https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Pengedar Sabu di Gunung Bungsu Diringkus, Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Diduga Jadi Pengendali •   Kabur Bawa Scoopy Korban, Pelaku Penggelapan Diciduk Polsek Tapung •   Patroli Pasar Senin Batu Hampar, Polisi Perketat Pengawasan demi Rasa Aman Warga •   Agung Resmi Lantik Zulhelmi Jadi Sekda, Pesan Keras: Layani Rakyat
Home › Hukrim › Pengedar Sabu di Gunung Bungsu Diringkus, Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Diduga Jadi Pengendali
Hukrim
Kampar

Pengedar Sabu di Gunung Bungsu Diringkus, Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Diduga Jadi Pengendali

Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:48 WIB,  
Penulis : Azhar
Pengedar Sabu di Gunung Bungsu Diringkus, Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Diduga Jadi Pengendali

XIII KOTO KAMPAR,Tabloiddiksi.com - Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar kembali diguncang. Seorang pria berinisial MA (46) diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar saat penggerebekan di rumahnya di Dusun II, Desa Gunung Bungsu, Kabupaten Kampar, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 00.25 WIB. 

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita enam paket sabu dengan berat kotor 3,72 gram yang diduga siap diedarkan.

  • Baca juga: 7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek XIII Koto Kampar IPTU Rekmusnita menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di Desa Gunung Bungsu. 

Warga menilai aktivitas peredaran sabu di wilayah itu diduga turut memicu meningkatnya aksi pencurian dan gangguan keamanan di lingkungan mereka.

  • Baca juga: Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Ditangkap di Bandara Pekanbaru, 2 Kg Sabu Tujuan Jakarta Disita

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan keberadaan pelaku. 

Setelah memperoleh informasi yang akurat, petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan di rumah MA. 

  • Baca juga: Kasus Pemerasan ASN di Pekanbaru Terungkap, Tersangka Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan aparat Desa Gunung Bungsu guna menjamin proses penindakan berjalan secara transparan.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan enam paket sabu yang disimpan pelaku. 

  • Baca juga: Polda Riau Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rohil, Tiga Tersangka Dibekuk, Dua Truk Tangki Disita

Saat diinterogasi, MA mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial HA yang saat ini diketahui sedang menjalani penahanan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. 

Keterangan itu kini menjadi bahan pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

  • Baca juga: Satres Narkoba Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 31 Paket Siap Edar

Usai diamankan, MA beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal-pasal lain yang relevan sesuai hasil penyidikan.

  • Baca juga: Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

IPTU Rekmusnita menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian. 

Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.

  • Baca juga: Kapolsek Batu Hampar Ingatkan Bahaya Bullying dan Narkoba Saat MPLS

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kerja sama seperti ini sangat kami harapkan agar peredaran narkotika dapat diberantas hingga ke akarnya", tegasnya.

Polsek XIII Koto Kampar akan terus berkomitmen menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

#polreskampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Ungkap Narkoba dan Senpi Rakitan, 8 Personel Polres Kampar Terima Penghargaan Kapolda

    Rabu, 29 Jul 2026 | 12:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB

SOROTAN

  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

    Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

    Senin, 03 Agu 2026 | 15:08 WIB
  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

    Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

    Jumat, 31 Jul 2026 | 15:40 WIB
  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

    Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

    Jumat, 31 Jul 2026 | 10:49 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu di Gunung Bungsu Diringkus, Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Diduga Jadi Pengendali

    Pengedar Sabu di Gunung Bungsu Diringkus, Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Diduga Jadi Pengendali

    Selasa, 04 Agu 2026 | 09:48 WIB
  • Kabur Bawa Scoopy Korban, Pelaku Penggelapan Diciduk Polsek Tapung

    Kabur Bawa Scoopy Korban, Pelaku Penggelapan Diciduk Polsek Tapung

    Selasa, 04 Agu 2026 | 09:19 WIB
  • Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 | 12:06 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com