Home › Nasional › Kemenag Siapkan Rp4,1 Triliun untuk BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II
Kemenag Siapkan Rp4,1 Triliun untuk BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II
Keterangan Foto: Menteri Agama Nasaruddin Umar. TD/ Tangkapan Layar Internet
JAKARTA, Tabloid Diksi – Kementerian Agama (Kemenag) mulai memproses pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp4,1 triliun.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, bantuan tersebut tidak hanya ditujukan sebagai dukungan anggaran rutin, tetapi juga untuk memastikan kegiatan pendidikan di madrasah dan RA dapat berlangsung secara layak dan berkesinambungan.
- Baca juga:
“Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan,” ujar Nasaruddin dalam keterangan pers, Sabtu (8/8/2026).
Ia berharap madrasah dan RA penerima bantuan dapat mengelola anggaran secara optimal. Dengan pengelolaan yang baik, dana tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa alokasi BOS Madrasah dan BOP RA tahap kedua tahun ini mencapai Rp4,1 triliun.
“Total alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan Tahap II ini sebesar Rp4,1 triliun untuk tahun anggaran 2026. Jumlah ini terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA,” kata Suyitno.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi sekitar 52.000 madrasah swasta dan 31.000 RA yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
“Ini kami distribusikan secara khusus untuk 52.000 madrasah swasta serta 31.000 RA di seluruh Indonesia,” sambungnya.
Kemenag juga menerapkan mekanisme pengajuan dan pemeriksaan dokumen secara digital. Seluruh proses pencairan BOS Madrasah maupun BOP RA tahap kedua dilakukan melalui portal resmi Kemenag.
Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, mengingatkan madrasah dan RA yang telah menerima bantuan tahap pertama agar segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan sebelum pengajuan dana tahap kedua dilakukan.
“Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Nyayu.
Kemenag telah menetapkan tiga periode pengajuan dan verifikasi dokumen pencairan BOS Madrasah serta BOP RA Tahap II 2026.
Periode pertama pengajuan berlangsung pada 29 Juli hingga 8 Agustus 2026, sedangkan verifikasi dilakukan pada 29 Juli sampai 9 Agustus 2026.
Periode kedua dibuka pada 18 hingga 30 Agustus 2026 dengan verifikasi pada 18 hingga 31 Agustus 2026.
Sementara periode ketiga sekaligus terakhir dijadwalkan pada 14 hingga 27 September 2026. Tahap verifikasi berlangsung pada 14 hingga 28 September 2026.






Komentar Via Facebook :