | 21:35 WIB
  • Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Selasa, 11 Agu 2026 | 06:50 WIB
  • Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 | 20:04 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com