https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD •   Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun •   Sat Binmas Polres Kampar Perkuat Bhabinkamtibmas, Green Policing hingga Perlisus Jadi Sorotan •   Prabowo Perintahkan Percepatan Penyelesaian IEU-CEPA
Home › Hukum › Pria 40 Tahun Diciduk Dini Hari di Bumbung, Polisi Sita Sabu, Timbangan Digital hingga Uang Rp480 Ribu
Hukum
Bengkalis

Pria 40 Tahun Diciduk Dini Hari di Bumbung, Polisi Sita Sabu, Timbangan Digital hingga Uang Rp480 Ribu

Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:11 WIB,  
Penulis : Azhar
Pria 40 Tahun Diciduk Dini Hari di Bumbung, Polisi Sita Sabu, Timbangan Digital hingga Uang Rp480 Ribu

Keterangan Foto: Barang Bukti dan pelaku diamankan. TD/Azhar

BENGKALIS,Tabloid Diksi – Peredaran narkotika jenis sabu kembali dibongkar aparat kepolisian di Kabupaten Bengkalis, Riau. Seorang pria berinisial PPS (40) diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau saat diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Baru Duri 13, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Penangkapan PPS bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Polsek Mandau dengan melakukan penyelidikan hingga petugas bergerak ke lokasi pada dini hari.

    Baca juga:
  • Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

  • 140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

  • Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

Setibanya di lokasi, polisi mengamankan PPS dan melakukan penggeledahan. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam celana di belakang pintu kamar.

Tak hanya sabu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Barang bukti tersebut antara lain dua unit handphone, dua sendok takar, satu timbangan digital, satu helai celana, serta uang tunai sebesar Rp480 ribu.

Dalam pemeriksaan awal, PPS mengaku barang diduga sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial PH. Polisi menyebut PH telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengakuan tersebut kini menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Tim Opsnal Polsek Mandau masih melakukan pengembangan guna mengungkap keberadaan PH sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rantai peredaran narkotika tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Setiap informasi masyarakat akan kami tindak lanjuti. Penindakan akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke jaringan dan pemasoknya,” tegasnya.

PPS selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Dalam perkara ini, polisi menerapkan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum pidana yang berlaku.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Mandau mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian memutus rantai peredaran narkoba. Warga yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dapat menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110.

Polisi menegaskan pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada pengguna atau pelaku di lapangan, tetapi akan terus dikembangkan untuk memburu jaringan hingga pemasoknya.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

#polresbengkalis
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB

HUKRIM

  • Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:29 WIB
  • 140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:10 WIB
  • Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 | 11:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com