https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN •   Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa •   Dari Gontor, Prabowo Serukan Dukungan untuk Palestina •   Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah
Home › Nasional › Menkeu Purbaya Tegaskan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tak Capai Rp16 Juta
Nasional

Menkeu Purbaya Tegaskan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tak Capai Rp16 Juta

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:34 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Menkeu Purbaya Tegaskan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tak Capai Rp16 Juta

Keterangan Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. TD/Josua

JAKARTA, Tabloid Diksi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah informasi yang menyebut gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan mencapai Rp16 juta per bulan. Menurutnya, nominal tersebut terlalu besar sehingga kecil kemungkinan mendapat persetujuan pemerintah.

"Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar UMP lebih sedikit aja masih ketinggian. Tapi saya enggak tahu angka yang terakhir berapa, tapi enggak sampai segitulah," kata Purbaya saat memberikan keterangan kepada awak media di Kementerian Keuangan, Rabu (5/8/2026).

    Baca juga:
  • Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN

  • Tambah TKD Rp18,9 Triliun, Pemerintah Pastikan Gaji PPPK Daerah Aman

  • Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa

Ia menegaskan, apabila usulan dengan nominal sebesar itu benar-benar diajukan, pemerintah tidak akan menyetujuinya.

Purbaya menjelaskan, hingga kini besaran gaji manajer Kopdes masih dalam tahap pembahasan. Acuannya diperkirakan mengarah pada Upah Minimum Provinsi (UMP), meski angka finalnya belum diputuskan.

"Sementara itu UMP, tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa," ujarnya.

Selain meluruskan soal gaji, Purbaya juga mengklarifikasi mekanisme pembiayaan program Koperasi Desa Merah Putih. Ia membantah anggapan bahwa pemerintah hanya menanggung bunga pinjaman.

Menurutnya, melalui APBN pemerintah akan membayar pokok utang sekaligus bunga kredit program tersebut. Dengan total nilai kredit yang diperkirakan mencapai Rp240 triliun dan tenor enam tahun, pembayaran pokok utang diproyeksikan sekitar Rp40 triliun setiap tahun, di luar bunga.

"Ya, kita bayar utangnya. Setiap tahun pokoknya jatuh sekitar Rp40 triliun, ditambah bunganya sedikit," ungkapnya.

Menkeu juga memastikan program Kopdes tidak akan mengurangi manfaat dana desa. Ia mengatakan dana desa tetap akan disalurkan sebagaimana mestinya, sementara masyarakat desa juga akan memperoleh manfaat dari pembagian sisa hasil usaha (SHU) koperasi. Selain itu, aset koperasi nantinya menjadi milik desa.

Pemerintah menargetkan pembayaran cicilan pertama program Kopdes Merah Putih mulai dilakukan pada September 2026. Saat ini Kementerian Keuangan masih berkoordinasi dengan BPKP, Danantara, sektor perbankan, serta tim terkait agar proses pembayaran berjalan sesuai rencana.

"Kita pastikan cicilan pertama pemerintah di bulan September tidak akan molor. Kita sedang kerja sama dengan BPKP, Danantara, banknya sendiri, dan tim dari sini untuk memastikan itu bisa berjalan, termasuk mengatasi kekurangan-kekurangan yang ada," tutup Purbaya.

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Kopdes Merah Putih Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan Gaji Manajer Kopdes
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
  • Nasional

    Pemerintah Selidiki Pencantuman Nama Prabowo sebagai Penulis Makalah MBG

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:02 WIB
  • Hukum

    Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:45 WIB
  • Peristiwa

    Usulkan Jembatan Siak V dan Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Minta Dukungan APBN

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:38 WIB
  • Daerah

    Delegasi IMT-GT Tinjau Inovasi Waste Station, di RTH Putri Kaca Mayang

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:26 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com