Home › Hukum › Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Sindikat Internasional Dibongkar
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Sindikat Internasional Dibongkar
Keterangan Foto:
Pekanbaru,Tabloiddiksi.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menorehkan pukulan telak terhadap peredaran narkotika jaringan internasional. Dalam pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan selama Juni hingga Juli 2026, aparat memusnahkan puluhan kilogram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, ganja, cairan mengandung etomidate hingga pil Happy Five dengan nilai ekonomis mencapai Rp69,7 miliar, Rabu (29/7/2026).
Pemusnahan barang bukti dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi di Mapolda Riau, Pekanbaru. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, BNNP Riau, Bea Cukai, Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, organisasi antinarkoba, penasihat hukum para tersangka, serta insan pers sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.
- Baca juga:
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 16 kasus dengan 24 tersangka yang diduga tergabung dalam jaringan narkotika internasional. Rinciannya meliputi 25,71 kilogram sabu, 57.115 butir ekstasi, 447,97 gram pecahan serbuk ekstasi, 345,37 gram ganja, 1.281 cartridge liquid mengandung etomidate, serta 7.270 butir Happy Five.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan, sindikat yang berhasil diungkap menjadikan Provinsi Riau sebagai jalur masuk sekaligus daerah transit sebelum narkotika diedarkan ke berbagai wilayah, seperti Pekanbaru, Bengkalis, Jakarta, Kalimantan Timur, Palu hingga sejumlah daerah lainnya. Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari kurir, pengendali distribusi hingga pengedar yang menjadi bagian dari mata rantai peredaran narkoba lintas provinsi.
"Setiap kilogram narkotika yang berhasil disita bukan sekadar barang bukti, tetapi ribuan nyawa yang berhasil diselamatkan. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika dan akan terus memburu jaringan hingga ke aktor intelektualnya," tegas Hengki.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 996.375 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Capaian itu menunjukkan bahwa perang melawan narkoba bukan semata-mata penindakan hukum, melainkan upaya nyata melindungi generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya narkotika.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan seluruh barang bukti berasal dari pengungkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Riau selama dua bulan terakhir. Ia menyebut keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi erat bersama Bea Cukai, BNN, Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, serta instansi terkait lainnya dalam menggagalkan penyelundupan narkotika dari negara tetangga menuju Indonesia.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama. Ketelitian petugas Bea Cukai dan Avsec bandara sangat berperan dalam menggagalkan distribusi narkotika ke berbagai daerah. Tanpa kolaborasi, pengungkapan sebesar ini tidak akan mudah dilakukan," ujar Putu.
Polda Riau memastikan komitmennya untuk terus memburu jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk para pengendali yang berada di balik layar. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, karena perang melawan narkoba hanya dapat dimenangkan melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Riau yang bersih dari jaringan narkotika internasional.




Komentar Via Facebook :