Home › Nasional › Menkeu Purbaya Tegaskan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tak Capai Rp16 Juta
Menkeu Purbaya Tegaskan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tak Capai Rp16 Juta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. TD/Josua
JAKARTA, Tabloid Diksi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah informasi yang menyebut gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan mencapai Rp16 juta per bulan. Menurutnya, nominal tersebut terlalu besar sehingga kecil kemungkinan mendapat persetujuan pemerintah.
"Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar UMP lebih sedikit aja masih ketinggian. Tapi saya enggak tahu angka yang terakhir berapa, tapi enggak sampai segitulah," kata Purbaya saat memberikan keterangan kepada awak media di Kementerian Keuangan, Rabu (5/8/2026).
- Baca juga:
Ia menegaskan, apabila usulan dengan nominal sebesar itu benar-benar diajukan, pemerintah tidak akan menyetujuinya.
Purbaya menjelaskan, hingga kini besaran gaji manajer Kopdes masih dalam tahap pembahasan. Acuannya diperkirakan mengarah pada Upah Minimum Provinsi (UMP), meski angka finalnya belum diputuskan.
"Sementara itu UMP, tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa," ujarnya.
Selain meluruskan soal gaji, Purbaya juga mengklarifikasi mekanisme pembiayaan program Koperasi Desa Merah Putih. Ia membantah anggapan bahwa pemerintah hanya menanggung bunga pinjaman.
Menurutnya, melalui APBN pemerintah akan membayar pokok utang sekaligus bunga kredit program tersebut. Dengan total nilai kredit yang diperkirakan mencapai Rp240 triliun dan tenor enam tahun, pembayaran pokok utang diproyeksikan sekitar Rp40 triliun setiap tahun, di luar bunga.
"Ya, kita bayar utangnya. Setiap tahun pokoknya jatuh sekitar Rp40 triliun, ditambah bunganya sedikit," ungkapnya.
Menkeu juga memastikan program Kopdes tidak akan mengurangi manfaat dana desa. Ia mengatakan dana desa tetap akan disalurkan sebagaimana mestinya, sementara masyarakat desa juga akan memperoleh manfaat dari pembagian sisa hasil usaha (SHU) koperasi. Selain itu, aset koperasi nantinya menjadi milik desa.
Pemerintah menargetkan pembayaran cicilan pertama program Kopdes Merah Putih mulai dilakukan pada September 2026. Saat ini Kementerian Keuangan masih berkoordinasi dengan BPKP, Danantara, sektor perbankan, serta tim terkait agar proses pembayaran berjalan sesuai rencana.
"Kita pastikan cicilan pertama pemerintah di bulan September tidak akan molor. Kita sedang kerja sama dengan BPKP, Danantara, banknya sendiri, dan tim dari sini untuk memastikan itu bisa berjalan, termasuk mengatasi kekurangan-kekurangan yang ada," tutup Purbaya.






Komentar Via Facebook :