https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   7 Jabatan Strategis di Polres Kampar Berganti, Kapolres Tekankan Tantangan Tugas dan Integritas •   Cegah Kecelakaan Fatal, PJR Sasar Pengemudi Ngantuk di Tol Pekanbaru-Dumai •   Cegah Karhutla hingga Krisis Iklim, Polsek Batu Hampar Gaungkan Green Policing •   Polisi Gerebek Rumah di Koto Kampar Hulu, 14 Paket Sabu 2,64 Gram Disita
Home › Hukum › Kabur Bawa Scoopy Korban, Pelaku Penggelapan Diciduk Polsek Tapung
Hukum
Kampar

Kabur Bawa Scoopy Korban, Pelaku Penggelapan Diciduk Polsek Tapung

Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:19 WIB,  
Penulis : Azhar
Kabur Bawa Scoopy Korban, Pelaku Penggelapan Diciduk Polsek Tapung

Keterangan Foto:

TAPUNG,Tabloiddiksi.com – Aksi penggelapan sepeda motor dengan modus meminjam kendaraan untuk membeli bakso berakhir di tangan polisi. 

Seorang perempuan berinisial NA (32) berhasil diringkus jajaran Polsek Tapung setelah hampir dua pekan membawa kabur sepeda motor milik temannya, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.

    Baca juga:
  • Polisi Gerebek Rumah di Koto Kampar Hulu, 14 Paket Sabu 2,64 Gram Disita

  • Respons Laporan Narkoba di Bengkalis, Polisi Malah Diduga Disambut Parang dan Dikejar

  • Polda Riau Bongkar Modus Karhutla: 58 Kasus Disidik, 61 Orang Jadi Tersangka

Pelaku ditangkap pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Makmur Sejahtera, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.

Pengungkapan dilakukan setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, Laura Maya Afrieni (36), warga Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung. 

Korban melaporkan sepeda motor Honda Scoopy BM 2848 ZAE miliknya dibawa kabur pelaku sejak Rabu (22/7/2026).

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga keberadaan pelaku berhasil diketahui.

"Peristiwa itu berawal ketika pelaku menghubungi korban dan meminta diantar ke lokasi penjemputan travel di Jalan Garuda Sakti KM 4", jelas Kapolsek, Senin (3/8/2026).

Namun, sesampainya di lokasi, travel yang dituju sudah penuh sehingga keduanya memutuskan kembali pulang.

"Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban berhenti dengan alasan ingin membeli gorengan", tambahnya. 

Tak lama kemudian, pelaku kembali meminta meminjam sepeda motor dengan dalih hendak membeli bakso yang disebut berada tidak jauh dari lokasi. 

Korban yang tidak menaruh curiga menyerahkan kunci motornya, namun pelaku justru membawa kabur kendaraan tersebut dan tidak pernah kembali.

"Merasa menjadi korban penggelapan, Laura segera melapor ke Polsek Tapung", ungkap nya.

Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Syahrial bersama Panit Opsnal AIPTU Benny Reja melakukan pelacakan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Gunung Sahilan tanpa perlawanan.

"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah menggelapkan sepeda motor milik korban. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tegas Kompol Bambang.

Polisi kini terus mendalami motif pelaku sekaligus menelusuri keberadaan barang bukti sepeda motor yang digelapkan guna melengkapi proses hukum yang sedang berjalan.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

#polsektapung
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Bhabinkamtibmas Turun ke Ladang, Kawal Jagung Petani Tapung Demi Sukseskan Swasembada Pangan

    Sabtu, 01 Agu 2026 | 10:40 WIB
  • TNI-Polri

    Jumat Berkah Polsek Tapung Sentuh Buruh Harian, Paket Sembako Sarat Makna Kepedulian

    Jumat, 31 Jul 2026 | 15:24 WIB
  • TNI-Polri

    Bhabinkamtibmas Polsek Tapung Monitoring Tanaman Jagung Bersama Poktan Jaya Abadi di Desa Indrapuri

    Kamis, 30 Jul 2026 | 12:13 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Karhutla Pecah di 3 Lokasi Bengkalis, Gambut Terbakar dan Api Belum Sepenuhnya Jinak

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:43 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #8

    12 Masalah Mencuat di SDN 017 Kualu, Wali Murid Ancam Boikot Sekolah

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 22:14 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Koto Kampar Hulu, 14 Paket Sabu 2,64 Gram Disita

    Polisi Gerebek Rumah di Koto Kampar Hulu, 14 Paket Sabu 2,64 Gram Disita

    Jumat, 18 Sep 2026 | 20:07 WIB
  • Respons Laporan Narkoba di Bengkalis, Polisi Malah Diduga Disambut Parang dan Dikejar

    Respons Laporan Narkoba di Bengkalis, Polisi Malah Diduga Disambut Parang dan Dikejar

    Jumat, 18 Sep 2026 | 17:59 WIB
  • Polda Riau Bongkar Modus Karhutla: 58 Kasus Disidik, 61 Orang Jadi Tersangka

    Polda Riau Bongkar Modus Karhutla: 58 Kasus Disidik, 61 Orang Jadi Tersangka

    Kamis, 17 Sep 2026 | 17:53 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com