https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun •   Bukan Sekadar Bendera, JALUR Polres Siak Kobarkan Nasionalisme di Pesisir Koto Ringin •   Klinik Terapung Satpolairud Polres Siak Layani Warga Pesisir Siak Dengan Pengobatan Gratis •   Jelajah Pesisir Siak, Polisi Bagikan Sembako dan Edukasi Kamtibmas ke Warga
Home › Hukum › Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah
Hukum

Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:45 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

Keterangan Foto: SMA Negeri 9 Pekanbaru. TD/Josua

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Kantin di SMA Negeri 9 Pekanbaru resmi ditutup permanen menyusul hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit tersebut menemukan bahwa besaran tarif sewa kantin yang diterapkan sekolah tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda).

Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi BPK, sekolah diminta menerapkan tarif retribusi sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, pengelolaan kantin juga harus dilakukan oleh badan usaha yang memiliki status badan hukum.

    Baca juga:
  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

  • Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

  • Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

Kepala SMAN 9 Pekanbaru, Darmina, mengatakan penutupan kantin bukanlah kebijakan baru. Menurutnya, aktivitas kantin telah dihentikan sejak hasil audit BPK diterima beberapa bulan lalu.

"Itu sudah lama, sejak ada audit BPK itu kita tutup. Sejak Februari kalau tidak salah," ujar Darmina, Rabu (5/8/2026).

Darmina menjelaskan, sejak penutupan tersebut pihak sekolah melakukan penyesuaian terhadap sistem pengelolaan kantin. Sesuai rekomendasi BPK, sekolah tidak lagi diperbolehkan menerima retribusi dari penyewa kantin dengan mekanisme lama dan seluruh pengelolaan harus mengikuti ketentuan Perda.

Ia menambahkan, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah pengelola kantin memiliki badan hukum. Karena itu, operasional kantin kini dialihkan kepada koperasi sekolah yang telah berbadan hukum.

Meski dikelola koperasi, kesempatan berjualan tetap diberikan kepada masyarakat sekolah. Orang tua maupun siswa masih dapat menitipkan produk dagangannya melalui koperasi dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

"Jadi, sejak kantin ditutup bulan Februari lalu, setelah lebaran lokasi kantin sekolah itu kini dikelola oleh koperasi. Tapi anak-anak atau orang tua yang mau nitipkan barang dagangannya tetap bisa, dengan bayar jasa tunggu orang di koperasi," jelasnya.

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

SMAN 9 Pekanbaru kantin sekolah BPK audit BPK koperasi sekolah Darmina
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Usulkan Jembatan Siak V dan Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Minta Dukungan APBN

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:38 WIB
  • Daerah

    Delegasi IMT-GT Tinjau Inovasi Waste Station, di RTH Putri Kaca Mayang

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:26 WIB
  • Ekonomi

    Menko Airlangga Pastikan Harga Pertalite Tetap Rp10 Ribu hingga Akhir 2026

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:08 WIB
  • Ekonomi

    Pemerintah Matangkan Stimulus Ekonomi untuk Redam Dampak El Nino

    Rabu, 05 Agu 2026 | 18:31 WIB
  • Nasional

    Kemenko Polkam Matangkan Pengukuran Indeks Integritas Partai Politik 2026

    Rabu, 05 Agu 2026 | 18:19 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #6

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB

HUKRIM

  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Selasa, 11 Agu 2026 | 14:27 WIB
  • Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Selasa, 11 Agu 2026 | 12:08 WIB
  • Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Selasa, 11 Agu 2026 | 11:49 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Selasa, 11 Agu 2026 | 21:35 WIB
  • Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Selasa, 11 Agu 2026 | 06:50 WIB
  • Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 | 20:04 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com