Home › Hukrim › Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Sindikat Internasional Dibongkar
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Sindikat Internasional Dibongkar
Pekanbaru,Tabloiddiksi.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menorehkan pukulan telak terhadap peredaran narkotika jaringan internasional. Dalam pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan selama Juni hingga Juli 2026, aparat memusnahkan puluhan kilogram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, ganja, cairan mengandung etomidate hingga pil Happy Five dengan nilai ekonomis mencapai Rp69,7 miliar, Rabu (29/7/2026).
Pemusnahan barang bukti dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi di Mapolda Riau, Pekanbaru. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, BNNP Riau, Bea Cukai, Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, organisasi antinarkoba, penasihat hukum para tersangka, serta insan pers sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.




Komentar Via Facebook :