https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M •   Pakar Cyber : Buat Konten Sembarangan Bisa Dipidana •   Pemprov Riau Matangkan Persiapan Verifikasi 435 KDMP •   Bukan Sekadar di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Panen 1,5 Ton Ikan Patin
Home › Daerah › Pemprov Riau Matangkan Persiapan Verifikasi 435 KDMP
Daerah

Pemprov Riau Matangkan Persiapan Verifikasi 435 KDMP

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:55 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Pemprov Riau Matangkan Persiapan Verifikasi 435 KDMP

Keterangan Foto: Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi. DT/YS.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Sebanyak 435 dari 1.892 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Riau telah mencapai progres pembangunan 100 persen. Ratusan koperasi tersebut kini menjadi sasaran awal verifikasi dan validasi untuk memastikan kelengkapan administrasi serta kelayakan fisik bangunan gerai.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mematangkan pelaksanaan verifikasi tersebut melalui rapat koordinasi di Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (7/8/2026).

    Baca juga:
  • Wartawan Kumandangkan Azan di Mushalla Polsek Binawidya Dapat Hadiah dari Kapolsek

  • Polresta Pekanbaru Percepat Perda Green City, Pendidikan Lingkungan Masuk Sekolah Jadi Prioritas

  • Sambangi Kebun Warga, Bhabinkamtibmas Air Dingin Pantau Tanaman Terong

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Provinsi Riau, Taufik OH, mengatakan 435 Koperasi Merah Putih yang telah mencapai progres 100 persen menjadi target utama pemeriksaan pada tahap awal.

Verifikasi dan validasi dilakukan melalui dua tahapan, yakni pemeriksaan administrasi dan pengecekan langsung di lapangan. Pelaksanaannya mengacu pada pedoman teknis yang diterbitkan kementerian terkait.

Pada tahap administrasi, petugas akan memeriksa sejumlah dokumen, mulai dari kepemilikan tanah, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga Keterangan Rencana Kota (KRK).

Pemeriksaan juga mencakup dokumen perencanaan teknis berupa Detail Engineering Design (DED), Bill of Quantity (BoQ), dan kontrak kerja.

Selain itu, laporan pengawasan pekerjaan konstruksi, rekomendasi teknis perangkat daerah, serta hasil pengujian bangunan turut menjadi bagian dari verifikasi. Kelengkapan dokumen diperlukan untuk memastikan legalitas dan kelayakan fungsi setiap bangunan gerai.

Setelah pemeriksaan administrasi, tim akan melakukan verifikasi lapangan melalui inspeksi terhadap kondisi fisik gerai. Hasil pemeriksaan dokumen teknis kemudian dicocokkan dengan kondisi bangunan di lokasi.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan penyelarasan data menjadi salah satu langkah awal sebelum tim melakukan pemeriksaan lapangan. Pemerintah provinsi telah mengirimkan surat kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk mendukung proses tersebut.

"Saya juga minta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau menyurati seluruh kepala desa untuk mendokumentasikan kondisi gerai secara visual," kata Syahrial.

Dokumentasi visual dari desa akan menjadi bagian dari data awal yang dikumpulkan sebelum tim melakukan pemeriksaan langsung.

Dalam pelaksanaan program tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Riau bertindak sebagai koordinator verifikasi dan validasi di tingkat daerah. Tim verifikasi lapangan selanjutnya akan diterjunkan untuk menindaklanjuti dokumen dan data visual yang telah dihimpun.

Verifikasi terhadap 435 Koperasi Merah Putih yang telah mencapai progres 100 persen menjadi tahap awal untuk memastikan gerai yang dibangun tidak hanya rampung secara fisik, tetapi juga memenuhi persyaratan administrasi dan kelayakan fungsi sebelum digunakan.

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Pemprov RiauVerifikasiKDMP
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Plt Gubernur Riau Terima Kunjungan Menteri Besar Perlis Bahas Penguatan Kerja Sama

    Rabu, 05 Agu 2026 | 16:33 WIB
  • Daerah

    SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat

    Kamis, 25 Jun 2026 | 22:14 WIB
  • Peristiwa

    Sekda Riau Ajak ASN Jadi Pelopor Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

    Senin, 15 Jun 2026 | 20:25 WIB
  • Daerah

    SF Hariyanto dan Agung Nugroho Kompak Genjot PAD Lewat Penagihan PKB

    Selasa, 09 Jun 2026 | 11:38 WIB
  • Peristiwa

    Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

    Senin, 01 Jun 2026 | 20:11 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB

HUKRIM

  • Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 14:56 WIB
  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com