https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Hukum › Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi
Hukum
Kampar

Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB,  
Penulis : Azhar
Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti sabu. TD/Azhar

KAMPAR,Tabloid Diksi- Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan pinggir Jalan Kebun menuju Desa Sei Simpang Dua, Kelurahan Sei Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. 

Operasi yang digelar Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB itu membuahkan hasil dengan ditangkapnya seorang pria berinisial LP (26), warga Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja, yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba.

    Baca juga:
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi dengan disaksikan Lurah Sei Pagar, petugas menemukan sebuah kotak rokok merek On Bold di saku celana kanan tersangka. 

Di dalamnya terdapat lima paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 1,95 gram serta dua butir pil ekstasi berwarna merah muda. 

Polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler merek Redmi berwarna hitam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, LP mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan. 

Ia juga mengungkapkan narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial AG yang berdomisili di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. 

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Metamfetamin, menguatkan dugaan bahwa pelaku juga merupakan pengguna sabu.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian. 

Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri Hilir.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Ayat (1) KUHP", ujar Kapolsek, Jumat (7/8/2026).

Kami juga terus memburu AG yang diduga sebagai pemasok agar mata rantai peredaran narkoba ini dapat diputus hingga ke akarnya. 

"Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah kami, semuanya akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas AKP Era Maifo.

Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan memburu pemasok yang identitasnya telah dikantongi penyidik.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

#polsekkamparkiri
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Panen Jagung 2 Ton Jadi Bukti Nyata Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan

    Selasa, 04 Agu 2026 | 11:40 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com