https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Nasional › Pemerintah Selidiki Pencantuman Nama Prabowo sebagai Penulis Makalah MBG
Nasional

Pemerintah Selidiki Pencantuman Nama Prabowo sebagai Penulis Makalah MBG

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:02 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Pemerintah Selidiki Pencantuman Nama Prabowo sebagai Penulis Makalah MBG

Keterangan Foto: Kepala Bakom RI Muhammad Qodari memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Rabu (5/8/2026). TD/Josua

JAKARTA, Tabloid Diksi – Pemerintah mulai melakukan penyelidikan terkait pencantuman nama Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu penulis (co-author) dalam sebuah makalah mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikaitkan dengan usulan Nobel Peace Prize 2026.

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI, Muhammad Qodari, membenarkan bahwa persoalan tersebut sedang ditelusuri.

    Baca juga:
  • Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN

  • Tambah TKD Rp18,9 Triliun, Pemerintah Pastikan Gaji PPPK Daerah Aman

  • Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa

"Lagi diinvestigasi," ujar Qodari kepada wartawan di Kantor Bakom RI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

Makalah yang menjadi sorotan berjudul Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by the National Nutrition Agency Building Smart Business for Food Security Industry and Indonesia's Economic Growth. Hingga Rabu (5/8/2026) malam, dokumen tersebut masih dapat diakses publik melalui platform repositori akademik SSRN.

Dalam dokumen itu, nama Presiden Prabowo Subianto tercantum sebagai salah satu penulis bersama sejumlah akademisi dari lima perguruan tinggi, baik dari dalam maupun luar negeri.

Berdasarkan abstraknya, penelitian tersebut mengulas implementasi program MBG yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN). Program itu dipaparkan sebagai strategi yang menggabungkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan konsep bisnis cerdas guna memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Makalah tersebut juga menjelaskan bahwa penelitian dilakukan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan action design research (ADR). Pendekatan ini memungkinkan penyempurnaan penelitian secara bertahap melalui wawancara dengan para pemangku kepentingan, diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD), serta analisis terhadap berbagai dokumen kebijakan.

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Prabowo Subianto Muhammad Qodari Bakom RI Badan Komunikasi Pemerintah
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:45 WIB
  • Peristiwa

    Usulkan Jembatan Siak V dan Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Minta Dukungan APBN

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:38 WIB
  • Daerah

    Delegasi IMT-GT Tinjau Inovasi Waste Station, di RTH Putri Kaca Mayang

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:26 WIB
  • Ekonomi

    Menko Airlangga Pastikan Harga Pertalite Tetap Rp10 Ribu hingga Akhir 2026

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:08 WIB
  • Ekonomi

    Pemerintah Matangkan Stimulus Ekonomi untuk Redam Dampak El Nino

    Rabu, 05 Agu 2026 | 18:31 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com