https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Hukum › Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar
Hukum
Kampar

Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02 WIB,  
Penulis : Azhar
Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

Keterangan Foto: Pelaku AL diamankan Satreskrim Polres Kampar.TD/Azhar

BANGKINANG,Tabloiddiksi.com – Kurang dari 12 jam setelah menerima laporan pencurian di Kantor Balai Penyuluhan Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Satreskrim Polres Kampar berhasil meringkus seorang pria berinisial AL (42) yang diduga sebagai pelaku pembobolan kantor tersebut. 

Penangkapan dilakukan pada Rabu (5/8/2026), setelah tim melakukan penyelidikan intensif dan profiling terhadap pelaku.

    Baca juga:
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, aksi pencurian itu pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 WIB. 

Informasi awal diterima dari penjaga Balai Penyuluhan yang melihat pintu belakang kantor dalam kondisi terbuka dan sebuah perangkat komputer sudah tidak berada di tempatnya.

Mendapat kabar tersebut, pegawai Balai Penyuluhan bernama Riyaldes langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi kantor. 

Setibanya di sana, ia menemukan pintu belakang telah dirusak dengan paksa hingga gantungan gembok mengalami kerusakan. 

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui satu unit komputer beserta perlengkapan kantor telah raib. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Kampar.

Berbekal laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan profiling terhadap pelaku. 

Hasil penyelidikan mengarah kepada AL yang diketahui sedang berada di sekitar lapangan sepak bola Desa Muara Uwai.

"Usai menerima laporan, tim langsung bergerak. Berkat penyelidikan yang cepat, pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam," ujar AKP I Gede Yoga Eka Pranata, Kamis (6/8/2026).

Saat diinterogasi, AL mengakui telah membobol kantor Balai Penyuluhan dengan cara merusak jendela dan pintu bangunan. Dari dalam kantor, ia mengambil satu set komputer serta sebuah speaker berwarna hitam merek X-Bass. 

Barang hasil curian itu kemudian disembunyikan di semak belukar yang berada di belakang kantor agar tidak mudah ditemukan.

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menemukan seluruh barang bukti di lokasi yang disebutkan pelaku. 

"AL beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut", tegas Kasat.

Satreskrim Polres Kampar menegaskan akan terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kampar.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

#polreskampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Pengedar Sabu di Gunung Bungsu Diringkus, Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Diduga Jadi Pengendali

    Selasa, 04 Agu 2026 | 09:48 WIB
  • TNI-Polri

    Ungkap Narkoba dan Senpi Rakitan, 8 Personel Polres Kampar Terima Penghargaan Kapolda

    Rabu, 29 Jul 2026 | 12:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com