https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD •   Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun •   Sat Binmas Polres Kampar Perkuat Bhabinkamtibmas, Green Policing hingga Perlisus Jadi Sorotan •   Prabowo Perintahkan Percepatan Penyelesaian IEU-CEPA
Home › Daerah › HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah
Daerah
Pekanbaru

HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

Keterangan Foto: Plt Gubernur Riau SF Hariyanto bersama para penerima dan ahli waris penghargaan Tokoh Pejuang Daerah Provinsi Riau dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau. TD/YS/mediacenter.riau.go.id

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Pemerintah Provinsi Riau memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh yang dinilai memiliki jasa besar dalam perjuangan, pengabdian, serta pembangunan daerah dan bangsa. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau.

Salah satu penerima penghargaan adalah H Abdul Razak Ardi, pejuang asal Indragiri Hilir yang dianugerahi Gelar Tokoh Pejuang Daerah Provinsi Riau Tahun 2026 secara anumerta.

    Baca juga:
  • Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

  • Sat Binmas Polres Kampar Perkuat Bhabinkamtibmas, Green Policing hingga Perlisus Jadi Sorotan

  • Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

Penganugerahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Riau, Minggu (9/8/2026).

Penghargaan untuk Abdul Razak Ardi diterima oleh salah seorang ahli waris, Drs Pahmijan MPd. Pahmijan diketahui merupakan mantan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan kini menjabat sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Banjar Riau (KKBR).

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto bersama Ketua DPRD Riau Kaderismanto. Prosesi tersebut turut disaksikan jajaran pimpinan dan anggota DPRD Riau serta para undangan.

Kisah Perjuangan Abdul Razak Ardi

Nama Abdul Razak Ardi tidak terlepas dari kisah perjuangannya dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Salah satu cerita yang terus dikenang adalah ketika dirinya berhasil menyelamatkan diri dari kejaran dengan menyusuri Sungai Indragiri di Rengat.

Dalam kondisi perjuangan yang penuh ancaman, sungai tersebut menjadi jalur yang digunakan Abdul Razak Ardi untuk menyelamatkan diri. Kisah tersebut kemudian menjadi bagian dari perjalanan perjuangannya yang terus dikenang oleh keluarga maupun masyarakat.

Pemprov Riau menetapkan Abdul Razak Ardi sebagai salah satu Tokoh dan Pejuang Daerah Provinsi Riau Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor 525/VII/2026.

Pemberian gelar tersebut menjadi bentuk penghormatan pemerintah terhadap jasa, pengabdian, perjuangan, serta dedikasinya kepada masyarakat, daerah, dan bangsa Indonesia.

Abdul Razak Ardi meninggal dunia pada 23 Maret 1991, bertepatan dengan 7 Ramadan 1411 Hijriah. Meski telah puluhan tahun wafat, kisah perjuangannya masih melekat, khususnya bagi keluarga besar dan masyarakat Banjar di Riau.

Keluarga Sebut Penghargaan Jadi Kehormatan

Pahmijan mengaku pemberian penghargaan tersebut menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Abdul Razak Ardi.

Menurutnya, pengakuan dari pemerintah daerah bukan hanya menjadi bentuk penghormatan kepada almarhum, tetapi juga pengingat bagi generasi saat ini agar tidak melupakan jasa para pejuang terdahulu.

“Alhamdulillah, ini tentu kehormatan bagi keluarga Abdul Razak Ardi. Melalui momen HUT Riau ini merupakan kado istimewa atas jasa dan pengabdian almarhum,” ujar Pahmijan.

Selain sertifikat penghargaan, pemerintah juga memberikan tali asih kepada para ahli waris sebagai bentuk perhatian dan penghormatan terhadap keluarga para tokoh pejuang.

Abdul Razak Ardi diketahui meninggalkan tujuh orang putra-putri, yakni Marsma (Purn) TNI AU H. Burhanuddin Razak (alm), Dr. Hj. Raihana Ara, Drs. H. Rizwar Razak (alm), Ir. Suhita Razak (alm), Syafrizal Razak, SH, H. Pebrialin Razak, SE, M.Si., serta Linda Laila, SH (alm).

Penghargaan tersebut kini menjadi bagian dari warisan sejarah keluarga Abdul Razak Ardi. Lebih dari sekadar dokumen penghargaan, gelar tersebut menjadi pengingat bahwa perjuangan dan keberanian para pendahulu tetap memiliki tempat dalam sejarah Riau.

HUT Riau, Provinsi Riau, Pejuang Riau, Tokoh Pejuang Riau, SF Hariyanto, DPRD Riau, Abdul Razak Ardi, Pekanbaru, Indragiri Hilir, Sejarah Riau, Penghargaan Riau, Sosial Budaya.

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

HUT RiauProvinsi RiauPejuang RiauTokoh Pejuang RiauSF HariyantoDPRD RiauAbdul Razak ArdiPekanbaruIndragiri HilirSejarah RiauPenghargaan Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Kemendagri Tegaskan HGB STC Tak Bisa Diperpanjang

    Minggu, 09 Agu 2026 | 15:08 WIB
  • Peristiwa

    Kronologi Pemotor Tewas Usai Tabrak Livina dan Mobil Misterius di Sudirman Pekanbaru

    Minggu, 09 Agu 2026 | 14:27 WIB
  • Peristiwa

    Maut di Sudirman Pekanbaru: Pemotor Tewas, Mobil Diduga Kabur

    Minggu, 09 Agu 2026 | 12:09 WIB
  • Politik

    Polemik HGB Ruko STC, DPRD Pekanbaru Pastikan Pemko Bertindak Sesuai Regulasi

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 19:34 WIB
  • Peristiwa

    Bukan Sekadar di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Panen 1,5 Ton Ikan Patin

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 12:05 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB

HUKRIM

  • Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:29 WIB
  • 140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:10 WIB
  • Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 | 11:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com