https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bawa 4 Paket Sabu, Pria di Bathin Solapan Ditangkap Polisi Usai Diintai •   Sabu Diselipkan di Kotak Rokok, Pria di Bengkalis Diciduk Polisi •   Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan •   Tak Kenal Medan Sulit, Polda Riau Bawa 81 Meter Merah Putih hingga Pelosok Kampar
Home › Hukum › Bawa 4 Paket Sabu, Pria di Bathin Solapan Ditangkap Polisi Usai Diintai
Hukum
Bengkalis

Bawa 4 Paket Sabu, Pria di Bathin Solapan Ditangkap Polisi Usai Diintai

Selasa, 11 Agustus 2026 | 01:41 WIB,  
Penulis : Azhar
Bawa 4 Paket Sabu, Pria di Bathin Solapan Ditangkap Polisi Usai Diintai

Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti diamankan polisi.poto dokumentasi Polres Bengkalis. TD/Azhar

BENGKALIS,Tabloid Diksi — Informasi masyarakat menjadi pintu masuk polisi membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial RMS alias M (25) ditangkap saat berada di belakang Rumah Makan Duta Selera, Jalan Lintas Duri-Dumai Km 19, Desa Sebangar, Sabtu (8/8/2026) sore.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.48 WIB oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis. RMS yang merupakan warga Kabupaten Muaro Jambi diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

    Baca juga:
  • Sabu Diselipkan di Kotak Rokok, Pria di Bengkalis Diciduk Polisi

  • Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Air Jamban, 21 Paket Disita dan Pemasok Diburu

  • 9 Paket Sabu 2,85 Gram Disita, Pria 52 Tahun Ditangkap di Bengkalis

Saat digeledah, polisi menemukan empat paket kecil yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,55 gram. Sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika juga ditemukan.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu timbangan digital, dua bungkus plastik klip bening, satu kaca pirex yang diduga berisi sabu, satu korek api, satu gunting, serta satu unit handphone Vivo warna hitam.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar Jalan Lintas Duri-Dumai Km 19.

"Tim kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas menemukan seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan dan selanjutnya dilakukan pengamanan serta penggeledahan," ujar Tidar, mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Dari hasil pemeriksaan awal, RMS mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial B. Polisi masih mengembangkan keterangan tersebut untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.

Hasil tes urine juga menunjukkan RMS positif methamphetamine dan amphetamine.

Terduga pelaku berikut seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

RMS disangkakan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Bengkalis memastikan pemberantasan narkotika terus dilakukan sebagai bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika," tegas Tidar.

Polisi mengimbau masyarakat menjauhi narkotika dan memanfaatkan Call Center Polisi 110 untuk melaporkan tindak pidana maupun meminta bantuan kepolisian.

 

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

#polresbengkalis
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Sabu Diselipkan di Kotak Rokok, Pria di Bengkalis Diciduk Polisi

    Selasa, 11 Agu 2026 | 01:22 WIB
  • Hukum

    Pria 40 Tahun Diciduk Dini Hari di Bumbung, Polisi Sita Sabu, Timbangan Digital hingga Uang Rp480 Ribu

    Minggu, 09 Agu 2026 | 10:11 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB

HUKRIM

  • Bawa 4 Paket Sabu, Pria di Bathin Solapan Ditangkap Polisi Usai Diintai

    Bawa 4 Paket Sabu, Pria di Bathin Solapan Ditangkap Polisi Usai Diintai

    Selasa, 11 Agu 2026 | 01:41 WIB
  • Sabu Diselipkan di Kotak Rokok, Pria di Bengkalis Diciduk Polisi

    Sabu Diselipkan di Kotak Rokok, Pria di Bengkalis Diciduk Polisi

    Selasa, 11 Agu 2026 | 01:22 WIB
  • Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Air Jamban, 21 Paket Disita dan Pemasok Diburu

    Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Air Jamban, 21 Paket Disita dan Pemasok Diburu

    Senin, 10 Agu 2026 | 14:33 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Selasa, 11 Agu 2026 | 06:50 WIB
  • Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 | 20:04 WIB
  • Pemerintah Siapkan Stimulus Rp26,34 Triliun untuk Jaga Daya Beli hingga Akhir 2026

    Pemerintah Siapkan Stimulus Rp26,34 Triliun untuk Jaga Daya Beli hingga Akhir 2026

    Senin, 10 Agu 2026 | 19:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com